DPRD Gianyar Ngutang 9 Raperda
GIANYAR, NusaBali
Selama tahun 2020, DPRD Gianyar belum selesai membahas alias ngutang sembilan buah Raperda (Rencana Peratuan Daerah) untuk menjadi Peraturan Daeah (Perda).
Lembaga wakil rakyat ini hanya dapat menuntaskan 16 Raperda menjadi Perda. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta dalam Rapat DPRD dengan agenda tunggal ‘Laporan Pertanggungjawaban Pimpinan DPRD Gianyar Tahun 2020’ di Gedung DPRD setempat, Selasa (26/1). Tagel Winarta memaparkan dalam Propemperda (Program Pembuatan Perda) tahun 2020, Januari - 31 Desember 2020, DPRD mengagendakan pembahasan 25 Raperda. Dari 25 ini, 16 Raperda dapat ditetapkan jadi Perda. ‘’Pembahasan sembilan Raperda sisa ini akan dilanjutkan menjadi Propemperda 2021,’’ jelas politisi PDIP asal Banjar Mancawarna, Desa Sanding, Kecamatan Tampaksiring ini.
Sembilan Raperda yang pembahasannya ditunda yakni Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Gianyar. Raperda Perlindungan Bendega. Raperda Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Gianyar Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Raperda Perubahan atas Perda Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gianyar. Raperda Pengarusutamaan Gender. Raperda Pendirian Perumda Pasar Kabupaten Gianyar, Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Pariwisata Ubud Tahun 2019 - 2039. Raperda Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kecamatan Sukawati 2019-2039, dan Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Pariwisata Lebih.
Tagel Winarta menjelaskan, pembahasan sembilan Raperda itu terhadang wabah Covid-19 sejak Maret 2020. Karena pandemi, sejumlah agenda rapat terpaksa dibatalkan, untuk mencegah penularan pandemi melalui kerumunan. ‘’Kami bersyukur 16 Raperda bisa dibahas hingga jadi Perda, tentu melalui rapat-rapat terbatas, daring, dan disiplin protokol kesehatan.16 Raperda ini karena prioritas,’’ jelasnya.
16 Raperda yang berhasil ditetapkan menjadi Perda yakni, Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019. Perda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Gianyar 2018-2023. Perda APBD 2021. Perda Perubahan atas Perda tentang APBD 2020. Perda Perubahan atas Perda Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016 tentang Susunan dan Organisasi Perangkat Daerah. Perda Badan Kesbangpol Gianyar. Perda Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Gianyar Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Perda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan. Perda Badan Permusyawaratan Desa. Perda Penetapan Desa.
Perda Penataan dan Pembinaan Pasar, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Perda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame. Perda Pencabutan atas Perda Kabupaten Daerah Tk. II Gianyar Nomor 58 Tahun 1994 tentang Ijin Usaha Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tk II Gianyar. Perda Pencabutan atas Perda Gianyar Nomor 17 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan. Perda Pencegahan dan Peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh Kabupaten Gianyar. Selama tahun 2020, pimpinan DPRD menerbitkan 35 keputusan dan 18 keputusan DPRD. *lsa
Komentar