Bupati Perintahkan Audit LPD Anturan
SINGARAJA, NusaBali
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana akhirnya memutuskan untuk melakukan audit terhadap kondisi keuangan LPD Anturan yang berpolemik selama ini.
Keputusan audit keuangan LPD itu diambil setelah mendengarkan penjelasan dari pengurus LPD dan dari prajuru Desa Adat Anturan. Pertemuan itu juga menghadirkan Badan Kerjasama (BKS) LPD, Lembaga Pembinaan (LP) LPD dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali di ruang rapat rumah jabatan Bupati Buleleng Kamis (7/1) kemarin.
Audit keuangan LPD Anturan di Desa Anturan Kecamatan/Kabupaten Buleleng akan dilaksanakan oleh Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali dengan melibatkan tim audit independent. Bupati Agus Suradnyana pun memberikan waktu tim audit bekerja selama sebulan. Sehingga dari hasil audit yang didapatkan nnati dapat diambil keputusan penyelesaian persoalan LPD Anturan.
“Dari hasil audit itu saya sebagai kepala daerah baru bisa melihat seperti apa permasalahannya dan solusi terbaik bagaimana. Setelah ada data riil termasuk aset yang dimiliki apa saja, setelah itu baru kita selesaikan,” jelas Bupati asal Desa Banyuatis Kecamatan Banjar Buleleng ini. Dia pun meminta agar LPD Anturan tidak membuka pelayanan selama sebulan penuh semasa tim independent bekerja. Sehingga seluruh proses audit keuangan dapat dilakukan dengan lancar dan nyaman.
Dalam kesempatan itu Bupati yang akrab disapa PAS itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan nasabah LPD Anturan untuk menahan diri. Sehingga proses penyelesaian masalah LPD Anturan dapat diselesaikan dengan baik. “Saya selaku kepala daerah tidak memberikan jaminan tetapi rasa tanggungjawab terhadap masalah sosial kemasyarakatan. Kita tidak mau berandai-andai dan membuat statemen yang menambah kisruh situasi. Karena LPD itu lembaga seperti bank yang memerlukan kepercayaan masyarakat, sehingga nanti melalui audit independent bisa dilihat perkaranya dengan jelas,” tegas kader PDI Perjuangan ini.
Kepala Bidang Perekonomian Desa Adat Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Porvinsi Bali, Ni luh Putu Seni Artini mengatakan audit independen memang sudah saatnya dilakukan. Mengingat Dinas PMA sudah seampat melakukan mediasi dua kali dan memberikan bantuan dana pemberdayaan dari LP-LPD. “Bantuan dana pemberdayaan dari LP-LPD sudah pernah diberikan Rp 200 juta, cuman tidak mencukupi karena kebutuhan likuiditas yang terlampau tinggi sehingga tidak mencukupi,” kata dia.
Dinas PMA Bali mengaku segera akan berkoordinasi dengan tim audit independent sehingga segera dapat bekerja dan menyelesaikan masalah LPD Anturan secepatnya. Kabid Seni pun menekankan dalam penyelesaian masalah Dinas PMA Bali mengarahkan penyelesaian secara hukum adat sehingga tidak berujung pada hukum positif yang selama ini terjadi pada kasus-kasus LPD pada umumnya. “Selama ini kendalanya kemungkinan secara umum LPD menjadi bermasalah pengelolaannya karena prinsip kehati-hatian tidak dilakukan secara benar seperti yang tertuang pada Perda 3 Tahun 2017,” jelas dia.
Sementara itu Ketua LPD Anturan Komang Arta Wirawan mengaku siap lahir batin diaudit keuangannya oleh tim independen. Menurutnya masalah keuangan yang berujung pencairan tabungan dana deposito sejumlah nasabahnya tidak dapat dilakukan karena terdampak pandemi. LPD Anturan terakhir memiliki aset kurang lebih Rp 200 miliar, yang didominasi deposito sebesar Rp 155 miliar, aset lahan Rp 18 miliar dan tabungan Rp 498 juta. Dari saldo itu hampir Rp 200 miliar dicairkan melalui kredit.
“Selama pandemi ditetapkan oleh pemerintah banyak kreditur kami yang mulai tak bisa membayar karena sebagian besar memang pengusaha pariwisata, peilik hotel, restoran, pekerja kapal pesiar, pedagang suplai hotel yang semuanya tidak bergerak di masa pandemi, sehingga banyak kredit kami yang tidak jalan. Ini menyebabkan kami kekurangan likuiditas,” jelasnya.
Arta Wirawan merinci dari ratusan kredit yang dicairkan sebanyak Rp 43 miliar lebih dari 1.464 kreditur digolongkan kredit macet. Kemudian Rp 150 miliar lebih dari 155 kreditur tergolong kurang lancar dan Rp 1,9 miliar lebih dari 56 kreditur dalam status diragukan. “Yang lancar hanya Rp 754 juta dari 140 orang kreditur saja yang benar lancar membayar, sehingga perputaran uang antara masuk dan keluar tidak berimbang,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya LPD Anturan berpolemik setelah beberapa nasabah yang ingin mencairkan deposito dan tabungan tidak dapat dipenuhi LPD. Kekhawatiran dan indikasi penyimpangan aset LPD mulai bermunculan yang memicu kekhawatiran nasabah kehilangan aset yang mereka titipkan di LPD. *k23
1
Komentar