Pelanggar Prokes Kena Sanksi Menyapu di Jalan
BANGLI, NusaBali
Tim Yustisi menggelar sidak penerapan protokol kesehatan di Desa Penelokan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (17/1).
Sebanyak 13 pelanggar terjaring. Sejumlah pelanggar diberikan sanksi menyapu di jalan. Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, mengatakan di Objek Wisata Penelokan berpotensi terjadi pelanggaran prokes Covid-19. Apalagi hari libur maupun Minggu terjadi kerumunan di kawasan objek wisata.
“Saat hari libur kunjungan cukup ramai. Kami tidak ingin kerumunan ini menimbulkan klaster baru, maka pengunjung kami berikan imbauan tentang protokol kesehatan,” ungkap Letkol Inf I Gde Putu Suwardana. Tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, dan pecalang mengingatkan pentingnya 3M yaitu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, memakai masker yang benar, dan menjaga jarak minimal 1 meter. “Kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap jalankan protokol kesehatan,” tegasnya.
Operasi yustisi di Desa Penelokan mengamankan 13 warga tanpa masker. Para pelanggar diberikan sanksi sebagai efek jera. Para pelanggar mendapatkan sanksi fisik, sanksi sosial, dan pembinaan. “Sanksi fisik berupa push up, sanksi sosial menyapu jalan di sekitar lokasi pelanggar terjaring,” jelas Letkol Suwardana. Selain memberikan sanksi, tim juga bagikan masker kepada pelanggar. “Masyarakat kami harapkan disiplin untuk kesehatan diri sendiri dan juga orang lain,” tegas Letkol Suwardana. *esa
1
Komentar