Cuit Kata Kotor di Medsos Akun Polsek, Warga Pemuteran Diamankan
SINGARAJA, NusaBali
Gara-gara mencuit kata-kata kotor di kolom komentar akun Facebook, seorang warga Banjar Dinas Pala Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak bernama Komang Sudiarta, 26, diamankan oleh polisi.
Belakangan setelah digelar mediasi, permasalahan tersebut dinyatakan selesai. Peristiwa tersebut bermula saat Humas Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang membagikan postingan mengenai kegiatan penyemprotan disinfektan di wilayah Desa Celukan Bawang, pada Jumat sore (22/1). Dalam kegiatan penyemprotan tersebut, Kapolsek Celukan Bawang AKP I Made Suwandra langsung turun terlibat.
Dalam unggahan kegiatan penyemprotan tersebut Komang Sudiarta mencuitkan komentar bernada ujaran kebencian pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 Wita. Setelah dilakukan pelacakan oleh tim Humas Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, diketahui pelaku penulis komentar tersebut merupakan Komang Sudiarta.
Polisi langsung mengamankan Komang Sudiarta di kediamannya untuk dibawa ke Mapolsek Celukan Bawang dan dimintai keterangan. Saat itu pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini ikut didampingi oleh istri dan keluarganya. Hingga Sabtu (23/1) pagi, dia masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Celukan Bawang.
Pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang kemudian memutuskan untuk menggelar mediasi dalam kasus tersebut pada Sabtu sore. Hadir dalam mediasi tersebut Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP Suwandra, Perebekel Desa Pemuteran I Nyoman Arnawa, serta Kadus Pala Sari Made Mastra.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarajaya mengatakan, mediasi digelar atas permintaan Perbekel dan Kadus mengingat Komang Sudiarta merupakan tulang punggung keluarga. "Sedangkan yang bersangkutan sudah meminta maaf secara langsung juga melalui video testimoni," bebernya.
Dari hasil mediasi tersebut Kapolsek AKP Suwandra memaafkan yang bersangkutan dan mengingatkan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut. Iptu Sumarjaya mengatakan, polisi lebih mengedepankan upaya pembinaan kepada Komang Sudiarta, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.*m
Dalam unggahan kegiatan penyemprotan tersebut Komang Sudiarta mencuitkan komentar bernada ujaran kebencian pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 Wita. Setelah dilakukan pelacakan oleh tim Humas Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, diketahui pelaku penulis komentar tersebut merupakan Komang Sudiarta.
Polisi langsung mengamankan Komang Sudiarta di kediamannya untuk dibawa ke Mapolsek Celukan Bawang dan dimintai keterangan. Saat itu pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini ikut didampingi oleh istri dan keluarganya. Hingga Sabtu (23/1) pagi, dia masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Celukan Bawang.
Pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang kemudian memutuskan untuk menggelar mediasi dalam kasus tersebut pada Sabtu sore. Hadir dalam mediasi tersebut Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP Suwandra, Perebekel Desa Pemuteran I Nyoman Arnawa, serta Kadus Pala Sari Made Mastra.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarajaya mengatakan, mediasi digelar atas permintaan Perbekel dan Kadus mengingat Komang Sudiarta merupakan tulang punggung keluarga. "Sedangkan yang bersangkutan sudah meminta maaf secara langsung juga melalui video testimoni," bebernya.
Dari hasil mediasi tersebut Kapolsek AKP Suwandra memaafkan yang bersangkutan dan mengingatkan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut. Iptu Sumarjaya mengatakan, polisi lebih mengedepankan upaya pembinaan kepada Komang Sudiarta, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.*m
1
Komentar