nusabali

Besok, KPU Tabanan Bahas Penetapan Paslon Terpilih Secara Terbatas

  • www.nusabali.com-besok-kpu-tabanan-bahas-penetapan-paslon-terpilih-secara-terbatas

TABANAN NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan akan menggelar penetapan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tabanan terpilih dalam Pilkada 2020, melalui rapat pleno yang akan digelar pada Sabtu (23/1) besok.

Penetapan paslon terpilih akan dihadiri undangan terbatas, bertempat di Kantor KPU Tabanan.Ketua KPU Tabanan I Putu Gede Weda Subawa, mengatakan sesuai hasil rapat, KPU Tabanan resmi menetapkan paslon terpilih pada Sabtu (23/1) di Kantor KPU Tabanan. Penetapan dilakukan setelah MK mengeluarkan surat bahwa tidak terjadi gugatan terhadap hasil perolehan suara di Pilkada Tabanan 2020. “Kami terima surat dari KPU RI bahwa Tabanan tidak ada gugatan perolehan suara ini pada 20 Januari,” kata Weda Subawa, Kamis (21/1).

Setelah menerima surat dari MK tersebut, KPU Tabanan melakukan rapat pembahasan jadwal. Penetapan jadwal paslon terpilih maksimal 5 hari setelah MK menerbitkan BRTK (Buku Register Perkara Konstitusi) bahwa tidak terjadi gugatan.

Menurut Weda Subawa, undangan dalam penetapan paslon terpilih sangat terbatas. Jumlahnya hanya 17 orang yang masuk ruangan. Itu terdiri dari 4 paslon baik itu paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2, ketua partai pengusung, Bawaslu, kepolisian, TNI, DPRD, dan dari Badan Kesbangpol. “Total hanya ada 17 orang undangan, ini berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19,” ucap Weda Subawa.

Kendatipun undangan terbatas, bagi masyarakat Tabanan yang ingin melihat proses penetapan paslon terpilih bisa melihat secara live melalui akun Facebook KPU Tabanan. Termasuk pula media tidak disarankan masuk ke dalam ruangan, karena akan disediakan layar di luar gedung KPU Tabanan. “Sekali lagi karena ini berkaitan dengan masa pandemi, kita harus ikuti aturan pemerintah. Jangan sampai acara penetapan paslon terpilih jadi klaster penyebaran virus Covid-19,” tandas Weda Subawa.

Sebelumnya, KPU Tabanan menetapkan hasil perolehan penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan pada Rabu (16/12/2020). Hasilnya pasangan Komang Gede Sanjaya – I Made Edi Wirawan (Jaya-Wira) memperoleh 207.276 suara atau 72,9 persen. Sedangkan pasangan Anak Agung Ngurah Panji Astika – I Dewa Nyoman Budiasa (Panji-Budi) mendapat perolehan 77.141 suara atau 27,1 persen. *des

Komentar