Dandim Bangli Dukung Penundaan Pembelajaran Tatap Muka
BANGLI, NusaBali
Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf I Gde Putu Suwardana mendukung penundaan pembelajaran secara tatap muka yang bertujuan untuk menekan angka klaster baru COVID-19, khususnya di wilayah Bangli.
"Kita tidak ingin ada klaster lagi di wilayah Bangli sehingga surat edaran dari Pemkab Bangli untuk menghentikan sementara PTM sangat tepat saat perkembangan COVID-19 yang masih merebak," kata Dandim dalam keterangan persnya di Bangli, Bali, Rabu (13/1).
Dalam kurun waktu sepekan ini kasus COVID-19 di wilayah Bangli sedikit meningkat dan dominan berasal dari klaster keluarga. Sebelumnya, Kabupaten Bangli menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai 4 Januari 2021. PTM dilaksanakan untuk jenjang pendidikan SD dan SMP, dengan menerapkan pola shift ganjil-genap, sebagai upaya pembatasan siswa di dalam kelas.
Selain itu, lama proses pembelajaran juga dibatasi, yaitu tiga jam pelajaran atau selama 1 jam 30 menit. Namun, PTM tidak dapat dilanjutkan karena kasus COVID-19 di Bangli yang belum mereda.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bangli menerbitkan Surat Edaran Kepala Disdikpora Bangli Nomor 421/1256/Dikpora tanggal 8 Januari 2021 yang salah satu pointnya mengatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah dimulai tanggal 4 Januari 2021sementara dihentikan mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Dengan begitu pembelajaran tatap muka akan dikembalikan sama seperti pola sebelumnya yaitu secara daring. Meskipun pantauan di lapangan selama sepekan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) tidak memunculkan klaster, namun hal ini harus cepat diantisipasi dengan pembatasan kegiatan.
"Meskipun dari PTM kemarin tidak memunculkan klaster, ya karena benar-benar menerapkan protokol kesehatan, namun dengan semakin meningkat kasus COVID-19 perlu langkah antisipasi bagi kita untuk melaksanakan pembatasan sehingga dapat mencegah penyebarannya," ucap Dandim. *ant
Dalam kurun waktu sepekan ini kasus COVID-19 di wilayah Bangli sedikit meningkat dan dominan berasal dari klaster keluarga. Sebelumnya, Kabupaten Bangli menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai 4 Januari 2021. PTM dilaksanakan untuk jenjang pendidikan SD dan SMP, dengan menerapkan pola shift ganjil-genap, sebagai upaya pembatasan siswa di dalam kelas.
Selain itu, lama proses pembelajaran juga dibatasi, yaitu tiga jam pelajaran atau selama 1 jam 30 menit. Namun, PTM tidak dapat dilanjutkan karena kasus COVID-19 di Bangli yang belum mereda.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bangli menerbitkan Surat Edaran Kepala Disdikpora Bangli Nomor 421/1256/Dikpora tanggal 8 Januari 2021 yang salah satu pointnya mengatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah dimulai tanggal 4 Januari 2021sementara dihentikan mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Dengan begitu pembelajaran tatap muka akan dikembalikan sama seperti pola sebelumnya yaitu secara daring. Meskipun pantauan di lapangan selama sepekan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) tidak memunculkan klaster, namun hal ini harus cepat diantisipasi dengan pembatasan kegiatan.
"Meskipun dari PTM kemarin tidak memunculkan klaster, ya karena benar-benar menerapkan protokol kesehatan, namun dengan semakin meningkat kasus COVID-19 perlu langkah antisipasi bagi kita untuk melaksanakan pembatasan sehingga dapat mencegah penyebarannya," ucap Dandim. *ant
1
Komentar