Satgas Tutup Pedagang di Bypass Mantra
Berjualan Lewat Pukul 21.00 Wita
Bupati meminta pemilik untuk saling menghargai peraturan yang sudah berlaku.
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Tim Satgas Covid-19 sidak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Klungkung, Rabu (27/1) malam. Tim menyasar sejumlah wilayah di seputaran Kecamatan Klungkung, Dawan, dan Banjarangkan.
Bupati Suwirta dan tim menemukan pelanggaran pedagang dan warung angkringan yang buka melawati pukul 21.00 Wita, di jalan Bypass IB Mantra, wilayah Klungkung. Dari pelanggaran tersebut, Bupati Suwirta menutup warung dan menyuruh pelanggan segera pulang.
"Protokol kesehatan harus diketatkan. Masyarakat harus selalu diingatkan dan kita harus rutin turun ke lapangan," ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta juga menyempatkan diri berbincang-bincang dengan pemilik angkringan. Bupati meminta pemilik untuk saling menghargai peraturan yang sudah berlaku. Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat, terutama pelaku usaha yang sudah taat melaksanakan protokol kesehatan dan PPKM ini. "Pelaksanaan PPKM ini tiada lain untuk menjaga kesehatan kita bersama, keluarga dan diri kita sendiri. Mudah-mudahan PPKM ini bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 dan kembali beraktivitas secara normal," ujarnya.
PPKM di Kabupaten Klungkung, kembali diperpanjang selama 2 minggu. Sehingga PPKM akan berakhir pada Senin (8/2) nanti. Namun, kali ini jam buka pasar modern, pasar senggol, dan tempat lainnya yang riskan menimbulkan keramaian dibatasi buka hingga pukul 21.00 Wita. Perpanjangan PPKM sesuai instruksi kementerian, diikuti Pemprov Bali dan Pemkab Klungkung. *wan
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Tim Satgas Covid-19 sidak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Klungkung, Rabu (27/1) malam. Tim menyasar sejumlah wilayah di seputaran Kecamatan Klungkung, Dawan, dan Banjarangkan.
Bupati Suwirta dan tim menemukan pelanggaran pedagang dan warung angkringan yang buka melawati pukul 21.00 Wita, di jalan Bypass IB Mantra, wilayah Klungkung. Dari pelanggaran tersebut, Bupati Suwirta menutup warung dan menyuruh pelanggan segera pulang.
"Protokol kesehatan harus diketatkan. Masyarakat harus selalu diingatkan dan kita harus rutin turun ke lapangan," ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta juga menyempatkan diri berbincang-bincang dengan pemilik angkringan. Bupati meminta pemilik untuk saling menghargai peraturan yang sudah berlaku. Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat, terutama pelaku usaha yang sudah taat melaksanakan protokol kesehatan dan PPKM ini. "Pelaksanaan PPKM ini tiada lain untuk menjaga kesehatan kita bersama, keluarga dan diri kita sendiri. Mudah-mudahan PPKM ini bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 dan kembali beraktivitas secara normal," ujarnya.
PPKM di Kabupaten Klungkung, kembali diperpanjang selama 2 minggu. Sehingga PPKM akan berakhir pada Senin (8/2) nanti. Namun, kali ini jam buka pasar modern, pasar senggol, dan tempat lainnya yang riskan menimbulkan keramaian dibatasi buka hingga pukul 21.00 Wita. Perpanjangan PPKM sesuai instruksi kementerian, diikuti Pemprov Bali dan Pemkab Klungkung. *wan
Komentar