Kasus Covid-19 Meningkat, Satgas Operasi Serentak di Tiap Kecamatan
NEGARA, NusaBali
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana meningkatkan kegiatan operasi penegakan protokol kesehatan (prokes).
Kegiatan ini seiring peningkatan kasus positif Covid-19 akhir-akhir ini. Selain operasi, Satgas membentuk lima tim gabungan yang rutin menggelar operasi secara serentak di masing-masing kecamatan se-Kabupaaten Jembrana. Operasi penegakan prokes di tiap kecamatan ini, dilaksanakan sejak Rabu (13/1) lalu. Selain melibatkan Satpol PP dan TNI/Polri, tim di kecamatan ini juga melibatkan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kesehatan, dan Pecalang. “Digelar setiap hari. Tim ini sudah kami bentuk sejak tanggal 11 Januari lalu, dan mulai melaksanakan operasi serentak sejak tanggal 13 Januari,” ujar Kepala Satpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya, Rabu (20/1).
Menurut Leo, pembentukan tim gabungan di tiap kecamatan itu juga menindaklanjuti instruksi dari Satgas Provinsi Bali. Di mana operasi serentak di tiap kecamatan ini, khususnya menyasar para warga yang tidak memakai masker ini, dijadwalkan berlangsung sampai Senin (25/1) mendatang. “Jadi sekarang ada 6 tim. Selain di kabupaten, juga ada tim di masing-masing kecamatan,” ucap mantan Camat Jembrana ini.
Di samping operasi di jalan-jalan, Leo menambahkan, tim gabungan di kabupaten yang rutin melaksanakan operasi sejak tanggal 7 September 2020 lalu, kini rutin berpatroli setiap malam hari. Patroli malam yang rutin dilaksanakan setiap pukul 22.00 Wita itu, bertujuan mengantisipasi adanya kerumunan termasuk memastikan seluruh tempat usaha telah mematuhi aturan jam buka. “Patroli malam juga kita tingkatkan,” ucap Leo.
Sesuai catatan Satpol PP Jembrana, selama 8 hari melaksanakan operasi penanganan prokes secara serentak bersama 5 tim di masing-masing kecamatan sejak Rabu (13/1) hingga per Rabu kemarin, terjaring sebanyak 495 pelanggar prokes. Dari total 496 pelanggar itu, tim kabupaten menjaring 87 pelanggar dengan penindakan 8 orang didenda dan 79 pembinaan. Kemudian di Kecamatan Pekutatan 44 pelanggar (3 denda dan 41 pembinaan), di Kecamatan Mendoyo 83 orang (2 denda dan 81 pembinaan), di Kecamatan Jembrana 106 orang (6 denda dan 100 pembinaan), di Kecamatan Negara 111 orang (9 denda dan 102 pembinaan), dan di Kecamatan Melaya 65 orang (6 denda dan 59 pembinaan).
Dia mengaku sekarang ini mulai mengambil tindakan tegas kepada pelanggar prokes. Karena sudah rutin dilaksanakan operasi, tetapi masih banyak yang melanggar. Selain itu, kasus Covid-19 juga terus meningkat. Maka, jika ada yang tidak bawa masker, sudah tidak ada toleransi, langsung akan didenda. ‘’Sedangkan yang salah pakai masker, kami berikan pembinaan. Tetapi kalau sudah dua kali peringatan kembali ditemukan salah pakai masker, terpaksa juga akan kami denda,” pungkas Leo. *ode
Menurut Leo, pembentukan tim gabungan di tiap kecamatan itu juga menindaklanjuti instruksi dari Satgas Provinsi Bali. Di mana operasi serentak di tiap kecamatan ini, khususnya menyasar para warga yang tidak memakai masker ini, dijadwalkan berlangsung sampai Senin (25/1) mendatang. “Jadi sekarang ada 6 tim. Selain di kabupaten, juga ada tim di masing-masing kecamatan,” ucap mantan Camat Jembrana ini.
Di samping operasi di jalan-jalan, Leo menambahkan, tim gabungan di kabupaten yang rutin melaksanakan operasi sejak tanggal 7 September 2020 lalu, kini rutin berpatroli setiap malam hari. Patroli malam yang rutin dilaksanakan setiap pukul 22.00 Wita itu, bertujuan mengantisipasi adanya kerumunan termasuk memastikan seluruh tempat usaha telah mematuhi aturan jam buka. “Patroli malam juga kita tingkatkan,” ucap Leo.
Sesuai catatan Satpol PP Jembrana, selama 8 hari melaksanakan operasi penanganan prokes secara serentak bersama 5 tim di masing-masing kecamatan sejak Rabu (13/1) hingga per Rabu kemarin, terjaring sebanyak 495 pelanggar prokes. Dari total 496 pelanggar itu, tim kabupaten menjaring 87 pelanggar dengan penindakan 8 orang didenda dan 79 pembinaan. Kemudian di Kecamatan Pekutatan 44 pelanggar (3 denda dan 41 pembinaan), di Kecamatan Mendoyo 83 orang (2 denda dan 81 pembinaan), di Kecamatan Jembrana 106 orang (6 denda dan 100 pembinaan), di Kecamatan Negara 111 orang (9 denda dan 102 pembinaan), dan di Kecamatan Melaya 65 orang (6 denda dan 59 pembinaan).
Dia mengaku sekarang ini mulai mengambil tindakan tegas kepada pelanggar prokes. Karena sudah rutin dilaksanakan operasi, tetapi masih banyak yang melanggar. Selain itu, kasus Covid-19 juga terus meningkat. Maka, jika ada yang tidak bawa masker, sudah tidak ada toleransi, langsung akan didenda. ‘’Sedangkan yang salah pakai masker, kami berikan pembinaan. Tetapi kalau sudah dua kali peringatan kembali ditemukan salah pakai masker, terpaksa juga akan kami denda,” pungkas Leo. *ode
Komentar