Satgas Covid-19 Adakan Posko 24 Jam
DPRD Bali Minta Aktifkan Kembali Satgas Gotong Royong
Selama 12 hari diberlakukan PPKM di Bali sejak 11 Januari 2021, justru terjadi lonjakan 3.835 kasus Covid-19
DENPASAR, NusaBali
Pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bali, 11-25 Januari 2020, kurang efektif. Indikasinya, dalam 12 hari pertama PPKM, justru terjadi lonjakan total 3.835 kasus Covid-19. Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali pun ambil langkah, dengan mendirikan Posko 24 jam untuk tongkrongi pusat keramaian seraya tertibkan protokol kesehatan.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, mengatakan pihaknya telah meminta Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota se-Bali untuk mendirikan Posko 24 jam. Posko tersebut harus dibangun di tempat-tempat yang rawan pelanggaran protokol kesehatan dan terjadi kerumunan, mulai Sabtu (23/1) ini.
Menurut Made Rentin, tempat rawan kerumunan hingga harus dibangun Posko 24 jam, antara lain, pusat perbelanjaan, pusat kuliner, dan tempat umum lainnya. Posko 24 jam ini mendesak untuk didirikan guna mencegah pelanggaran protokol kesehatan yang masih saja terjadi, walaupun diberlakukan PPKM. "Posko yang akan dibangun ini wajib ditongkrongi full 24 jam," ujar Rentin saat dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Jumat (22/1).
Rentin menegaskan, Posko 24 jam ini akan melibatkan petugas gabungan, termasuk dari TNI/Polri. "Mulai besok (hari ini, Red) kita efektifkan Posko 24 jam di tempat-tenpat rawan kerumuman. Penindakan dipertegas lagi. Kami sudah minta petugas dari TNI/Polri," tandas birokrat asal Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung yang juga Kepala BPBD Bali ini.
Versi Rentin, di tempat umum seperti pasar dan Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar, selama ini masih tinggi terjadi pelanggaran protokol kesehatan dan rawan terjadi kerumunan, meskipun sudah ada penertiban. Maka, dengan Posko 24 jam disertai penindakan tegas, diharapkan tak terjadi lagi pelanggaran Prokes di tempat umum. “Makanya, Posko yang dibangun nanti harus ditongkrongi 24 jam," tandas Rentin.
Ditanya soal anggaran untuk pendirian Posko 24 jam, menurut Rentin, Satgas Penanganan Covid-19 tidak ada menganggarkan secara khusus. "Kita tidak menunggu anggaran untuk Posko 24 jam. Yang penting, fokus kita upaya mencegah penularan Covid-19," papar mantan Kabag Umum Setwan DPRD Bali ini.
Dikonfirmasi NusaBali terpisah, Jumat kemarin, Kepala Sat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, mengatakan pihaknya sudah koordinasi dengan Satgas Gabungan Kabupaten/Kota supaya Posko 24 jam diefektifkan di pusat-pusat keramaian. "Selama ini kan kita andalkan patroli dalam menertibkan Prokes. Tapi ya begitu, saat melihat petugas datang, masyarakat mau tertib sebentar saja. Begitu petugas pergi, ya berkerumun lagi," ujar Rai Darmadi.
Rai Darmadi mengatakan, penindakan tegas dengan denda bagi pelanggar Prokes juga sudah sangat gencar dilakukan Sat Pol PP bersama Satgas Penanganan Covid-19. "Perintah Pak Gubernur dalam Rakor bersama stakeholder terkait, ya harus diperketat dan lebih tegas lagi," katanya.
Hanya saja, menurut Rai Darmadi, pendirian Posko 24 jam ini masih menunggu kesiapan di kabupaten/kota. "Kita masih koordinasikan dengan kabupaten/kota soal kesiapan mereka di daerah," tegas birokrat asal kawasan seberang Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ini.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Bali (membidangi keamanan dan ketertiban), I Nyoman Adnyana, meminta pemerintah melakukan penerapan protokol kesehatan di wilayah lebih kecil, disertai penindakan lebih tegas. "PPKM yang diberlakukan selama ini agak semi, masih ada longgarnya. Efektivitas penegakan Prokes kan tidak mengerucut ke desa-desa, jadi kurang fokus," papar Adnyana.
