Petugas Gabungan Jaring 833 Pelanggar Prokes
PPKM Tahap Pertama di Kabupaten Badung
MANGUPURA, NusaBali
Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama telah berakhir, pada Senin (25/1) lalu.
Selama PPKM tahap pertama, petugas gabungan menjaring 833 orang yang melanggar penerapan protokol kesehatan (prokes).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan selama PPKM tahap pertama banyak ditemukan pelanggaran. “Termasuk tempat-tempat usaha banyak yang kami temukan melanggar,” kata Suryanegara, Selasa (26/1).
Total ada sebanyak 833 pelanggaran yang berhasil terjaring, paling banyak ditemukan di Kecamatan Kuta Utara sebanyak 452 pelanggaran. Disusul Kecamatan Mengwi 171 pelanggaran, Kecamatan Kuta 77 pelanggaran, Kecamatan Kuta Selatan 60 pelanggran, Kecamatan Abiansemal 55 pelanggaran, dan Petang 18 pelanggaran.
Dari jumlah tersebut, tidak menggunakan masker sebanyak 348 orang, tidak menggunakan masker dengan benar sebanyak 412 orang, dan tidak menerapkan prokes sebanyak 73 tempat usaha. Sementara, diberikan kepada 185 orang, sehingga uang yang dikumpulkan, yakni sebanyak Rp 18,5 juta. “Yang kami kenakan denda kebanyakan warga negara asing (WNA), yakni sebanyak 163, dan warga negara Indonesia (WNI) sebanyak 22 orang,” beber Suryanegara.
Bagi pengusaha yang melanggar prokes, masih belum ada yang diberikan sanksi denda. Sebab pemberlakuan sanksi denda kepada tempat usaha akan dilakukan setelah mendapat teguran kedua kali. “Kalau denda prokes tempat usaha, kami lakukan setelah memberikan teguran dua kali. Itu artinya dia sering melanggar,” kata mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung itu.
Sementara Suryanegara menegaskan, bila dalam PPKM tahap dua, petugas gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, dan Polri tetap melakukan sidak prokes. Terlebih saat ini kasus pandemi Covid-19 masih tinggi di Kabupaten Badung. “Selain memberi imbauan kami juga mengingatkan pentingnya menaati prokes, karena di Badung khususnya di wilayah Kuta Utara, banyak terdapat pelanggaran,” tandas Suryanegara. *ind
1
Komentar