AP I Berencana Naikkan Tarif Parkir di Bandara
MANGUPURA, NusaBali
Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, berencana menaikkan tarif bandara.
Rencana kenaikan tarif parkir bagi kendaraan roda dua maupun roda empat tersebut sesuai surat pemberitahuan penyesuaian tarif parkir yang dikeluarkan Angkasa Pura I, Nomor AP.I.7388/KB.03/2020/GM.DPS-B.
Dari surat yang diterima di kalangan wartawan, penyesuaian tarif parkir di Bandara Ngurah Rai, itu dalam rangka memberikan pelayanan pengelolaan parkir yang lebih baik kepada pengguna jasa. Dalam surat itu, untuk tarif pakir roda dua dikenakan Rp 4.000 dalam rentang waktu 0 hingga 12 jam. Setelah 12 jam, akan dinaikkan Rp 2.000 setiap jamnya.
Kemudian untuk kendaraan roda empat, 0 hingga 1 jam sebesar Rp 10.000. Selanjutnya akan dikenakan tarif Rp 5.000 per jam. Begitu juga dengan kendaraan roda enam yakni Rp 15.000 dari 0 hingga 1 jam dan dinaikkan Rp 5.000 per jam. Sebelum adanya penyesuaian tarif per 1 Januari 2021 itu, untuk tarif parkir kendaraan roda dua ini sebesar Rp 2.000 dari 0 hingga 12 jam. Sementara, kendaraan roda empat sebelumnya Rp 5.000.
Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Taufan Yudhistira tidak menampik terkait rencana penyesuaian tarif. Namun, dia mengaku kalau pihaknya belum melakukan penerapan di lapangan. Sebab, AP I masih melakukan evaluasi kembali atas masukan dari sejumlah pihak.
“Benar (rencana penyesuaian tarif parkir, Red). Tapi sedang dievaluasi kembali atas masukan-masukan kepada kantor pusat kami,” katanya. *dar
1
Komentar