APBD 2017 Ditetapkan dengan Catatan
Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD 2017, akhirnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Klungkung, Rabu (16/11) siang.
SEMARAPURA, NusaBali
Dari eksekutif dipimpin oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, sementara eksekutif dipimpin Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, dan jajaran. Sebelum disahkan, diawali dengan Pendapat Akhir Fraksi di DPRD Klungkung.
Diantaranya, dari Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh I Wayan Kicen Adnyana mengatakan, pihaknya dapat menerima dan menyetujui Ranperda 2017 tersebut untuk menjadi Perda. Selanjutnya, agar secepat mungkin disampaikan kepada Gubernur Bali untuk diverifikasi lebih lanjut. “Kami menyampaikan apreasiasi kepada saudara Bupati dan seluruh jajaran atas kerja keras selama ini, sehingga tercipta suasana yang tertib aman dan tentram, mudah-mudahan ini bisa kita tingkatkan kedepannya,” harap Kicen.
Dari Fraksi PDIP Ni Ketu Suwerni mengatakan, pihaknya dapat menerima ranperda APBD 2017 untuk menjadi perda. Namun, ada beberapa catatan dan usulan yang perlu dipertimbangakan. Salah satunya untuk melestarikan nilai-nilai budaya Bali, sebagai indikator penunjang terwujudnya Gema Santi. Pihaknya menyarankan kepada Bupati Suwirta untuk membuat kebijakan, setiap Rabu, agar semua aparatur untuk mabusana adat Bali dan mabasa Bali. “Ini untuk upaya melesatrikan budaya Bali itu sendiri,” katanya.
Sementara itu, pendapat akhir Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh I Made Jana. Pihaknya juga dapat menerima Ranperda tersebut. Pihaknya berpesan yakni di sektor pertanian harus mendapat perhatian serius dari Pemkab. Karena banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada pertanian, termasuk produksi tani dan ternak unggulan. “Jangan sampai kita mengharapkan kemajuan sektor lain yaitu pariwisata dengan mengesampingkan sektor pertanian dan ternak,” katanya.
Dari Fraksi Golkar, I Wayan Tugas memberikan beberapa masukan yakni Pemkab agar berani memasang target pencapaian yang lebih besar dari tahun sekarang demi kemajuan Klungkung. “Kami mengharapkan agar segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaannya, sehingga hal-hal yang telah kita sepakati bersama dalam rancangan APBD 2017 ini bisa dilaksanakan,” katanya.
Pendapat akhir dari Fraksi Hanura yang dibacakan oleh Luh Andriani mengatakan, pihaknya dapat menyetujui Ranperda APBD 207 untuk ditetapkan menjadi Perda dan selanjutnya dievakuali Gubernur Bali. Hal senada dilontarakan Fraksi Persatuan Nasional melalui Nyoman Sukirta. wa
Diantaranya, dari Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh I Wayan Kicen Adnyana mengatakan, pihaknya dapat menerima dan menyetujui Ranperda 2017 tersebut untuk menjadi Perda. Selanjutnya, agar secepat mungkin disampaikan kepada Gubernur Bali untuk diverifikasi lebih lanjut. “Kami menyampaikan apreasiasi kepada saudara Bupati dan seluruh jajaran atas kerja keras selama ini, sehingga tercipta suasana yang tertib aman dan tentram, mudah-mudahan ini bisa kita tingkatkan kedepannya,” harap Kicen.
Dari Fraksi PDIP Ni Ketu Suwerni mengatakan, pihaknya dapat menerima ranperda APBD 2017 untuk menjadi perda. Namun, ada beberapa catatan dan usulan yang perlu dipertimbangakan. Salah satunya untuk melestarikan nilai-nilai budaya Bali, sebagai indikator penunjang terwujudnya Gema Santi. Pihaknya menyarankan kepada Bupati Suwirta untuk membuat kebijakan, setiap Rabu, agar semua aparatur untuk mabusana adat Bali dan mabasa Bali. “Ini untuk upaya melesatrikan budaya Bali itu sendiri,” katanya.
Sementara itu, pendapat akhir Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh I Made Jana. Pihaknya juga dapat menerima Ranperda tersebut. Pihaknya berpesan yakni di sektor pertanian harus mendapat perhatian serius dari Pemkab. Karena banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada pertanian, termasuk produksi tani dan ternak unggulan. “Jangan sampai kita mengharapkan kemajuan sektor lain yaitu pariwisata dengan mengesampingkan sektor pertanian dan ternak,” katanya.
Dari Fraksi Golkar, I Wayan Tugas memberikan beberapa masukan yakni Pemkab agar berani memasang target pencapaian yang lebih besar dari tahun sekarang demi kemajuan Klungkung. “Kami mengharapkan agar segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaannya, sehingga hal-hal yang telah kita sepakati bersama dalam rancangan APBD 2017 ini bisa dilaksanakan,” katanya.
Pendapat akhir dari Fraksi Hanura yang dibacakan oleh Luh Andriani mengatakan, pihaknya dapat menyetujui Ranperda APBD 207 untuk ditetapkan menjadi Perda dan selanjutnya dievakuali Gubernur Bali. Hal senada dilontarakan Fraksi Persatuan Nasional melalui Nyoman Sukirta. wa
1
Komentar