Pedagang Pasar Anyar dan Pasar Seririt Mesadu ke Dewan
Soal Kenaikan Tarif Cukai Harian dan Sewa Bulanan
SINGARAJA, NusaBali
Empat orang pedagang perwakilan dari Pasar Anyar dan Pasar Seririt, mesadu ke dewan, Kamis (28/1).
Mereka mengeluhkan kenaikan tarif cukai harian dan sewa bulanan ruko yang diputuskan Direksi Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Argha Nayottama Buleleng. Kenaikan tarif hingga seratus persen itu akan diberlakukan per 1 Februari mendatang.
Kedatangan sejumlah pedagang diterima langsung Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna di ruang kerjanya. Keputusan kenaikan tarif yang dilakukan Perumda Pasar Argha Nayottama ditunagkan dalam Surat Keputusan Direksi Perumda Pasar Nomor 01 Tahun 2021. Kebijakan yang diputuskan itu memuat puluhan komponen yang mengalami penyesuaian tarif. Termasuk cukai harian dan sewa bulanan. Cukai harian yang tadinya rata-rata Rp 3.000 per hari kini naik jadi Rp 6.000 per hari. Sedangkan sewa bulanan yang tadinya Rp 3.300 per bulan per meter persegi, kini naik jadi Rp 8.800 per bulan per meter persegi
Menurut perwakilan pedagang kenaikan tarif yang dilakukan awal bulan mendatang menurut pedagang tidak tepat. Mengingat situasi masih pandemi Covid-19. Pedagang perwakilan Pasar Seririt Made Mahayasa saat melesunya ekonomi seperti saat ini sangat tidak tepat waktu perumda menaikkan tarif.
“Kondisi pandemi begini pembeli berkurang pendapatan kami juga turun drastis sekali. Sehingga kami datang berharap anggota dewan bisa memfasilitasi keluhan kami. Kalau bisa ditunda dulu sampai kondisi kembali normal,” ucap dia kepada Ketua Dewan Supriatna.
Mahayasa juga menyebutkan selain wkatu yang tidak tepat, persaidangan pedagang saat ini mengarah ke tidak sehat. Terutama pedagang musiman bermobil yang berjamuran di parkiran pasar. Mereka yang menjajakan dagangannya di bagian depan pasar juga membuat kecemburuan pedagang pasar yang berjualan di dalam. “Mereka tidak pernah kena biaya tarif sewa seperti kami ini sedangkan barang yang dijual sama dengan yang dijual di dalam pasar ini kan juag berat bagi kami,” imbuh dia.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna setelah mendengar keluhan perwakilan pedadang mengaku segera akan membahas masalah itu kepada instansi terkait melaui Komisi III DPRD Buleleng. “Kami sangat pahami keluhan pedagang dan segera diagendakan nanti pembahasan oleh Komisi III dengan instansi terkait paling lambat senin depan,” ucap Ketua Supriatna. Kader fraksi PDI Perjuangan asal Tejakula ini juga menyebutkan pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kembali kenaikan tarif yang direncanakan, mengingat situasi pandemi saat ini.
Sementara itu Dirut Perumda Pasar Made Agus Yudiarsana dikonfirmasi terpisah disela-sela upacara melaspas Pasar Banyuasri mengakui protes dan keluhan yang disampaikan pedagang kepada dewan bagian dari dinamika. Hanya saja rencana kenaikan tarif yang diputuskan direksinya tidak mungkin untuk dicabut atau batal diterapkan.
Hal itu karena kenaikan tarif itu sudah menjalani kajian panjang direksi dengan persetujuan pengawas PD Pasar dan juga Bupati Buleleng. Agus Yudi menyebutkan kenaikan tarif itu sangat wajar. Sebab sebagai perusahaan yang mengelola 14 pasar di Buleleng ini terakhir kali dilakukan 2013 lalu. “Terakhir tahun 2013 lalu penyesuaian tarif. Delapan tahun lalu. Sehingga ini sudah menjadi saran BPK juga untuk kenaikan tarif,” ucap dia.
Kenaikan tarif hingga seratus persen itu disebutnya masih diambang batas wajar. Bahkan tarif yang diberlakukan nanti jika dibandingkan dengan tarif di pasar lain di Bali masih sangat rendah. Sudah memasukkan komponen kebersihan, pemeliharaan fasilitas umum, keamanan, serta pajak. Tarif cukai harian yang dipasang Perumda Pasar sudah include biaya kebersihan, keamanan, PPN dan juga pemeliharaan fasum. “Kami sudah sangat sosial. Ini kan ibaratnya kami menyediakan tempat kost. Manakala pedagang sudah merasa tidak sesuai dan tidak menghendaki, ya silahkan mencari tempat lain,” tegas Agus Yudi. *k23
1
Komentar