Penerima BST di Bangli Sebanyak 8.573 KPM
BANGLI, NusaBali
Pemerintah Pusat kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di tahun 2021. Penerima BST di Bangli sebanyak 8.573 keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial Bangli, I Wayan Karmawan, mengatakan BST akan diterima selama empat bulan yakni Januari hingga April. Bantuan per bulan Rp 300 ribu per orang. BST dicairkan oleh PT Pos.
Kadis Sosial Bangli, Wayan Karmawan, mengatakan KPM yang mendapat BST di tahun 2021 sebanyak 8.573 KK. Sementara data Dinas Sosial sebanyak 8.858 penerima. Kekurangan tersebut akan dikoordinasikan kembali. Ada kemungkinan penerima BST tahun 2020 ada yang tidak muncul lagi di 2021. “Jika ada yang menerima bantuan ganda sehingga nama tidak muncul lagi. Tidak dipungkiri ini bisa memicu keluhan dari masyarakat,” ungkap Wayan Karmawan, Senin (4/1).
Sebelumnya ada beberapa orang yang mengembalikan BST karena sudah menerima bantuan dari sumber lain. Ketentuanya tidak boleh menerima bantuan ganda. “Ada 15 penerima yang mengembalikan bantuan. Bantuan yang disalurakan ke masyarakat tidak hanya satu tapi dari berbagai sumber. Di sini pentingnya pendataan di desa agar tidak ada penerima ganda. Sehingga bantuan bisa dialihkan pada calon penerima yang memang berhak,” ungkap Wayan Karmawan. Wayan Karmawan mengaku belum menerima data secara rinci dari masing-masing kecamatan. Nantinya data penerima akan disampaikan ke masing-masing desa oleh PT Pos. “Kami belum mendapat rincian penerimanya. Penerima akan diinfokan sehingga dapat melakukan pencairan BST,” jelas Wayan Karmawan. *esa
Kadis Sosial Bangli, Wayan Karmawan, mengatakan KPM yang mendapat BST di tahun 2021 sebanyak 8.573 KK. Sementara data Dinas Sosial sebanyak 8.858 penerima. Kekurangan tersebut akan dikoordinasikan kembali. Ada kemungkinan penerima BST tahun 2020 ada yang tidak muncul lagi di 2021. “Jika ada yang menerima bantuan ganda sehingga nama tidak muncul lagi. Tidak dipungkiri ini bisa memicu keluhan dari masyarakat,” ungkap Wayan Karmawan, Senin (4/1).
Sebelumnya ada beberapa orang yang mengembalikan BST karena sudah menerima bantuan dari sumber lain. Ketentuanya tidak boleh menerima bantuan ganda. “Ada 15 penerima yang mengembalikan bantuan. Bantuan yang disalurakan ke masyarakat tidak hanya satu tapi dari berbagai sumber. Di sini pentingnya pendataan di desa agar tidak ada penerima ganda. Sehingga bantuan bisa dialihkan pada calon penerima yang memang berhak,” ungkap Wayan Karmawan. Wayan Karmawan mengaku belum menerima data secara rinci dari masing-masing kecamatan. Nantinya data penerima akan disampaikan ke masing-masing desa oleh PT Pos. “Kami belum mendapat rincian penerimanya. Penerima akan diinfokan sehingga dapat melakukan pencairan BST,” jelas Wayan Karmawan. *esa
1
Komentar