Menjanjikan Tak Menjanjikan, Dunia Industri Otomotif di Tengah Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 memiliki pengaruh yang sangat besar bagi beberapa sektor industri di Indonesia.
Penulis : Prila Nosa
Mahasiswi Public Relation LSPR Bali
Tak terkecuali dengan mata rantai industri otomotif di Bali yang erat kaitannya antara satu sama lain.
Dimana kelangsungan industri otomotif khususnya di Bali, masih mengalami penurunan baik dalam hal penggunaan jasa maupun penjualan unit kendaraan dan penjualan barang.
“Situasi pandemi covid-19 sangat mempengaruhi proses jual beli barang. Dimana bisnis ini mengalami penurunan grafik hingga 40% dan hanya dapat menjual 1-2 unit truck per bulannya, bahkan tak jarang saya tidak dapat menjual satu unitpun.” kata pemilik bisnis jual beli truck, Desa Penarungan Mengwi-Badung, Agung Bracuk saat diwawancarai, Selasa (19/01/2021).
Namun hal ini tidak disiasati dengan memberikan diskon atau potongan harga, lantaran modal yang dibutuhkan tidaklah sedikit.
Lain halnya dengan dampak yang dirasakan oleh penyedia jasa dan pendukung kelengkapan kendaraan roda enam, seperti jasa ganti oli, cuci mobil, penyedia suku cadang, dan aksesoris kendaraan lainnya.
“Situasi pandemi Covid-19 tidak terlalu berpengaruh pada omset masuk perharinya, terhitung masih tetap berlangsung stabil atau normal, karena penggunaan jasa ganti oli, ban dan kelengkapan kendaraan seperti aksesoris kendaraan, masih terpantau normal penjualannya, hanya saja ada penurunan penggunaan jasa dari sisi jasa cuci mobil.” kata pemilik bengkel mobil Bintang Baru Motor, Tabanan, I Putu Raka Putra Pratama saat diwawancarai, Selasa (19/01/2021).
Hal ini juga didukung dengan masih berlangsungnya kegiatan penyaluran logistik dari pulau Jawa ke Bali secara normal.
“Karena penyaluran logistik sangat diutamakan oleh pemerintah melalui peran dari petugas penyebrangan pelabuhan. Hanya saja ada pengurangan jumlah permintaan dari kebutuhan masyarakat yang semakin menurun.” kata salah satu supir truck logistil makanan (snack) jurusan Surabaya - Bali, Made saat diwawancarai, Rabu (20/01/2021).
Meskipun pemerintah telah secara resmi menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) antara pulau Jawa-Bali yang berlangsung selama dua pekan yakni pada tanggal 11-25 Januari 2021.*
*. Tulisan dalam kategori OPINI adalah tulisan warga Net. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Komentar