51.936 Unit Kendaraan Bermotor Nunggak Pajak di Bangli
Angka tunggakan Pajak Kendaran Bermotor (PKB) di Bangli tergolong tinggi. Bahkan hingga November 2015 ini, jumlahnya tunggakan yang sudah jatuh tempo mencapai sebanyak 51.936 unit kendaraan bermotor, jika dijumlahkan, maka total biayanya mencapai puluhan miliar rupiah.
Kintamani Dominasi Tunggakan Tertinggi
BANGLI, NusaBali
Untuk menekan hal itu, Pihak Kantor Samsat Bangli dengan menggandeng pihak kepolisian dan Jasa Raharja, menggelar sosiasialisasi dan interaktif langsung mengenai pelayanan samsat keliling masuk desa (Samdes), di Desa Pakraman Tembuku Kelod, Kecamatan Tembuku, Bangli, Selasa (24/11).
Kepala UPT Dispenda Provinsi Bali, di Kabupaten Bangli, Ni Nyoman Seriati, dikonfirmasi usai kegiatan tersebut, mengatakan, sesuai dari rekapitulasi identifikasi kendaran bermotor tanggal akhir PKB, yang jatuh tempo hingga bulan November 2015 ini, terdapat tunggakan PKB sebanyak 51.936 unit kendaraan bermotor di Bangli. Dengan total jumlah tunggakkan sebesar Rp 26.328.472.700.
Untuk jumlah tunggakan tersebut didominasi di daerah Kintamani. “Untuk persentasi tunggkan di empat kecamatan di Bangli, diantranya di Kecamatan Bangli sebesar 26 persen, Kecamatan Tembuku 12 persen, Kecamatan Susut 19 Persen dan Kecamatan Kintamani sebesar 43 persen,” bebernya.
Atas persoalan tersebut, pihaknya sudah mengambil langkah dengan melakukan pelayanan samsat keliling masuk desa (Samdes), yang dijadwalnya setiap seminggu sekali. Disamping itu pihaknya juga berkolaborasi dengan pihak kepolisian, Dishub, Jasa Raharja untuk menggelar razia gabungan dan razia door to door. “Razia door to door ini, dilakukan untuk pemberitahuan pajak dan sekaligus untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut masih dimiliki atau sudah berpindah tangan atau dijual,“ ujarnya. Seriati menambahkan kalau pajak yang terkumpul nantinya, bakal kembali kepada masyarakat, yakni melalui program Pemprov Bali yakni Bali Mandara jilid II, yang tujuanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Bangli, AKP I Ketut Mastra Budaya, yang juga hadir dalam kegitan tersebut, mengatakan sangat mendukung program Samdes, yang pada intinya memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Pasalnya, program ini sejatinya hampir sama dengan program Polri, dengan kegiatan SIM kelilingnya. “Kita mengimbau kepada masyarakat agar dalam mengurus administrasi, baik itu SIM maupun Samsat agar jangan menggunakan jasa calo. Karena, kalau persyaratannya sudah lengkap, maka prosesnya akan cepat,“ pungkasnya.
Sementara, pantauan di lokasi, dalam kegitan Samdes dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, untuk membayar pajak kendaraanya. Nampak beberapa warga antre menunggu giliran untuk membayar PKB. “Kalau pola jemput bola seperti ini bisa terus dilakukan, maka masyarakat akan sangat terbantu. Jadi kami tidak lagi harus jauh-jauh datang ke kantor,“ ujar warga sekitar, Kadek Adnyana.
1
Komentar