Pilkada Buleleng Tetap Calon Tunggal
Pleno KPU Buleleng, Paket Surya kurang 47 dukungan. Sementara Demokrat dan Golkar siap kawal Paket Surya gugat ke PT TUN.
SINGARAJA, NusaBali
Pasangan incumbent Putu Agus Suradnyana – dr I Nyoman Sutjidra (PAS–Sutji), masih bertahan sebagai calon tunggal di Pilkada Buleleng 2017. Kepastian itu setelah pasangan calon independen, Dewa Nyoman Sukrawan – I Gede Dharma Wijaya (Paket Surya), gagal ditetapkan sebagai pasangan calon untuk kedua kalinya oleh KPU Buleleng.
Hasil pleno KPU Buleleng yang berlangsung Minggu (13/11) siang, Paket Surya masih kurang 47 dukungan, dari syarat minimal pencalonan independent sebanyak 40.283 dukungan. Pleno di kantor KPU Buleleng Jalan A Yani, Singaraja, berlangsung mulai pukul 11.00 dan berakhir sekitar pukul 14.30 Wita. Pleno kali ini merupakan tindak lanjut dari putusan Panitia Musyawarah Panwaslih Kabupaten, untuk verifikasi factual (verfak) ulang di lima desa/kelurahan, yakni Desa Bila dan Desa Mengening di Kecamatan Kubutambahan, Desa Pelapuan Kecamatan Busungbiu, Desa/Kecamatan Gerogak, dan di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng.
Pleno Minggu kemarin hanya dihadiri oleh tim advokasi Paket Surya dan para pendukungnya. Sedangkan calon bupati independen Dewa Nyoman Sukrawan sempat terlihat hadir di kantor KPU, namun kemudian meninggalkan kantor KPU. Pleno dipimpin Ketua KPU Buleleng Gede Suardana, didampingi seluruh anggota komisioner. Pleno diawali dengan pembacaan hasil verifikasi factual ulang dari Petugas Pemungutan Suara (PPS) di lima desa/kelurahan, dilanjutkan dengan PPK masing-masing.
Pleno sempat diskorsing selama satu jam, mulai sekitar pukul 11.55 Wita, gara-gara beberapa anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telat hadir. Skorsing dilakukan karena keputusan pleno di tingkat PPK yang dilaksanakan di KPU, harus ditandatangani seluruh anggota PPK.
Dari lima desa/kelurahan, Paket Surya hanya meraih 188 dukungan, dari total dukungan 579 tersebar di lima desa/kelurahan. Paket Surya dalam verifikasi factual ulang kali ini hanya perlu tambahan 235 dukungan, untuk penuhi syarat minimal calon independen 40.283 dukungan. Karena pada verifikasi factual tahap pertama dan kedua sudah punya modal 40.048 dukungan. Sehingga akumulasi jumlah dukungan Paket Surya (verifikasi factual tahap I, II, dan verifikasi factual ulang) hanya berjumlah 40.236 dukungan, sehingga masih kurang 47 untuk penuhi syarat minimal 40.283 dukungan. Nah, karena tidak penuhi syarat, Paket Surya kembali dinyatakan tidak lolos sebagai pasangan calon.
“Untuk tahapan, masih berlaku tahapan sekarang yakni tahap kampanye. KPU bersiap melaksanakan sosialisasi dengan calon tunggal, kemudian bersiap dengan pengadaan logistik seperti surat suara,” kata Ketua KPU Gede Suardana usai rapat pleno.
Disinggung gugatan Paket Surya ke PT TUN, Gede Suardana menyatakan langkah hukum itu adalah hak dari pasangan bakal calon, KPU tetap melaksanakan tahapan sambil menunggu proses hukum di PT TUN. “Kami masih menunggu, karena sampai saat ini kami belum menerima surat resmi dari PT TUN. Sambil menunggu itu, tahapan tetap harus kami laksanakan,” tandasnya.
