Pj Sekda Made Toya Diusulkan Perpanjangan
Sampai Dilantiknya Sekda Kota Denpasar Definitif
Usulan perpanjangan karena Kemendagri belum memberikan izin rekomendasi dimulainya lelang jabatan Sekda terkait Pilkada 2020 lalu.
DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar ajukan usulan memperpanjang jabatan I Made Toya sebagai Pj Sekda Kota Denpasar. Perpanjangan dilakukan karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memberikan rekomendasi terkait dimulainya lelang jabatan Sekda. Diperpanjangnya jabatan Pj Sekda sebagai upaya Pemkot Denpasar melanjutkan program-program yang sudah berjalan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana saat dihubungi, Jumat (22/1) mengungkapkan jabatan Pj Sekda akan berakhir pada 4 Februari 2021 mendatang. Namun, Pemkot Denpasar memilih untuk melakukan perpanjangan jabatan Made Toya selaku Pj Sekda saat ini.
Hal itu dilakukan karena Kemendagri belum memberikan izin rekomendasi dimulainya lelang jabatan Sekda terkait Pilkada 2020 lalu. "Kami resmi ajukan perpanjangan Pj Sekda Made Toya. Soalnya kan sudah memahami kondisi program yang sudah berjalan," jelas Sudiana. Surat pengajuan perpanjangan Pj Sekda Made Toya sudah berada di meja Walikota Denpasar untuk ditandatangani. Setelah itu, surat tersebut akan diajukan ke Gubernur Bali.
Jika disetujui Gubernur, maka Made Toya akan menjabat sampai pejabat definitif Sekda dilantik. "Ini pengajuannya ke Gubernur setelah ada tandatangan Walikota. Karena ini belum tahu kapan dapat izin Kemendagri maka kita ajukan saja dulu jabatannya sampai ada pejabat definitif," imbuhnya.
Sudiana berharap, walaupun aturannya tidak memungkinkan untuk memperpanjang Pj Sekda, tapi Gubernur Bali diharapkan bisa melakukan deskresi. Sebab, perpanjangan ini dilakukan berkaitan juga dengan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar yang harus tertangani dengan baik sesuai dengan alur sebelumnya. *mis
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana saat dihubungi, Jumat (22/1) mengungkapkan jabatan Pj Sekda akan berakhir pada 4 Februari 2021 mendatang. Namun, Pemkot Denpasar memilih untuk melakukan perpanjangan jabatan Made Toya selaku Pj Sekda saat ini.
Hal itu dilakukan karena Kemendagri belum memberikan izin rekomendasi dimulainya lelang jabatan Sekda terkait Pilkada 2020 lalu. "Kami resmi ajukan perpanjangan Pj Sekda Made Toya. Soalnya kan sudah memahami kondisi program yang sudah berjalan," jelas Sudiana. Surat pengajuan perpanjangan Pj Sekda Made Toya sudah berada di meja Walikota Denpasar untuk ditandatangani. Setelah itu, surat tersebut akan diajukan ke Gubernur Bali.
Jika disetujui Gubernur, maka Made Toya akan menjabat sampai pejabat definitif Sekda dilantik. "Ini pengajuannya ke Gubernur setelah ada tandatangan Walikota. Karena ini belum tahu kapan dapat izin Kemendagri maka kita ajukan saja dulu jabatannya sampai ada pejabat definitif," imbuhnya.
Sudiana berharap, walaupun aturannya tidak memungkinkan untuk memperpanjang Pj Sekda, tapi Gubernur Bali diharapkan bisa melakukan deskresi. Sebab, perpanjangan ini dilakukan berkaitan juga dengan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar yang harus tertangani dengan baik sesuai dengan alur sebelumnya. *mis
1
Komentar