Adnyana meminta Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota untuk menghidupkan lagi Satgas Gabungan dan Satgas Gotong Royong di Desa Adat. Penanganannya juga difokuskan di daerah yang angka positifnya tinggi. "Seperti di Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli kemarin. Begitu ada angka kasus positif Covid-19 tinggi, langsung isolasi kawasan, warganya nggak boleh ke mana-mana. Ya, begitu polanya. Kembalikan pola lama ini," tegas politisi senior PDIP asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini.
Menurut Adnyana, kalau penanganan terfokus di tempat angka positif Covid-19 tinggi, pihaknya optimis penyebaran virus Corona bisa diredam. Apalagi, jika bisa menerapkan kembali ‘diam di rumah saja’. Dengan catatan, ada sembako untuk masyarakat, supaya mereka tidak beraktivitas di luar rumah. "Dulu waktu awal-awal kan Satgas Desa Adat bergerak, masyarakat lebih tertib. Keluar rumah dibatasi juga. Sekarang pola itu sudah lenyap. Itu perlu dihidupkan lagi," saran Ad-nyana.
Sekadar catatan, penyebaran Covid-19 di Bali cenderung meningkat di awal tahun 2021, meskipun telah diberlakukan PPKM. Dalam kurun 12 hari terakhir sejak diberlakukannya PPKM, muncul total 3.835 kasus Covid-19 di Bali, selain 2.325 pasien sembuh, dan 55 pasien meninggal. Ironisnya, ledakan kasus terjadi di daerah-daerah yang kena aturan PPKM, seperti Kota Denpasar, Kabupaten Badung, selain juga Kabupaten Gianyar, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Jembrana. Padahal, dalam 12 hari sebelum PKPM, 30 Desember 2020 hingga 10 Januari 2021, di Bali hanya muncul 1.975 kasus Corona.
Sementara itu, pandemi Covid-19 di Bali masih terus berkecamuk, ditandai dengan munculnya kembali 313 kasus baru per Jumat kemarin, bersamaan dengan 230 pasien sembuh dan 8 paisen lagi meninggal dunia. Lonjakan kasus baru kali ini lagi-lagi terjadi karena ledakan kasus di 5 daerah: Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, dan Jembrana.
Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, tambahan kasus terbanyak terjadi di Denpasar mencapai 91 kasus baru. Disusul kemudian Badung dengan 76 kasus baru, Gianyar (47 kasus baru), Tabanan (37 kasus baru), Jembrana (26 kasus baru), Karangasem (11 kasus baru), Buleleng (9 kasus baru), Klungkung (6 kasus baru), dan Bangli (2 kasus baru). Selain itu, ada tambahan dari luar daerah sebanyak 6 kasus baru dan WNA sebanyak 2 kasus baru.
Dari 313 kasus baru kemarin, 62 orang di antaranya merupakan imported case dari WNI dengan riwayat pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Dari 62 PPDN itu, 20 orang di antaranya asal Denpasart, 12 orang asal Badung, 10 orang asal Gianyar, 10 orang asal Karangasem, dan 5 orang asal Tabanan. Selebihnya, 251 orang lagi kasus transmisi lokal (penularan di daerah), termasuk 5 orang asal luar daerah Bali dan 1 orang WNA.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, mengatakan pihaknya telah meminta Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota se-Bali untuk mendirikan Posko 24 jam. Posko tersebut harus dibangun di tempat-tempat yang rawan pelanggaran protokol kesehatan dan terjadi kerumunan, mulai Sabtu (23/1) ini.
Menurut Made Rentin, tempat rawan kerumunan hingga harus dibangun Posko 24 jam, antara lain, pusat perbelanjaan, pusat kuliner, dan tempat umum lainnya. Posko 24 jam ini mendesak untuk didirikan guna mencegah pelanggaran protokol kesehatan yang masih saja terjadi, walaupun diberlakukan PPKM. "Posko yang akan dibangun ini wajib ditongkrongi full 24 jam," ujar Rentin saat dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Jumat (22/1).
Rentin menegaskan, Posko 24 jam ini akan melibatkan petugas gabungan, termasuk dari TNI/Polri. "Mulai besok (hari ini, Red) kita efektifkan Posko 24 jam di tempat-tenpat rawan kerumuman. Penindakan dipertegas lagi. Kami sudah minta petugas dari TNI/Polri," tandas birokrat asal Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung yang juga Kepala BPBD Bali ini.
Versi Rentin, di tempat umum seperti pasar dan Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar, selama ini masih tinggi terjadi pelanggaran protokol kesehatan dan rawan terjadi kerumunan, meskipun sudah ada penertiban. Maka, dengan Posko 24 jam disertai penindakan tegas, diharapkan tak terjadi lagi pelanggaran Prokes di tempat umum. “Makanya, Posko yang dibangun nanti harus ditongkrongi 24 jam," tandas Rentin.