Sementara anggota tim advokasi Paket Surya, AA Gde Anom Wedhaguna menyayangkan sikap Panwaslih Kabupaten atas intimidasi yang dirasakan saat verifikasi factual ulang berlangsung. “Tadi sudah kami serahkan poin keberatan, karena Panwaslih tidak bertindak apa-apa, dan seolah membiarkan upaya intimidasi saat verifikasi factual ulang,” tuturnya.
Intimidasi itu disebutkan terjadi di Desa/Kecamatan Gerokgak yang dilakukan secara masif dan terstruktur oleh oknum anggota DPRD Buleleng dan oknum perbekel, dan oknum kepala dusun. Intimidasi disebutkan juga terjadi di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng, yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. “Kami terima hasil verifikasi factual, tapi kami tetap menempuh upaya hukum di PT TUN Surabaya,” tegas Anom Wedhaguna.
Pihak Partai Golkar dan Demokrat Buleleng selaku pendukung Paket Surya, belum ada yang bersedia berkomentar. Ketua DPD Golkar Buleleng Putu Singyen, enggan mengangkat telepon kendati ada nada sabung. Demikian juga dengan Ketua DPC Demokrat Buleleng Luh Gede Herryani.
Sementara Sekretaris DPD I Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry, dihubungi saat sedang berada di Buleleng, mengatakan begitu masifnya hambatan dan penjegalan, di mana hampir 27.000 pendukung Surya tidak terverifikasi. “Selain itu berbagai laporan Tim Surya tidak mendapat respons sebagaimana mestinya,” ujar Sugawa Korry, Minggu (13/11). Untuk mencegah penjegalan demokrasi lebih buruk lagi di Buleleng, Golkar harapkan PT TUN mengambil keputusan menunda Pilkada Buleleng sampai 2018. “Dan kalau pun pilihan terjelek terjadi Pilkada Buleleng, di mana tetap dilaksanakan pemilihan, masyarakat Buleleng harus satukan sikap, pilih kotak kosong saja,” tandas Sugawa Korry.
Terkait dengan upaya hukum yang dilakukan Paket Surya, Partai Demokrat mendukung dan kawal penuh. Ketua DPD Demokrat Bali Made Mudarta, mengatakan tuntutan dari Paket Surya adalah melaksanakan verifikasi di 14 desa di Buleleng. “Ada 27 ribu pendukung Paket Surya belum terverifikasi. Ada 14 desa yang menjadi tuntutan Paket Surya. Namun hanya lima desa yang dipenuhi. Buktinya masih saja ada intimidasi dan tekanan,” ucapnya.
“Jalan untuk mendapatkan keadilan itu adalah pengadilan secara formal. Kami akan kawal terus proses ini. Karena Demokrat Bali konsisten dengan pelaksanaan demokrasi yang berkeadilan, transparan, dan bebas dari intimidasi untuk Pilkada Buleleng,” kata politisi asal Jembrana, ini.
Mudarta mengatakan lolosnya Paket Surya di Buleleng memang ada batu terjal. Banyak pihak dan lawan-lawan politik yang tentunya tidak ingin Paket Surya bertarung di Pilkada Buleleng. Padahal rakyat Buleleng sangat menginginkan perubahan. “Kalau Paket Surya lolos akan ada sejarah baru di pilkada di Bali, seorang kandidat independen bisa lolos. Namun hadangan pasti terjadi. Kami bersama tim advokasi juga akan kawal proses ini,” tegas Mudarta.
Sementara Ketua Korwil Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, NTB, NTT, DPP Partai Golkar Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra secara terpisah mengatakan proses lanjutan yang dilakukan Paket Surya tetap dikawal Golkar. “Bahkan anggota Komisi II DPR RI membidangi pilkada dari unsur Fraksi Golkar turun tangan memantau Pilkada Buleleng. Artinya proses dan upaya Golkar kawal Paket Surya juga dipantau. Kami serius kawal proses ini untuk mendapatkan keadilan,” tegas Gus Adhi Mahendra.
