nusabali

Sudah 55 Orang Kena Denda Rp 100 Ribu

Lima Hari Sejak PPKM

  • www.nusabali.com-sudah-55-orang-kena-denda-rp-100-ribu

MANGUPURA, NusaBali
Lima hari sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Badung, petugas gabungan yang melakukan patroli rutin menemukan sebanyak 59 warga langgar protokol kesehatan (prokes).

Mirisnya, sebagian besar dari mereka adalah warga negara asing (WNA). Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan selama operasi prokes, khususnya saat PPKM, bersama TNI dan Polri gencar melakukan turun ke lapangan. Petugas gabungan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan kerumunan. “Pada hari pertama operasi PPKM, 11 Januari 2020, sasarannya tempat usaha, kerumunan, dan juga masyarakat/wisatawan yang tidak menaati protokol kesehatan (prokes),” kata Suryanegara, Jumat (15/1) siang.

Dalam catatan Satpol PP, kata Suryanegara, sejak operasi hari pertama Senin (11/1) hingga Jumat (15/1) sore, ada 59 orang yang kedapatan melanggar prokes, dengan tidak menggunakan masker. Dari total itu, 50 orang adalah WNA dan sisanya warga lokal. “Cukup banyak yang tidak patuh. Catatan kami ada 59 orang yang terjaring. Semuanya sama sekali tidak menggunakan masker,” katanya.

Untuk WNA yang terjaring, sebagian besar ada di sekitar wilayah Pantai Canggu, Pantai Saseh, Pantai Berawa hingga Pantai Cemangi. Menariknya saat dilakukan penindakan, petugas kerap menemukan WNA tidak memahami Bahasa Inggris, sehingga hanya berkomunikasi menggunakan simbol tangan. “Aneh juga, saat ditanya masker, mereka hanya pakai tangan saja. Terus mau pergi. Namun, kita sudah mengetahui semua trik seperti itu. Saat di dalami, akhirnya mereka buka suara dan berkomunikasi dengan tim di lapangan,” jelas mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung itu.

Meski berbagai alasan disampaikan, petugas tetap memberikan sanksi tegas terhadap WNA yang tidak taat prokes. Bahkan, mereka juga dikenakan sanksi denda Rp 100.000. “Dari total keseluruhan yang terjaring, ada 55 orang yang kena denda. Setelah dikenakan denda, kami juga berikan mereka edukasi terkait sejumlah aturan saat pandemi Covid-19,” kata Suryanegara. *dar

Komentar