Debat Terakhir, Polanya Sama
Debat publik pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung putaran terakhir digelar, Rabu (24/11) hari ini. Debat ketiga atau terakhir tersebut akan menampilkan baik calon bupati maupun wakilnya sekaligus, yakni I Nyoman Giri Prasta-I Ketut Suiasa (Giriasa) lawan I Made Sudiana-I Nyoman Sutrisno.
Cabup-Cawabup Badung Adu Konsep Malam Ini
MANGUPURA, NusaBali
Masih sama dengan debat-debat sebelumnya, debat terakhir juga disiarkan secara langsung melalui stasiun televisi lokal, pada pukul 18.30 Wita. Debat yang akan diselenggarakan di Hotel The Trans Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta, Badung ini mengambil tema ‘Menyeimbangkan pembangunan daerah Kabupaten Badung dalam upaya menyelesaikan persoalan-persoalan daerah berdasarkan Tri Hita Karana’.
“Pada prinsipnya pelaksanaan debat dilaksanakan sesuai dengan pola sebelumnya. Namun panelis dan temanya berubah,” kata Ketua KPU Badung, AA Gde Raka Nakula, Selasa (24/11) kemarin. Karena pola debat masih sama, KPU pun mengaku tidak ada persiapan khusus dalam debat ketiga nanti. Sebab rangkaian debat pertama, kedua, sampai ketiga sudah dikoordinasikan, baik dengan tim pemenangan masing-masing paslon, maupun dengan aparat keamanan.
Nakula sebelumnya menegaskan, pola debat yang terkesan monoton memang mendapat respon beragam dari masyarakat. Hanya sebagai penyelenggara juga tak bisa seenaknya mengubah pola debat, apalagi melabrak aturan yang sudah ada. Karena itu, KPU Badung memastikan tidak akan mengubah pola debat publik, terlebih tata caranya sudah menjadi kesepakatan bersama dengan tim penghubung (liaison officer/LO) masing-masing pasangan calon (paslon), maupun dengan pihak KPU Provinsi Bali.
“Aturannya memang seperti itu, jadi tidak bisa kami ubah lagi. Pola debat seperti itu pun sudah kami koordinasikan dengan KPU Provinsi Bali dan tim LO masing-masing paslon,” jelas Nakula. Meski sebagian masyarakat menilai debat seperti tanya jawab? “Iya, debat tetap pada pola sesuai PKPU,” tegasnya.
Pria asal Gianyar itu menyatakan berada pada posisi dilematis. “Artinya kita perlu kajian lagi karena bagi kami sangat dilema. Kalau mengikuti pola keinginan masyarakat penyelenggara yang kena teguran. Sementara kalau sesuai aturan, kita yang dihujat oleh masyarakat,” kata Nakula. “Namun semua masukan dari masyarakat akan kami sampaikan ke pusat sebagai suatu harapan dan usulan agar bisa dipakai suatu pertimbangan,” imbuhnya lagi.
Komentar