Pria yang akrab dipanggil Amatra ini menegaskan Pilkada Buleleng adalah perjuangan untuk menciptakan proses demokrasi yang adil. “Bukan hanya kami di Golkar, saya rasa seluruh krama Buleleng ingin ada keadilan dan demokrasi yang jurdil dan transparan,” kata Gus Adhi Mahendra. k19, nat
Hasil pleno KPU Buleleng yang berlangsung Minggu (13/11) siang, Paket Surya masih kurang 47 dukungan, dari syarat minimal pencalonan independent sebanyak 40.283 dukungan. Pleno di kantor KPU Buleleng Jalan A Yani, Singaraja, berlangsung mulai pukul 11.00 dan berakhir sekitar pukul 14.30 Wita. Pleno kali ini merupakan tindak lanjut dari putusan Panitia Musyawarah Panwaslih Kabupaten, untuk verifikasi factual (verfak) ulang di lima desa/kelurahan, yakni Desa Bila dan Desa Mengening di Kecamatan Kubutambahan, Desa Pelapuan Kecamatan Busungbiu, Desa/Kecamatan Gerogak, dan di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng.
Pleno Minggu kemarin hanya dihadiri oleh tim advokasi Paket Surya dan para pendukungnya. Sedangkan calon bupati independen Dewa Nyoman Sukrawan sempat terlihat hadir di kantor KPU, namun kemudian meninggalkan kantor KPU. Pleno dipimpin Ketua KPU Buleleng Gede Suardana, didampingi seluruh anggota komisioner. Pleno diawali dengan pembacaan hasil verifikasi factual ulang dari Petugas Pemungutan Suara (PPS) di lima desa/kelurahan, dilanjutkan dengan PPK masing-masing.
Pleno sempat diskorsing selama satu jam, mulai sekitar pukul 11.55 Wita, gara-gara beberapa anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telat hadir. Skorsing dilakukan karena keputusan pleno di tingkat PPK yang dilaksanakan di KPU, harus ditandatangani seluruh anggota PPK.
Dari lima desa/kelurahan, Paket Surya hanya meraih 188 dukungan, dari total dukungan 579 tersebar di lima desa/kelurahan. Paket Surya dalam verifikasi factual ulang kali ini hanya perlu tambahan 235 dukungan, untuk penuhi syarat minimal calon independen 40.283 dukungan. Karena pada verifikasi factual tahap pertama dan kedua sudah punya modal 40.048 dukungan. Sehingga akumulasi jumlah dukungan Paket Surya (verifikasi factual tahap I, II, dan verifikasi factual ulang) hanya berjumlah 40.236 dukungan, sehingga masih kurang 47 untuk penuhi syarat minimal 40.283 dukungan. Nah, karena tidak penuhi syarat, Paket Surya kembali dinyatakan tidak lolos sebagai pasangan calon.
“Untuk tahapan, masih berlaku tahapan sekarang yakni tahap kampanye. KPU bersiap melaksanakan sosialisasi dengan calon tunggal, kemudian bersiap dengan pengadaan logistik seperti surat suara,” kata Ketua KPU Gede Suardana usai rapat pleno.
Disinggung gugatan Paket Surya ke PT TUN, Gede Suardana menyatakan langkah hukum itu adalah hak dari pasangan bakal calon, KPU tetap melaksanakan tahapan sambil menunggu proses hukum di PT TUN. “Kami masih menunggu, karena sampai saat ini kami belum menerima surat resmi dari PT TUN. Sambil menunggu itu, tahapan tetap harus kami laksanakan,” tandasnya.
Sementara anggota tim advokasi Paket Surya, AA Gde Anom Wedhaguna menyayangkan sikap Panwaslih Kabupaten atas intimidasi yang dirasakan saat verifikasi factual ulang berlangsung. “Tadi sudah kami serahkan poin keberatan, karena Panwaslih tidak bertindak apa-apa, dan seolah membiarkan upaya intimidasi saat verifikasi factual ulang,” tuturnya.
