nusabali

Sikapi PPKM, Pengawasan Prokes Diperketat

  • www.nusabali.com-sikapi-ppkm-pengawasan-prokes-diperketat

GIANYAR, NusaBali
Kabupaten Gianyar masih masuk kategori zona merah penularan Covid-19. Oleh karena itu, pengawasan protokol kesehatan (prokes) akan dioptimalkan.

Langkah ini juga untuk menyikapi rencana perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali. ‘’Kami Satpol PP bersinergi dengan TNI dan Polri, akan mengoptimalkan pendisplinan prokes tersebut,’’ jelas Kepala Satpol PP Gianyar Made Watha Jumat (22/1).

Selain itu, jelas Watha, Gianyar merupakan daerah penyangga Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang menerapkan PPKM. Menyikapi rencana perpanjangan penerapan PPKM di Bali, Kabupaten Gianyar tentu akan meningkatkan disiplin penerapan prokes.

Watha menjelaskan dalam penegakan penerapan PPKM, Gianyar juga mengatur jam buka-tutup pasar. " Seperti jam tutup Pasar Sengol diatur sampai pukul 21.00 Wita," ucapnya.

Dalam penerapan disiplin prokes, Satpol PP yang tergabung dalam Tim Satgas PPKM mengimbau tentang protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada warga masyarakat/pengunjung pasar dan pedagang. Satpol juga menegur langsung apabila ada warga tidak menggunakan masker ataupun memakai masker namun tidak sesuai ketentuan, serta imbauan agar tidak berkerumun. "Warga yang melanggar diberikan teguran serta imbauan akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam setiap beraktivitas, terutama saat di luar rumah," kata Watha.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar Ngakan Jati Ambarsika mengatakan Pemkab Gianyar sudah menganggarkan dana Rp 10,5 miliar untuk penanganan Covid-19 tahun 2021 di Kabupaten Gianyar. Anggaran ini untuk vaksin dan sarana APD (alat pelindung diri) Rp 1,8 miliar, jaring pengaman sosial Rp 3 miliar, insentif tenaga medis dan non medis Rp 4 miliar, pengadaan sarana dan prasarana penunjang Covid-19 di RSUD Sanjiwani Rp 1,7 miliar. *nvi

Komentar