'DPR Desa' Minta Keadilan ke DPRD Bali
Adukan Ketimpangan di Desa hingga Payung Hukum untuk BPD
BPD saat ini perannya sangat strategis di desa, sehingga perlu memperkuat BPD melalui payung hukum dan pemberian bimbingan teknis.
DENPASAR, NusaBali
Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Bali mendatangi Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (11/1) siang. Mereka mengadu adanya berbagai persoalan di desa hingga perlu adanya payung hukum yang memperkuat BPD sebagai DPR-nya Desa, sehingga bisa melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
Abpednas Provinsi Bali dipimpin Ketua I Wayan Madra Suardana, Sekretaris Ida Bagus Alit Sudewa dan para perwakilan Abpednas kabupaten dan kota. Mereka ditemui Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi I DPRD Bali membidangi hukum, perundang-undangan dan pemerintahan Nyoman Adnyana dari Fraksi PDIP. Selain itu hadir juga Anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat yang membidangi keuangan daerah Utami Dwi Suryadi.
Masing-masing perwakilan kabupaten dan kota menyampaikan unek-unek di hadapan DPRD Bali. Mulai masalah tunjangan yang minim untuk Anggota BPD, adanya kewenangan yang tidak maksimal sebagai pengawas pemerintahan di tingkat desa, banyaknya program titipan dari dinas ke desa sehingga menggerogoti Anggaran Desa, hingga fenomena tumpang tindih pemerintahan di desa karena ada ‘persaingan’ mengelola aset antara desa dinas dengan desa adat.
Ketua Abpednas Bali, Madra Suardana mengatakan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) saat ini perannya sangat strategis di desa. Sehingga perlu memperkuat BPD melalui payung hukum dan pemberian bimbingan teknis. "Kami berharap DPRD Bali bisa memfasilitasi melalui sebuah payung hukum bagi kawan-kawan BPD di desa untuk bimbingan teknis dan penguatan BPD dalam melaksanakan fungsinya," ujar Madra Suardana yang notabene Kepala Desa Baru, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan ini. Perwakilan Abpednas Kabupaten Klungkung, Dewa Rai Sayang mengeluarkan unek-unek adanya ketimpangan tunjangan seorang anggota BPD yang notabene dipilih masyarakat melalui perwakilan di tingkat Banjar. "Kami di Klungkung terus terang saja, Anggota BPD masih menerima tunjangan Rp 350.000 per bulan. Kami tidak membandingkan dengan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Kami berharap DPRD Bali memfasilitasi kepada Pemprov Bali ada payung hukum yang mengatur tunjangan BPD secara berkeadilan," ujar Ketua BPD Desa Manduang, Kecamatan/Kabupaten Klungkung ini.
Dewa Rai juga meminta agar Bimtek kepada BPD supaya diadakan untuk meningkatkan kualitas SDM seorang BPD yang punya fungsi kontrol, penganggaran dan legislasi di tingkat desa. "Bagaimana mereka mengawasi kepala desa, sementara yang mengawasi tidak paham aturan pemerintahan. Akan sangat berbahaya. Ketika Kepala Desa jalan sendiri-sendiri, BPD tidak tahu menahu akan ada masalah di pemerintahan desa," ujar Dewa Rai.
Sementara Perwakilan Abpednas Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Surya di hadapan pimpinan DPRD Bali mengatakan saat ini banyak terjadi fenomena tumpang tindih di tingkat desa.
"Misalnya pengelolaan aset desa yang ada tabrakan kepentingan antara desa dinas dengan desa adat. Ini juga masalah yang harus dicarikan solusi. Belum lagi banyak perencanaan yang tidak nyambung di desa dengan program kabupaten," ujar Ida Bagus Surya.
Atas kondisi itu Wakil Ketua DPRD Bali, Sugawa Korry akan menindaklanjuti aspirasi dari Abpednas Bali kepada Pemprov Bali. "Beruntung ada asosiasi BPD ini. Sehingga apa yang menjadi kendala di desa bisa nyambung disuarakan ke tingkat di atasnya. Kami di DPRD Bali akan sampaikan aspirasi ini sebagai rekomendasi DPRD Bali kepada Gubernur Bali," ujar politisi yang Ketua DPD I Golkar Bali ini.
Demikian juga dengan tunjangan BPD yang masih kecil. "Di sini saya rasa bukan besar kecilnya tunjangan BPD. Tetapi ada sebuah regulasi yang mengatur secara adil. Ini juga akan jadi usulan kita kepada Gubernur," tegas Sugawa Korry.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Adnyana secara terpisah mengatakan untuk tunjangan kesejahteraan anggota BPD memang tergantung dengan kemampuan keuangan daerah di kabupaten dan kota. Namun Komisi I mendukung supaya ada kebijakan memperkuat posisi BPD. "Saya sepakat ada keadilan. Untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia BPD bagi saya itu mutlak. Harus itu, karena yang diawasi Kepala Desa. Maka BPD harus lebih pintar dari Kepala Desa," ujar politisi asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini.