Intimidasi itu disebutkan terjadi di Desa/Kecamatan Gerokgak yang dilakukan secara masif dan terstruktur oleh oknum anggota DPRD Buleleng dan oknum perbekel, dan oknum kepala dusun. Intimidasi disebutkan juga terjadi di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng, yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. “Kami terima hasil verifikasi factual, tapi kami tetap menempuh upaya hukum di PT TUN Surabaya,” tegas Anom Wedhaguna.
Pihak Partai Golkar dan Demokrat Buleleng selaku pendukung Paket Surya, belum ada yang bersedia berkomentar. Ketua DPD Golkar Buleleng Putu Singyen, enggan mengangkat telepon kendati ada nada sabung. Demikian juga dengan Ketua DPC Demokrat Buleleng Luh Gede Herryani.
Sementara Sekretaris DPD I Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry, dihubungi saat sedang berada di Buleleng, mengatakan begitu masifnya hambatan dan penjegalan, di mana hampir 27.000 pendukung Surya tidak terverifikasi. “Selain itu berbagai laporan Tim Surya tidak mendapat respons sebagaimana mestinya,” ujar Sugawa Korry, Minggu (13/11). Untuk mencegah penjegalan demokrasi lebih buruk lagi di Buleleng, Golkar harapkan PT TUN mengambil keputusan menunda Pilkada Buleleng sampai 2018. “Dan kalau pun pilihan terjelek terjadi Pilkada Buleleng, di mana tetap dilaksanakan pemilihan, masyarakat Buleleng harus satukan sikap, pilih kotak kosong saja,” tandas Sugawa Korry.
Terkait dengan upaya hukum yang dilakukan Paket Surya, Partai Demokrat mendukung dan kawal penuh. Ketua DPD Demokrat Bali Made Mudarta, mengatakan tuntutan dari Paket Surya adalah melaksanakan verifikasi di 14 desa di Buleleng. “Ada 27 ribu pendukung Paket Surya belum terverifikasi. Ada 14 desa yang menjadi tuntutan Paket Surya. Namun hanya lima desa yang dipenuhi. Buktinya masih saja ada intimidasi dan tekanan,” ucapnya.
“Jalan untuk mendapatkan keadilan itu adalah pengadilan secara formal. Kami akan kawal terus proses ini. Karena Demokrat Bali konsisten dengan pelaksanaan demokrasi yang berkeadilan, transparan, dan bebas dari intimidasi untuk Pilkada Buleleng,” kata politisi asal Jembrana, ini.
Mudarta mengatakan lolosnya Paket Surya di Buleleng memang ada batu terjal. Banyak pihak dan lawan-lawan politik yang tentunya tidak ingin Paket Surya bertarung di Pilkada Buleleng. Padahal rakyat Buleleng sangat menginginkan perubahan. “Kalau Paket Surya lolos akan ada sejarah baru di pilkada di Bali, seorang kandidat independen bisa lolos. Namun hadangan pasti terjadi. Kami bersama tim advokasi juga akan kawal proses ini,” tegas Mudarta.
Sementara Ketua Korwil Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, NTB, NTT, DPP Partai Golkar Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra secara terpisah mengatakan proses lanjutan yang dilakukan Paket Surya tetap dikawal Golkar. “Bahkan anggota Komisi II DPR RI membidangi pilkada dari unsur Fraksi Golkar turun tangan memantau Pilkada Buleleng. Artinya proses dan upaya Golkar kawal Paket Surya juga dipantau. Kami serius kawal proses ini untuk mendapatkan keadilan,” tegas Gus Adhi Mahendra.
Pria yang akrab dipanggil Amatra ini menegaskan Pilkada Buleleng adalah perjuangan untuk menciptakan proses demokrasi yang adil. “Bukan hanya kami di Golkar, saya rasa seluruh krama Buleleng ingin ada keadilan dan demokrasi yang jurdil dan transparan,” kata Gus Adhi Mahendra. k19, nat
Komentar