Mengenali Asesmen Nasional Selepas Ujian Nasional
Selama ini, setiap akhir tahun pelajaran di setiap jenjang pendidikan, termasuk di kelas VI sekolah dasar (SD) akan dilaksanakan Ujian Nasional (UN) maupun Ujian Sekolah (US). Akan tetapi, semenjak akhir tahun pelajaran 2019/2020 karena situasi global yang dilanda pandemic Covid-19, UN/US tidak lagi dilaksanakan di semua jenjang pendidikan, termasuk di SD.
Penulis : Dra. Ni Made Taman
Guru SD Negeri 1 Sibetan, Bebandem, Karangasem.
Sejak tahun pelajaran tersebut siswa kelas VI SD tamat begitu saja tanpa bersusah payah menempuh UN/US. Kelulusan hanya didasarkan pada nilai raport dari kelas 1 sampai kelas 6. Selanjutnya, mulai tahun 2021 ini, pemerintah mewacanakan melaksakan Asesmen Nasional di semua jenjang pendidikan, termasuk di SD kelas V.
Apakah itu Asesmen Nasional? Asesmen Nasional merupakan program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar siswa yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. 1) Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur kompetensi mendasar literasi membaca dan numerasi siswa. 2) Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter siswa 3) Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat sekolah.
Seiring disosialisasikannya Asesmen Nasional, telah banyak respons yang disampaikan terkait konsep dan pelaksanaannya. Siswa, orangtua, guru, bahkan kepala sekolah mulai gelisah terkait penghapusan Ujian Nasional dan pemberlakuan Asesmen Nasional. Untuk menghindari hal itu, pemahaman yang utuh dan menyeluruh mengenai Asesmen Nasional pun perlu terus disebarluaskan. Apakah Anda sependapat? Tentu kita semua mesti sependapat dan sepakat dengan niat mulia pemerintah untuk memperbaiki mutu pendidikan di tanah air yang selama ini masih jauh tertinggal dari bangsa-bangsa lain di dunia. Asesmen Nasional dianggap sebagai salah satu solusi untuk mengatasi ketertinggalan tersebut.
Apa sesungguhnya tujuan dan manfaat Asesmen Nasional? Perubahan sistem evaluasi dari Ujian Nasional ke Asesmen Nasional merupakan upaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan secara menyeluruh. Asesmen Nasional dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar siswa. Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau: (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan (b) kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya di satuan pendidikan: antara kelompok sosial ekonomi, di satuan wilayah antara sekolah negeri dan swasta, antar daerah, ataupun antar kelompok berdasarkan atribut tertentu).
Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni pengembangan kompetensi dan karakter siswa. Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran. Maka dari itu, hasil Asesmen Nasional sendiri diharapkan mampu memberikan manfaat, bukan sekedar nilai belaka. Pada tahun 2021, Mendikbud telah menyatakan bahwa hasil Asesmen Nasional dimaksudkan sebagai peta awal mutu sistem pendidikan secara nasional. Asesmen Nasional tidak akan digunakan untuk mengevaluasi kinerja sekolah maupun daerah.
Asesmen Nasional akan dimanfaatkan untuk memotret kualitas pembelajaran yang berlangsung di sekolah tersebut, termasuk di jenjang SD dan di daerah yang mewilayahi sekolah tersebut. Di samping itu, Asesmen Nasional dapat dimanfaatkan sebagai umpan balik peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah maupun di daerah yang mewilayahi sekolah-sekolah tersebut. Selanjutnya, Asesmen Nasional dapat juga dijadikan dasar untuk penyusunan program peningkatan kualitas pembelajaran sekolah/daerah.
Jadi, kebijakan pelaksanaan Asesmen Nasional juga berangkat dari evaluasi yang dilakukan terhadap Ujian Nasional yang telah berlangsung selama ini. Ujian Nasional menjadi lebih berorientasi pada pencapaian hasil belajar individu dan pembelajaran yang berorientasi pada ujian. Sasaran kompetensi yang diharapkan sebagai perbaikan mutu pendidikan sendiri seringkali terabaikan.
Selain itu, beberapa poin evaluasi berikut ini juga menjadi pertimbangan untuk menghentikan pelaksanaan Ujian Nasional dan menetapkan penyelenggaraan Asesmen Nasional. Pertama, butir-butir soal UN hanya mengukur kemampuan kognitif siswa, sehingga input dan proses pembelajaran kurang dapat tergambarkan dengan baik. Hal ini belum sejalan dengan tujuan pendidikan yang ingin mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi serta kompetensi lain yang relevan dengan Abad 21, sebagaimana tercermin pada Kurikulum 2013. Harapan untuk mengevaluasi keterampilan siswa dalam menerapkan pengetahuan serta konsep melalui berbagai konteks kehidupan, serta menunjukan karakter sebagaimana yang diharapkan dalam profil pelajar pancasila belum lengkap dilakukan melalui UN saja.
Kedua, UN kurang dapat dimanfaatkan guru untuk memperbaiki pembelajaran pada subjek siswa yang sama. Asesmen Nasional dirancang untuk memberi dorongan lebih kuat ke arah pengajaran yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan kompetensi, termasuk di dalamnya kemampuan bernalar.
Ketiga, UN kurang optimal sebagai alat untuk mengevaluasi mutu pendidikan secara nasional. Hal ini disebabkan UN diterapkan di akhir jenjang pendidikan lebih sebagai assessment of learning yang mengukur capaian akhir, bukan sebagai sebagai assessment for learning, yang mengukur proses pembelajaran. Hasil UN tidak bisa digunakan untuk mengakomodir kebutuhan belajar yang diperlukan siswa.
Itu artinya, pemberlakuan Asesmen Nasional ini merupakan sinyalemen yang kuat dari pemerintah untuk terus memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Dan dari ketiga poin tersebut, maka sesungguhnya yang perlu dipersiapkan untuk menghadapi Asesmen Nasional adalah pemahaman mengenai tujuan dan manfaat Asesmen Nasional, serta implikasinya pada perubahan praktik dan strategi pembelajaran di kelas. Siswa, guru, orangtua, kepala satuan pendidikan tidak lagi direkomendasikan untuk berlatih soal-soal persiapan AKM sebagaimana penilaian yang berbasis ujian. Dengan dilaksanakannya Asesmen Nasional, kita berharap kualitas pendidikan di Indonesia menjadi meningkat dan lagi tertinggal jauh dari negara-negara lain di belahan dunia.*
*. Tulisan dalam kategori OPINI adalah tulisan warga Net. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Komentar