Pelajar Nyuri Uang Tetangga, Hasilnya Dipakai Foya-foya
BANGLI, NusaBali
Tim Opsnal Unit Rekrim Polsek Kintamani amankan pelajar berinisial S, 16, yang diduga merupakan pelaku pencurian uang di beberapa rumah warga di Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Bangli.
Pelajar ini melakukan aksinya dengan modus congkel jendela. Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi mengatakan kasus pencurian terjadi dibeberapa lokasi namun masih di wilayah Desa Bayung Gede. Adapun korban, Ni Wayan Armi, I Wayan Ciptayasa, dan I Nyoman Arsa merupakan tetangga pelaku. "Waktu kejadian berbeda, ada bulan Maret, Juli dan Desember tahun 2020," jelasnya Kamis (7/1).
Pelaku yang beraksi dengan mencongkel jendela rumah korban yang kondisi saat itu sepi. Dari aksi tersebut pelaku berhasil mengambil uang jutaan rupiah. Kata AKP Sulhadi, petugas terus melakukan penyelidikan. Kemudian dikatongilah ciri-ciri pelaku pencurian hingga akhirnya mengarah pada Wayan S. Petugas berhasil mengamankan Wayan S saat berada di rumah rekanya. "Pelaku dan barang bukti berupa uang Rp 1.300.000 diamankan ke Mapolsek Kintamani," ujarnya.
Keteragan awal, pelaku melakukan aksinya di beberapa rumah tetangganya. Diantaranya di rumah Ni Wayan Armi dan mengambil uang Rp 5 juta. Selanjutnya di rumah Nyoman Arsa, pelaku mengambil uang Rp 3,5 juta dan di rumah I Wayan Ciptayasa mengambil uang Rp 1,9 juta. "Hasil pencurian di rumah Nyoman Arsa dan Ciptayasa sudah habis untuk membeli minuman keras," sambung AKP Sulhadi.
Pelaku yang masih duduk dibangku SMA di Kintamani mencuri dengan alasan gengsi karena dikata-katai tidak memiliki uang oleh teman-temanya. Uang curian yang didapat pelaku pun digunakan untuk mentraktir teman-temanya.
Disinggung terkait proses hukum, AKP Sulhadi mengatakan pelaku masih dibawah umur maka akan dilakukan diversi sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. "Mengingat masih dibawah umur, akan dilakukan proses diversi," ujarnya. *esa
Pelaku yang beraksi dengan mencongkel jendela rumah korban yang kondisi saat itu sepi. Dari aksi tersebut pelaku berhasil mengambil uang jutaan rupiah. Kata AKP Sulhadi, petugas terus melakukan penyelidikan. Kemudian dikatongilah ciri-ciri pelaku pencurian hingga akhirnya mengarah pada Wayan S. Petugas berhasil mengamankan Wayan S saat berada di rumah rekanya. "Pelaku dan barang bukti berupa uang Rp 1.300.000 diamankan ke Mapolsek Kintamani," ujarnya.
Keteragan awal, pelaku melakukan aksinya di beberapa rumah tetangganya. Diantaranya di rumah Ni Wayan Armi dan mengambil uang Rp 5 juta. Selanjutnya di rumah Nyoman Arsa, pelaku mengambil uang Rp 3,5 juta dan di rumah I Wayan Ciptayasa mengambil uang Rp 1,9 juta. "Hasil pencurian di rumah Nyoman Arsa dan Ciptayasa sudah habis untuk membeli minuman keras," sambung AKP Sulhadi.
Pelaku yang masih duduk dibangku SMA di Kintamani mencuri dengan alasan gengsi karena dikata-katai tidak memiliki uang oleh teman-temanya. Uang curian yang didapat pelaku pun digunakan untuk mentraktir teman-temanya.
Disinggung terkait proses hukum, AKP Sulhadi mengatakan pelaku masih dibawah umur maka akan dilakukan diversi sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. "Mengingat masih dibawah umur, akan dilakukan proses diversi," ujarnya. *esa
Komentar