Disbud Imbau Desa Adat Lakukan Jagra untuk Jaga Pratima
DENPASAR, NusaBali
Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung mengeluarkan imbauan kepada bendesa adat maupun prajuru adat untuk melakukan jagra (tidak tidur) di setiap pura.
Imbauan ini dikeluarkan mengingat aksi pencurian pratima di sejumlah pura di Bali marak terjadi termasuk Badung.
Kadis Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha, mengatakan imbauan melakukan jagra sudah disampaikan sejak November 2020. Jagra secara bergiliran dengan melibatkan elemen masyarakat, sehingga keamanan desa adat maupun pura setempat benar-benar terjaga.
“Kami sudah imbau kepada para bendesa adat. Sekarang sekalian penertiban protokol kesehatan (prokes) sekaligus menjaga keamanan wilayah, termasuk pura di masing-masing desa adat,” kata Sudarwitha, Selasa (5/1).
Menurutnya, bentuk jagra bisa beragam. Ada petugas secara bergiliran keliling dalam satu wilayah desa adat. Juga bisa bergiliran untuk makemit (bermalam di pura) di pura untuk menjaga keamanan pura.
Sudarwitha meyakini konsep jagra, kalau betul-betul dilaksanakan sangat efektif. “Kami berharap seluruh prajuru dan krama pangempon maupun pangemong pura harus menjaga keamanan pura setempat,” ujarnya. Mantan Camat Petang, itu menambahkan dalam beberapa kesempatan Bupati dan Wakil Bupati Badung juga menyampaikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus pencurian pratima.
Disbud mengapresiasi sejumlah pura di Badung telah memasang CCTV. Dengan demikian pengawasan bisa semakin maksimal. Terlebih bisa dipantau melalui smartphone. “Terkait pendanaannya, ada yang memanfaatkan donatur dari masyarakat, ada swadaya dan juga menggunakan kas desa,” katanya. *ind
Komentar