28 Orang Terjaring Razia, 25 Diantaranya WNA
MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan dari Satpol PP, bersama TNI dan Polri melakukan sidak protokol kesehatan (prokes), Selasa (12/) siang.
Terjaring 28 orang yang tidak menggunakan masker. Mirisnya, dari total keseluruhan sebanyak 25 orang warga negara asing (WNA).
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan sidak prokes penggunaan masker terus dilakukan. Petugas gabungan menyasar sejumlah titik yang banyak didatangi oleh warga lokal maupun orang asing. Titik yang di sasar petugas seperti di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Kecamatan Kuta dan Kecamatan Kuta Utara. “Hasilnya, ada 28 orang yang kita temukan tidak menggunakan masker dengan benar dan ada juga sama sekali tidak memiliki masker,” kata Suryanegara, Selasa (12/1) siang.
Suryanegara menjelaskan, dari total 28 yang terjaring, terdapat 25 orang WNA. Dari pengakuan para WNA, kata mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung, ada yang sengaja tidak menggunakan masker dan ada pula yang memang tidak memiliki masker. Terhadap puluhan yang terjaring langsung diberikan sanksi berupa denda dan juga sanksi phus up.
“Setelah mereka terjaring, kami langsung data dan beri sanksi denda Rp 100.000. Ada 11 WNA yang kita denda. Kemudian, sisanya 17 orang (14 WNA dan 3 WNI) kita sanksi phus up,” tegas Suryanegara.
Dia menambahkan, untuk wilayah yang paling banyak ditemukan pelanggaran prokes, yakni di wilayah Kecamatan Kuta Utara. Bahkan, WNA atau warga lokal yang beradal di sejumlah objek wisata kedapatan tanpa menggunakan masker. “Kalau yang dominan itu di Kuta Utara. Karena banyak WNA yang berdatangan ke sana dan sejumlah objek wisata di sana. Ya, di Kuta dan Kuta Selatan tetap ada, namun tidak sebanyak dengan yang di Kuta Utara,” kata Suryanegara.
Guna menyadarkan warga pentingnya menaati prokes, pihaknya akan terus melakukan sidak prokes. Apalagi saat ini sudah ditambah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Seiring dengan adanya PPKM tentu akan ditingkatkan lagi pemantauan di sejumlah titik yang terindikasi memicu kerumunan,” tegas Suryanegara. *dar
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan sidak prokes penggunaan masker terus dilakukan. Petugas gabungan menyasar sejumlah titik yang banyak didatangi oleh warga lokal maupun orang asing. Titik yang di sasar petugas seperti di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Kecamatan Kuta dan Kecamatan Kuta Utara. “Hasilnya, ada 28 orang yang kita temukan tidak menggunakan masker dengan benar dan ada juga sama sekali tidak memiliki masker,” kata Suryanegara, Selasa (12/1) siang.
Suryanegara menjelaskan, dari total 28 yang terjaring, terdapat 25 orang WNA. Dari pengakuan para WNA, kata mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung, ada yang sengaja tidak menggunakan masker dan ada pula yang memang tidak memiliki masker. Terhadap puluhan yang terjaring langsung diberikan sanksi berupa denda dan juga sanksi phus up.
“Setelah mereka terjaring, kami langsung data dan beri sanksi denda Rp 100.000. Ada 11 WNA yang kita denda. Kemudian, sisanya 17 orang (14 WNA dan 3 WNI) kita sanksi phus up,” tegas Suryanegara.
Dia menambahkan, untuk wilayah yang paling banyak ditemukan pelanggaran prokes, yakni di wilayah Kecamatan Kuta Utara. Bahkan, WNA atau warga lokal yang beradal di sejumlah objek wisata kedapatan tanpa menggunakan masker. “Kalau yang dominan itu di Kuta Utara. Karena banyak WNA yang berdatangan ke sana dan sejumlah objek wisata di sana. Ya, di Kuta dan Kuta Selatan tetap ada, namun tidak sebanyak dengan yang di Kuta Utara,” kata Suryanegara.
Guna menyadarkan warga pentingnya menaati prokes, pihaknya akan terus melakukan sidak prokes. Apalagi saat ini sudah ditambah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Seiring dengan adanya PPKM tentu akan ditingkatkan lagi pemantauan di sejumlah titik yang terindikasi memicu kerumunan,” tegas Suryanegara. *dar
1
Komentar