nusabali

Pelototi Prokes, Polda Bali Bentuk Tim Satgas PKM

  • www.nusabali.com-pelototi-prokes-polda-bali-bentuk-tim-satgas-pkm

DENPASAR, NusaBali
Untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Bali, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Anggota Satgas PKM yang terdiri dari 90 orang personel ini bergabung dengan personel TNI dan Satgas Protokol Kesehatan (Prokes) Provinsi Bali.

Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol Firman Nainggolan yang ditugaskan sebagai Ketua Satgas dikonfirmasi, Minggu (24/1) mengungkapkan anggota Satgas PKM yang dibentuk itu merupakan personel gabungan Sat Brimob, Dit Samapta, Dit Lantas, Dit Binmas dan Dit Intelkam. Pembentukan Satgas PKM ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur Nomor 01 tahuan 2021.

"Jumlah penyebaran Covid-19 setelah libur panjang akhir tahun 2020 menyambut tahun baru 2021 sangat tinggi. Pembentukan Satgas PKM ini guna mendukung percepatan dalam menekan penyebaran wabah Covid-19 yang saat ini sedang diperjuangkan pemerintah," ungkap Kombes Nainggolan didampingi Kasipasdal Subdit Dalmas, Kompol I Made Uder sebagai Kordinator lapangan.

Dikatakan, Satgas PKM yang telah dibentuk itu telah bekerja sejak 11 Januari 2021 sampai 25 Januari 2021. Satgas PKM Polda Bali ini bergabung dengan Gugus Satgas Prokes Provinsi Bali yang beranggotakan Satpol PP, BPBD, Pecalang, dan juga unsur TNI dari Kodam IX Udayana.

Kegiatan yang dilaksanakan ini, meliputi kegiatan yustisi terkait pelaksanaan protokol kesehatan yang bersifat stasioner seputaran kota Denpasar dan yustisi pendampingan wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan) serta penertiban Baliho.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk kepatuhan masyarakat akan pelaksanaan Prokes dan pembatasan kegiatan masyarakat meliputi pasar-pasar tradisional, swalayan, kegiatan adat, dan pariwisata di seputaran wilayah Sarbagita. Selain itu menyasar kegiatan di objek wisata pantai. "Kawasan pantai tidak luput dari pantauan Satgas. Meliputi Pantai Sanur, Denpasar Selatan, Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung dan Pantai Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Selain itu juga jalan-jalan utama pusat Kota Denpasar. Dan yang menjadi sasaran utama terkait peningkatan tajam wabah Covid, yaitu wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Kecamatan Kuta, dan Kecamatan Kuta Utara," bebernya.

Dalam kegiatan tersebut Satgas ini akan melakukan penegakan hukum berupa sanksi denda dan teguran kepada masyarakat. Pelanggaran yang disasar adalah tidak pakai masker atau tidak pakai masker dengan benar. *pol

Komentar