Kantor Pertanahan Jembrana Serahkan 89 Sertifikat Program PTSL
NEGARA, NusaBali
Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikasi tanah program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (5/1). Kabupaten Jembrana mendapat 89 sertifikat tanah.
Puluhan sertifikat tanah yang merupakan program PTSL Tahap II Tahun 2020 itu, diterima langsung Bupati Jembrana I Putu Artha dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana I Made Sumadra, di executive room Kantor Bupati Jembrana.
Dari 89 sertifikat tanah yang diterima, 79 diantaranya merupakan sertifikat tanah atas nama Pemkab Jembrana yang telah dibangun jalan dan bangunan, dan 10 sertifikat tanah warga. Penyerahan sertifikat tanah warga itu, juga langsung diserahkan Bupati Artha, Selasa kemarin. "Hingga saat ini, ada 1.601 aset-aset daerah sudah bersertifikat. Selain itu masyarakat Jembrana secara bertahap juga dapat segera memiliki kepastian hukum atas bukti kepemilikan tanah,” ucap Bupati Artha.
Saat penyerahan sertifikat tersebut, Bupati Artha berpesan agar masyarakat menyimpan baik-baik sertifikat yang diterima dan dimanfaatkan dengan bijak. "Sesuai pesan Presiden, simpan baik-baik sertifikat yang telah diterima. Pergunakan dengan bijak demi peningkatan ekonomi. Apalagi di masa pandemi Covid-19 sekarang ini,” ujar Bupati Artha, yang juga didampingi Pj Sekda Jembrana, I Nengah Ledang.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Jembrana I Made Sumadra berharap masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah, aktif memastikan kepastian hukum atas bukti kepemilikan tanah masing-masing. Saat ini, Badan Pertanahan Nasional juga sedang melakukan transformasi digital untuk memudahkan masyarakat menelusuri dan mengecek sertifikat melalui aplikasi ‘Sentuh Tanahku’. “Selain lewat aplikasi, silahkan masyarakat konfirmasi ke Kantor Pertanahan,” ujarnya.
Program PTSL untuk mensertifikatkan aset tanah milik pribadi dan Pemerintah ini, akan terus diadakan sebagai bertahap. Di mana sesuai target Nasional, diharapkan pada tahun 2025 nanti, seluruh aset tanah warga sudah bersertifikat pada tahun 2025 nanti. *ode
1
Komentar