Tim Yustisi Perketat Jam Malam di Bangli
BANGLI, NusaBali
Tim Yustisi melakukan pengawasan jam malam di Bangli. Kegiatan difokuskan di wilayah kota Bangli.
Pengawasan jam malam melibatkan 100 personel. Tim Yustisi diperkuat Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Polres Bangli, dan Kodim 1626/Bangli. Sebanyak 100 personel dibagi menjadi 4 tim dengan anggota masing-masing 25 orang.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa, mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah dilakukan di sejumlah kabupaten di Bali. Bangli sebagai daerah penyangga juga memperketat penerapan protokol kesehatan. “Termasuk memperketat pembatasan jam malam,” tegas Wayan Dirgayusa. Pembatasan jam malam hingga pukul 20.00 Wita.
Tim Yustisi akan menindak jika ada yang melewati batas waktu yang ditentukan. Wayan Dirgayusa mencontohkan, jika ada tempat usaha yang masih buka dan melebihi waktu yang ditentukan akan, diberikan teguran dan aktivitasnya dihentikan. “Usaha yang masih buka harus ditutup,” katanya. Diakui, pelanggaran perorangan masih cukup banyak terjaring. Petugas mencatat 145 pelanggaran tanpa masker. *esa
Komentar