Ditanya soal anggaran untuk pendirian Posko 24 jam, menurut Rentin, Satgas Penanganan Covid-19 tidak ada menganggarkan secara khusus. "Kita tidak menunggu anggaran untuk Posko 24 jam. Yang penting, fokus kita upaya mencegah penularan Covid-19," papar mantan Kabag Umum Setwan DPRD Bali ini.
Dikonfirmasi NusaBali terpisah, Jumat kemarin, Kepala Sat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, mengatakan pihaknya sudah koordinasi dengan Satgas Gabungan Kabupaten/Kota supaya Posko 24 jam diefektifkan di pusat-pusat keramaian. "Selama ini kan kita andalkan patroli dalam menertibkan Prokes. Tapi ya begitu, saat melihat petugas datang, masyarakat mau tertib sebentar saja. Begitu petugas pergi, ya berkerumun lagi," ujar Rai Darmadi.
Rai Darmadi mengatakan, penindakan tegas dengan denda bagi pelanggar Prokes juga sudah sangat gencar dilakukan Sat Pol PP bersama Satgas Penanganan Covid-19. "Perintah Pak Gubernur dalam Rakor bersama stakeholder terkait, ya harus diperketat dan lebih tegas lagi," katanya.
Hanya saja, menurut Rai Darmadi, pendirian Posko 24 jam ini masih menunggu kesiapan di kabupaten/kota. "Kita masih koordinasikan dengan kabupaten/kota soal kesiapan mereka di daerah," tegas birokrat asal kawasan seberang Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ini.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Bali (membidangi keamanan dan ketertiban), I Nyoman Adnyana, meminta pemerintah melakukan penerapan protokol kesehatan di wilayah lebih kecil, disertai penindakan lebih tegas. "PPKM yang diberlakukan selama ini agak semi, masih ada longgarnya. Efektivitas penegakan Prokes kan tidak mengerucut ke desa-desa, jadi kurang fokus," papar Adnyana.
Adnyana meminta Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota untuk menghidupkan lagi Satgas Gabungan dan Satgas Gotong Royong di Desa Adat. Penanganannya juga difokuskan di daerah yang angka positifnya tinggi. "Seperti di Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli kemarin. Begitu ada angka kasus positif Covid-19 tinggi, langsung isolasi kawasan, warganya nggak boleh ke mana-mana. Ya, begitu polanya. Kembalikan pola lama ini," tegas politisi senior PDIP asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini.
Menurut Adnyana, kalau penanganan terfokus di tempat angka positif Covid-19 tinggi, pihaknya optimis penyebaran virus Corona bisa diredam. Apalagi, jika bisa menerapkan kembali ‘diam di rumah saja’. Dengan catatan, ada sembako untuk masyarakat, supaya mereka tidak beraktivitas di luar rumah. "Dulu waktu awal-awal kan Satgas Desa Adat bergerak, masyarakat lebih tertib. Keluar rumah dibatasi juga. Sekarang pola itu sudah lenyap. Itu perlu dihidupkan lagi," saran Ad-nyana.
Sekadar catatan, penyebaran Covid-19 di Bali cenderung meningkat di awal tahun 2021, meskipun telah diberlakukan PPKM. Dalam kurun 12 hari terakhir sejak diberlakukannya PPKM, muncul total 3.835 kasus Covid-19 di Bali, selain 2.325 pasien sembuh, dan 55 pasien meninggal. Ironisnya, ledakan kasus terjadi di daerah-daerah yang kena aturan PPKM, seperti Kota Denpasar, Kabupaten Badung, selain juga Kabupaten Gianyar, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Jembrana. Padahal, dalam 12 hari sebelum PKPM, 30 Desember 2020 hingga 10 Januari 2021, di Bali hanya muncul 1.975 kasus Corona.
Sementara itu, pandemi Covid-19 di Bali masih terus berkecamuk, ditandai dengan munculnya kembali 313 kasus baru per Jumat kemarin, bersamaan dengan 230 pasien sembuh dan 8 paisen lagi meninggal dunia. Lonjakan kasus baru kali ini lagi-lagi terjadi karena ledakan kasus di 5 daerah: Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, dan Jembrana.
Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, tambahan kasus terbanyak terjadi di Denpasar mencapai 91 kasus baru. Disusul kemudian Badung dengan 76 kasus baru, Gianyar (47 kasus baru), Tabanan (37 kasus baru), Jembrana (26 kasus baru), Karangasem (11 kasus baru), Buleleng (9 kasus baru), Klungkung (6 kasus baru), dan Bangli (2 kasus baru). Selain itu, ada tambahan dari luar daerah sebanyak 6 kasus baru dan WNA sebanyak 2 kasus baru.
Dari 313 kasus baru kemarin, 62 orang di antaranya merupakan imported case dari WNI dengan riwayat pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Dari 62 PPDN itu, 20 orang di antaranya asal Denpasart, 12 orang asal Badung, 10 orang asal Gianyar, 10 orang asal Karangasem, dan 5 orang asal Tabanan. Selebihnya, 251 orang lagi kasus transmisi lokal (penularan di daerah), termasuk 5 orang asal luar daerah Bali dan 1 orang WNA.
Tambahan 313 kasus baru kemarin praktis melanjutkan trend jumlah pasien harian yang selalu melebihi angka 100 pasca tahun baru 2021. Walhasil, dalam kurun 23 hari terakhir sejak tahun baru 1 Januari 2021, di Bali muncul total 5.474 kasus Covid-19, selain 3.493 pasien berhasil sembuh, dan 89 pasien meninggal.
Dengan tambahan 313 pasien baru per Jumat kemarin, maka jumlah kumulatif positif Covid-19 di Bali kini tembus 23.219 kasus. Berdasarkan klasifikasi penyebarannya, terbanyak merupakan kasus transmisi lokal yakni mencapai 22.255 orang atau 95,85 persen dari total 23.219 kasus positif. Sisanya, 310 orang imported case dari riwayat perjalanan ke luar negeri (1,34 persen), 646 orang imported case dengan riwayat perjalanan ke luar daerah Bali (2,78 persen), dan 8 orang WNA (0,03 persen).
Daerah di Bali yang paling parah terpapar Covid-19 hingga saat ini masih tetap Denpasar, yakni mencapai 6.563 kasus, disusul Badung (4.374 kasus), Gianyar (2.865 kasus), Tabanan (2.799 kasus), Buleleng (1.590 kasus), Jembrana (1.409 kasus), Karangasem (1.182 kasus), Bangli (1.089 kasus), dan Klungkung (1.072 kasus). Sedangkan dari luar daerah Bali mencapai 216 kasus dan WNA sebanyak 60 kasus. Hingga saat ini, jumlah pasien Covid-19 di Bali yang masih dalam perawatan mencapai 2.966 orang atau 12,77 persen dari total 23.219 kasus positif.
Pada hari yang sama, Jumat kemarin, di Bali terdapat tambahan 230 pasien Covid-19 yang berhasil sembuh. Tambahan pasien sembuh terbanyak berada di Denpasar mencapai 82 orang, disusul Badung (60 pasien sembuh), Jembrana (34 pasien sembuh), Gianyar (7 pasien sembuh), Buleleng (7 pasien sembuh), Klungkung (6 pasien sembuh), selain juga dari luar daerah (11 pasien sembuh).
Dengan tambahan ini, maka jumlah kumulatif positif Covid-19 di Bali yang sudah berhasil sembuh kini mencapai 19.633 orang. Namun, tingkat kesembuhan di Bali terus merosot ke angka 64,56 persen dari total 23.219 kasus positif atau turun sekitar 0,15 persen dibanding sehari sebelumnya. Ini semakin jauh dari rekor tingkat kesembuhan tertinggi di Bali selama pandemi Covid-19 yang mencapai 92,24 persen per 10 November 2020 lalu.
Sedangkan jumlah kumulatif pasien Covid-19 di Bali yang meninggal dunia kini mencapai 620 orang atau 2,67 persen dari total 23.219 kasus positif, setelah per Jumat kemarin kembali ada 8 pasien meninggal, masing-masing di Denpasar (3 orang), Badung (2 orang), Gianyar (1 orang), Tabanan (1 orang), dan Jembrana (1 orang). Total 620 pasien yang meninggal ini terdiri dari 616 orang WNI dan 4 orang WNA.
Dari jumlah itu, korban meninggal terbanyak berada di Denpasar mencapai 131 orang, disusul Gi-anyar (94 orang), Badung (82 orang), Tabanan (75 orang) Buleleng (75 orang), Karangasem (54 orang), Bangli (41 orang), Jembrana (39 orang), dan Klungkung (23 orang). *nat,nar
1
Komentar