Ganti Aplikasi, ASN Belum Gajian
Aplikasi penggajiannya pakai SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) belum jalan.
GIANYAR, NusaBali
Para ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemkab Gianyar pakrimik (bertanya-tanya). Karena gaji Desember 2020 yang seharusnya diterima awal Januari 2021, hingga Selasa (5/1) kemarin, belum ada di rekening mereka.
Para pegawai tersebut pun harus putar otak untuk bisa memenuhi kebutuhan keluarga. Terlebih yang punya utang dengan cara potong gaji, mereka khawatir akan kena denda jika menunggu gaji keluar. "Per 5 Januari 2021 ini belum gajian," ujar sejumlah ASN yang enggan namanya dimediakan.
Mereka pun semakin pusing lantaran belum adanya informasi sampai kapan penundaan gaji ini akan berlangsung. Informasi dihimpun, keterlambatan gaji ini tidak hanya dialami pegawai setingkat staf, tetapi hampir setiap golongan, tak terkecuali para pejabat. "Les belajar anak terpaksa ditunda dulu, karena memang mengandalkan gaji. Belum lagi kebutuhan pokok yang harus terpenuhi setiap hari," keluh ASN.
Pantauan di beberapa kantor Pemkab setempat, kondisi belum gajian itu cukup mengganggu psikis para pegawai. Mereka tampak agak lesu untuk beraktivitas. Tak sedikit dari mereka hanya duduk di meja kerja. "ASN itu dari luar kelihatan punya uang. Tapi nyatanya sama saja susah. Kalau situasi normal (tak ada Covid-19), biasanya tidak masalah kalau telat gajian karena ditopang usaha. Tapi sekarang, usaha juga tidak jalan, ya cuma ngandelin gaji bulanan," ujar seorang ASN yang memiliki usaha sampingan di bidang pariwisata.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar Ngakan Ketut Jati Ambarsika saat dikonfirmasi, tak menampik kondisi ini. Dia menyebut keterlambatan gaji terjadi di kabupaten lain se Bali. Namun dia tak menyebut kabupaten di mana yang dumaksud. "Kami masih krodit. Niki lagi zoom meeting dengan pihak Kementerian Dalam Negeri terkait masalah ini," jelasnya.
Ngakan Jati membantah keterlambatan pembayaran gaji ini bukan karena defisit anggaran, melainkan karena masalah teknis. "Aplikasi penggajiannya pakai SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) belum jalan. Saat ini sedang diupayakan maping aplikasi dulu," jelasnya. Ngakan Jati memastikan gaji akan dibayar, namun tak pasti kapan pembayaran.
Kata dia, total gaji sebesar Rp 54 miliar telah dikirimkan oleh Pemerintah Pusat ke kas daerah. Dia menegaskan ulang, keterlambatan ini hanya karena sistem aplikasi SIPD. "Gaji pasti dibayar. Kami masih cari solusi gimana cara bayarnya," tegasnya. Dia minta para ASN bersabar. "Karena se Bali belum bisa dibayarkan. Masalahnya aplikasi, sedang ruet. Teknis sekali," ujarnya.
Senada itu, Bupati Gianyar I Made ‘Agus’ Mahayastra juga mengatakan kondisi ini terjadi se Bali. "Hampir seluruh Bali sampai di provinsi mengalami hal yang sama karena APBD sekarang berbasis SIPD aplikasi. Ini model baru. Saat ini sudah dikerjakan (untuk pencairan gaji). Terkait pegawai yang memiliki utang dengan sistem pembayaran potong gaji, saya perintahkan agar dibayar tunai dulu," ujarnya. *nvi
Para pegawai tersebut pun harus putar otak untuk bisa memenuhi kebutuhan keluarga. Terlebih yang punya utang dengan cara potong gaji, mereka khawatir akan kena denda jika menunggu gaji keluar. "Per 5 Januari 2021 ini belum gajian," ujar sejumlah ASN yang enggan namanya dimediakan.
Mereka pun semakin pusing lantaran belum adanya informasi sampai kapan penundaan gaji ini akan berlangsung. Informasi dihimpun, keterlambatan gaji ini tidak hanya dialami pegawai setingkat staf, tetapi hampir setiap golongan, tak terkecuali para pejabat. "Les belajar anak terpaksa ditunda dulu, karena memang mengandalkan gaji. Belum lagi kebutuhan pokok yang harus terpenuhi setiap hari," keluh ASN.
Pantauan di beberapa kantor Pemkab setempat, kondisi belum gajian itu cukup mengganggu psikis para pegawai. Mereka tampak agak lesu untuk beraktivitas. Tak sedikit dari mereka hanya duduk di meja kerja. "ASN itu dari luar kelihatan punya uang. Tapi nyatanya sama saja susah. Kalau situasi normal (tak ada Covid-19), biasanya tidak masalah kalau telat gajian karena ditopang usaha. Tapi sekarang, usaha juga tidak jalan, ya cuma ngandelin gaji bulanan," ujar seorang ASN yang memiliki usaha sampingan di bidang pariwisata.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar Ngakan Ketut Jati Ambarsika saat dikonfirmasi, tak menampik kondisi ini. Dia menyebut keterlambatan gaji terjadi di kabupaten lain se Bali. Namun dia tak menyebut kabupaten di mana yang dumaksud. "Kami masih krodit. Niki lagi zoom meeting dengan pihak Kementerian Dalam Negeri terkait masalah ini," jelasnya.
Ngakan Jati membantah keterlambatan pembayaran gaji ini bukan karena defisit anggaran, melainkan karena masalah teknis. "Aplikasi penggajiannya pakai SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) belum jalan. Saat ini sedang diupayakan maping aplikasi dulu," jelasnya. Ngakan Jati memastikan gaji akan dibayar, namun tak pasti kapan pembayaran.
Kata dia, total gaji sebesar Rp 54 miliar telah dikirimkan oleh Pemerintah Pusat ke kas daerah. Dia menegaskan ulang, keterlambatan ini hanya karena sistem aplikasi SIPD. "Gaji pasti dibayar. Kami masih cari solusi gimana cara bayarnya," tegasnya. Dia minta para ASN bersabar. "Karena se Bali belum bisa dibayarkan. Masalahnya aplikasi, sedang ruet. Teknis sekali," ujarnya.
Senada itu, Bupati Gianyar I Made ‘Agus’ Mahayastra juga mengatakan kondisi ini terjadi se Bali. "Hampir seluruh Bali sampai di provinsi mengalami hal yang sama karena APBD sekarang berbasis SIPD aplikasi. Ini model baru. Saat ini sudah dikerjakan (untuk pencairan gaji). Terkait pegawai yang memiliki utang dengan sistem pembayaran potong gaji, saya perintahkan agar dibayar tunai dulu," ujarnya. *nvi
Komentar