Indukan Anjing Kintamani Perlu Peremajaan
BANGLI, NusaBali
Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli saat ini memelihara 22 ekor anjing Kintamani. Dari jumlah tersebut ada 9 ekor indukan.
Indukan anjing Kintamani ini sudah patut diremajakan. Namun peremajaan indukan belum bisa dilakukan karena terbentur anggaran. Dinas PKP Bangli lestarikan anjing Kintamani dengan penangkaran. Saat ini memelihara 22 ekor anjing, namun rata-rata umur induk anjing sudah tua, sehingga berpengaruh terhadap reproduksi dan rentan terserang penyakit. Kadis PKP Bangli, I Wayan Sarma, mengatakan pengadaan indukan anjing Kintamani dilakukan pada tahun 2012 sebanyak 9 ekor. “Saat ini ada 22 ekor anjing di tempat penangkaran. Hasil anakan anjing ada yang diadopsi oleh masyarakat dengan catatan mereka siap memelihara dengan baik,” jelas Wayan Sarma, Rabu (13/1).
Untuk merawat anjing disiapkan 1 orang petugas. Mereka setiap hari memberikan makan dan membersihkan kandang. Anggaran biaya pakan setahun Rp 45 juta. Hasil dari penangkaran anjing tidak untuk dijual, namun lebih pada upaya pelestarian. Induk anjing saat ini sudah tua dan upaya peremajaan sudah terpikrkan, namun terbentur anggaran, peremajaan belum bisa dilakukan. Perlu anggaran sekitar Rp 45 juta untuk peremajaan indukan. “Anggaran yang dibutuhkan kisaran Rp 45 juta hingga Rp 50 juta untuk pengadaan tiga pasang induk anjing,” ungkap Wayan Sarma.
Tempat penangkaran masih di kantor lama dan kini satu areal dengan Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Wayan Sarma menjelaskan, pada tahun 2018 telah membuat desain dan RAB kandang yang baru. Anggaran yang dibutuhkan membuat kandang Rp 100 juta. Namun nihil anggaran sehingga pembangunan kandang belum terealisasi. “Kami juga belum memindahkan kandang sehingga sampai saat ini penangkaran masih di kantor lama,” ujarnya. *esa
Komentar