Untuk payung hukum bagi peningkatan posisi tawar BPD harus dicarikan rujukannya. "Kalau Perda mungkin belum. Harus ada kajian dulu. Namun tetap sebuah regulasi itu penting. Kami mendukung perjuangan kawan-kawan BPD, karena kami di DPRD Bali melihat Anggota BPD di tingkat desa adalah partner kerja juga. Kalian ujung tombak saluran aspirasi di akar rumput," tegas Adnyana. *nat
Abpednas Provinsi Bali dipimpin Ketua I Wayan Madra Suardana, Sekretaris Ida Bagus Alit Sudewa dan para perwakilan Abpednas kabupaten dan kota. Mereka ditemui Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi I DPRD Bali membidangi hukum, perundang-undangan dan pemerintahan Nyoman Adnyana dari Fraksi PDIP. Selain itu hadir juga Anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat yang membidangi keuangan daerah Utami Dwi Suryadi.
Masing-masing perwakilan kabupaten dan kota menyampaikan unek-unek di hadapan DPRD Bali. Mulai masalah tunjangan yang minim untuk Anggota BPD, adanya kewenangan yang tidak maksimal sebagai pengawas pemerintahan di tingkat desa, banyaknya program titipan dari dinas ke desa sehingga menggerogoti Anggaran Desa, hingga fenomena tumpang tindih pemerintahan di desa karena ada ‘persaingan’ mengelola aset antara desa dinas dengan desa adat.
Ketua Abpednas Bali, Madra Suardana mengatakan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) saat ini perannya sangat strategis di desa. Sehingga perlu memperkuat BPD melalui payung hukum dan pemberian bimbingan teknis. "Kami berharap DPRD Bali bisa memfasilitasi melalui sebuah payung hukum bagi kawan-kawan BPD di desa untuk bimbingan teknis dan penguatan BPD dalam melaksanakan fungsinya," ujar Madra Suardana yang notabene Kepala Desa Baru, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan ini. Perwakilan Abpednas Kabupaten Klungkung, Dewa Rai Sayang mengeluarkan unek-unek adanya ketimpangan tunjangan seorang anggota BPD yang notabene dipilih masyarakat melalui perwakilan di tingkat Banjar. "Kami di Klungkung terus terang saja, Anggota BPD masih menerima tunjangan Rp 350.000 per bulan. Kami tidak membandingkan dengan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Kami berharap DPRD Bali memfasilitasi kepada Pemprov Bali ada payung hukum yang mengatur tunjangan BPD secara berkeadilan," ujar Ketua BPD Desa Manduang, Kecamatan/Kabupaten Klungkung ini.
Dewa Rai juga meminta agar Bimtek kepada BPD supaya diadakan untuk meningkatkan kualitas SDM seorang BPD yang punya fungsi kontrol, penganggaran dan legislasi di tingkat desa. "Bagaimana mereka mengawasi kepala desa, sementara yang mengawasi tidak paham aturan pemerintahan. Akan sangat berbahaya. Ketika Kepala Desa jalan sendiri-sendiri, BPD tidak tahu menahu akan ada masalah di pemerintahan desa," ujar Dewa Rai.
Sementara Perwakilan Abpednas Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Surya di hadapan pimpinan DPRD Bali mengatakan saat ini banyak terjadi fenomena tumpang tindih di tingkat desa.
"Misalnya pengelolaan aset desa yang ada tabrakan kepentingan antara desa dinas dengan desa adat. Ini juga masalah yang harus dicarikan solusi. Belum lagi banyak perencanaan yang tidak nyambung di desa dengan program kabupaten," ujar Ida Bagus Surya.
Atas kondisi itu Wakil Ketua DPRD Bali, Sugawa Korry akan menindaklanjuti aspirasi dari Abpednas Bali kepada Pemprov Bali. "Beruntung ada asosiasi BPD ini. Sehingga apa yang menjadi kendala di desa bisa nyambung disuarakan ke tingkat di atasnya. Kami di DPRD Bali akan sampaikan aspirasi ini sebagai rekomendasi DPRD Bali kepada Gubernur Bali," ujar politisi yang Ketua DPD I Golkar Bali ini.
Demikian juga dengan tunjangan BPD yang masih kecil. "Di sini saya rasa bukan besar kecilnya tunjangan BPD. Tetapi ada sebuah regulasi yang mengatur secara adil. Ini juga akan jadi usulan kita kepada Gubernur," tegas Sugawa Korry.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Adnyana secara terpisah mengatakan untuk tunjangan kesejahteraan anggota BPD memang tergantung dengan kemampuan keuangan daerah di kabupaten dan kota. Namun Komisi I mendukung supaya ada kebijakan memperkuat posisi BPD. "Saya sepakat ada keadilan. Untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia BPD bagi saya itu mutlak. Harus itu, karena yang diawasi Kepala Desa. Maka BPD harus lebih pintar dari Kepala Desa," ujar politisi asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini.
Untuk payung hukum bagi peningkatan posisi tawar BPD harus dicarikan rujukannya. "Kalau Perda mungkin belum. Harus ada kajian dulu. Namun tetap sebuah regulasi itu penting. Kami mendukung perjuangan kawan-kawan BPD, karena kami di DPRD Bali melihat Anggota BPD di tingkat desa adalah partner kerja juga. Kalian ujung tombak saluran aspirasi di akar rumput," tegas Adnyana. *nat
1
Komentar