Pendaftaran Calon Direksi Perumda Tirta Mangutama Dibuka Hari Ini
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk menjadi Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama, Kabupaten Badung.
Siapapun warga yang berminat dan memenuhi persyaratan, panitia seleksi (pansel) mempersilahkan mengajukan pendaftaran. Pendaftaran secara resmi dibuka pada Senin (18/1) hari ini di Sekretariat Panitia Seleksi Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Kabupaten Badung, pada Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung. Pendaftaran akan dibuka hingga Jumat (22/1) mendatang. “Pendaftaran dibuka pada hari kerja, yakni pukul 08.30-14.30 Wita,” kata Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Kabupaten Badung AAN Bayu Kumara Putra, Minggu (17/1).
Berdasarkan ketentuan, jelas Gung Bayu, untuk dapat diangkat sebagai anggota Direksi, harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut, sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan, memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan, berijazah paling rendah S-l (Strata Satu), pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum atau dan pemah memimpin tim, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali, tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin pailit, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.
Syarat lainnya, calon direksi tidak tidak sedang menjalani sanksi pidana dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, dan atau calon anggota legislatif. Tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas, ke bawah, atau ke samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan dengan bupati Badung, wakil bupati Badung, dewan pengawas dan Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutamam Kabupaten Badung. Pelamar yang masih berstatus aktif sebagai direksi dan dewan pengawas pada BUMD di Kabupaten Badung, pada saat mengajukan lamaran, harus mendapatkan ijin tertulis dari kepala daerah sebagai kuasa pemilik modal (KPM).
“Kami sudah mengumumkan lowongan Direksi (Permda) Air Minum Tirta Mangutama ini di Website Pemkab Badung dan di Papan Pengumuman Sekretariat Panitia Seleksi pada Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung, Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala. Bagi yang berminat silahkan mendaftar,” kata Gung Bayu.
Untuk seleksinya akan dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu tahap seleksi administrasi, kemudian tahap seleksi uji kelayakan dan kepatutan yang terdiri dari psikotes, ujian tertulis, penulisan makalah, presentasi dan wawancara dengan panitia seleksi. “Bagi pelamar yang lulus seleksi uji kelayakan dan kepatutan (UKK), selanjutnya diusulkan kepada Bupati Badung untuk wawancara akhir. Mengenai nanti siapa yang bakal dipilih, sepenuhnya menjadi kewenangan Bapak Bupati,” imbuh Gung Bayu.
Sekadar mengingatkan, ada tiga kursi Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama yang dilelang. Yakni Jabatan Direktur Utama, Direktur Umum dan Direktur Teknik. Untuk saat ini Direktur Utama masih dijabat oleh Ketut Golak, Direktur Umum dijabat oleh Ida Ayu Eka Dewi Wijaya, sedangkan Direktur Teknik saat ini dijabat I Wayan Suyasa. Masa jabatan para direksi tersebut akan berakhir per 6 Maret 2021. *asa
Berdasarkan ketentuan, jelas Gung Bayu, untuk dapat diangkat sebagai anggota Direksi, harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut, sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan, memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan, berijazah paling rendah S-l (Strata Satu), pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum atau dan pemah memimpin tim, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali, tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin pailit, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.
Syarat lainnya, calon direksi tidak tidak sedang menjalani sanksi pidana dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, dan atau calon anggota legislatif. Tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas, ke bawah, atau ke samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan dengan bupati Badung, wakil bupati Badung, dewan pengawas dan Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutamam Kabupaten Badung. Pelamar yang masih berstatus aktif sebagai direksi dan dewan pengawas pada BUMD di Kabupaten Badung, pada saat mengajukan lamaran, harus mendapatkan ijin tertulis dari kepala daerah sebagai kuasa pemilik modal (KPM).
“Kami sudah mengumumkan lowongan Direksi (Permda) Air Minum Tirta Mangutama ini di Website Pemkab Badung dan di Papan Pengumuman Sekretariat Panitia Seleksi pada Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung, Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala. Bagi yang berminat silahkan mendaftar,” kata Gung Bayu.
Untuk seleksinya akan dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu tahap seleksi administrasi, kemudian tahap seleksi uji kelayakan dan kepatutan yang terdiri dari psikotes, ujian tertulis, penulisan makalah, presentasi dan wawancara dengan panitia seleksi. “Bagi pelamar yang lulus seleksi uji kelayakan dan kepatutan (UKK), selanjutnya diusulkan kepada Bupati Badung untuk wawancara akhir. Mengenai nanti siapa yang bakal dipilih, sepenuhnya menjadi kewenangan Bapak Bupati,” imbuh Gung Bayu.
Sekadar mengingatkan, ada tiga kursi Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama yang dilelang. Yakni Jabatan Direktur Utama, Direktur Umum dan Direktur Teknik. Untuk saat ini Direktur Utama masih dijabat oleh Ketut Golak, Direktur Umum dijabat oleh Ida Ayu Eka Dewi Wijaya, sedangkan Direktur Teknik saat ini dijabat I Wayan Suyasa. Masa jabatan para direksi tersebut akan berakhir per 6 Maret 2021. *asa
Komentar