Empat Sektor Pajak Lampaui Target Maksimal
SINGARAJA, NusaBali
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng berhasil menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, hingga akhir 2020.
Meskipun saat ini masih dalam masa pandemic, sebanyak 4 dari 11 sektor pajak yang menyumbang PAD Buleleng realisasinya melampaui target yang dipasang.
Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada, mengatakan empat sektor pajak yang dapat dimaksimalkan dan realisasinya melebihi 100 persen, meliputi pajak reklame realisasi 124,18 persen, air tanah sebesar 101,99 persen, pajak bumi bangunan perkotaan pedesaan (PPB-P2) 122,72 persen, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dengan realisasi 102,64 persen.
“Pada triwulan keempat kami memang genjot dan maksimalkan penagihan pajak 3 sektor, dua di antaranya PBB P2 dan BPHTB, di tengah pandemi yang melemahkan beberapa sektor lain seperti pajak hotel, restoran, dan hiburan. Astungkara hingga akhir tahun kemarin selain PBB P2 dan BPHTB juga ada pajak reklame dan air tanah yang realisasinya melebihi 100 persen,” ucap Sugiartha yang dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (13/1).
Capaian realisasi pajak sektor PBB P2 yang paling tinggi di antara 10 sektor pajak lainnya, menurut Sugiartha, dipengaruhi gerakan gebyar pajak yang diluncurkan BPKPD sejak Oktober hingga Desember 2020. Petugas penagihan pajak secara tarik ulur melihat situasi perkembangan kasus Covid-19 terjun langsung ke dusun-dusun yang ada di Buleleng mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Gebyar pajak kemarin sangat efektif, walaupun tim penagihan kami menyesuaikan dengan situasi penularan Covid-19 di lapangan. Pelayanan jemput bola sampai ke dusun-dusun sangat membantu kami mencapai target. Selain juga masyarakat terbantu karena tidak perlu datang dan mengantre untuk bayar pajak,” imbuh Sugiartha.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng ini juga mengatakan dari 3 sektor pajak yang digenjot akhir tahun 2020 lalu, satu sektor pajak tak dapat dipenuhi. Yakni dari sektor pajak lampu penerangan jalan umum (LPJU). Hal itu diprediksi karena masih ada relaksasi pembayaran pajak dari pemerintah kepada PLN sebagai pengguna dan penyumbang terbesar pada sektor pajak yang realisasi tahun 2020 baru mencapai 82 persen.
Sedangkan sektor pajak lainnya yang capaiannya belum maksimal, lanjut mantan Kabag Humas dan Portokol Setda Buleleng, ini karena dampak pandemi Covid-19. Seperti pajak hiburan, parkir, hotel, restoran, mineral bukan logam yang capaian realisasinya di bawah 85 persen.
“Untuk hotel kemarin libur Nataru memang ada penambahan sedikit dari beberapa hotel, tetapi tidak terlalu signifikan. Mudah-mudahan kunjungan wisata di tahun ini bisa dibuka setelah vaksinasi massal dilakukan. Kami masih berharap dari sektor pajak hotel dan restoran,” jelas Sugiartha.
Sementara itu dari realisasi pajak di 2020 secara total capaiannya 91,54 persen. Angka tersebut setara dengan Rp 118.257.327.957 dari target pajak 2020 sebesar Rp 129.188.444.600. *k23
Komentar