nusabali

Pandemi Covid-19, Pembinaan LPD Tidak Jalan

  • www.nusabali.com-pandemi-covid-19-pembinaan-lpd-tidak-jalan

BANGLI, NusaBali
Lembaga perkreditan desa (LPD) secara berkala mendapat pembinaan dari Pemkab Bangli. Namun di tengah pandemi Covid-19 pembinaan tidak dapat dijalankan.

Bahkan pada 2020 lalu anggaran pembinaan yang hanya Rp 5 juta per tahun kena refocusing. Di sisi lain dari jumlah 160 LPD, sebanyak 8 LPD tidak beroperasi alias macet.

Plt Kabag Ekonomi Setda Bangli Dwi Wahyuni mengatakan anggaran untuk pembinaan LPD sebesar Rp 5 juta per tahun. Anggaran dialokasikan untuk  biaya transportasi. “Dalam pembinaan melibatkan tim pembina kabupaten yang beranggotakan dari lintas sektoral,” kata Dwi Wahyuni, Kamis (28/1).

Sementara dalam kondisi pandemi Covid-19, pembinaan tidak terlaksana sesuai jadwal. Yang mana dalam setahun target 30 LPD. Pada 2020 tim sudah sempat turun melakukan pembinaan terhadap 15 LPD.  Terkait anggaran pembinaan tersisa Rp 2,5 juta. Anggaran tersebut masuk daftar di refocusing.

Dalam pembinaan, tim tidak secara teknis menyentuh masalah keuangan, namun sebatas memberikan pemahaman terkait manajemen organisasi atau struktur dari LPD.

Ditanya soal perkembangan LPD di Bangli, mengacu hasil laporan yang diterimanya dari Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) Bangli, jumlah LPD sebanyak 160 LPD. Dari jumlah tersebut 91 LPD kondisinya sehat, 36 LPD cukup sehat, 21 LPD kurang sehat, 4 LPD tidak sehat, dan 8 LPD macet. Ada delapan LPD tidak beroperasi atau macet, di antaranya LPD Demulih.

Menurut Dwi Wahyuni, penyebab LPD macet karena banyak faktor,  di antaranya karena kredit macet, adanya permasalahan di internal, namun kondisi tersebut tidak segera ditangani oleh bendesa selaku pengawas dengan melakukan pergantian pengurus. “Contohnya LPD Demulih, tim sudah beberapa kali menganjurkan agar dilakukan pergantian pengurus, namun hingga kini tidak dilakukan,” ungkapnya.

Di sisi lain, untuk pembinaan pada 2021, Dwi Wahyuni mengatakan pembinaan LPD kini ada di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tepatnya di Bidang Adat karena LPD berkaitan dengan adat. “Status sudah di Dinas Pariwisata. Saat ini masih dikomunikasikan terkait dana pembinaan,” ucapnya. *esa

Komentar