Terdeteksi Komorbid, Bupati Jembrana Batal Jalani Vaksinasi Covid-19
NEGARA, NusaBali.com
Karena memiliki riwayat penyakit jantung, stroke ringan dan kelenjar teroid, Bupati Jembrana I Putu Artha belum boleh menjalani vaksinisasi Covid-19.
Komorbid adalah penyakit penyerta yang tidak dibolehkan menerima vaksin Sinovac. "Saya menyesal tidak bisa mendapatkan vaksin, padahal sudah sangat berharap. Tapi petugas medis tentu lebih tahu, apa saya layak atau tidak mendapatkan vaksin," kata Artha saat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Jembrana, Bali, diagendakan mendapatkan vaksin di RSU Negara, Jumat (29/1/2021).
Dua hari sebelum vaksinasi ini, ia melakukan general chek up dan penyakit bawaan terdahulu masih terecord dalam catatan medis. Meski tidak mendapatkan vaksin, ia menghargai ketelitian petugas medis, yang bisa menjadi bukti bahwa pemberian vaksin Covid-19 tidak asal-asalan, tapi melihat kondisi dari penerima terlebih dahulu.
Sebelum dinyatakan tidak bisa mendapatkan vaksin, Artha terlebih dahulu menjalani cek tensi darah serta mendapat pertanyaan-pertanyaan dari petugas tentang kondisi dan riwayat kesehatannya. "Kalau 14 hari lagi kondisi saya baik, saya siap untuk divaksin. Intinya, kapan pun saya dinyatakan bisa menerima vaksin, saya siap melakukannya," katanya.
Ia mengimbau masyarakat yang masuk daftar mendapatkan vaksin tidak perlu khawatir, karena selain aman dan halal, petugas juga akan meneliti terlebih dahulu riwayat kesehatan yang bersangkutan.
Sementara itu Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang pertama mendapatkan vaksin mengatakan, ada
16 pertanyaan yang harus dijawab sebelum menerima vaksin. "Pertanyaan itu seputar riwayat kesehatan calon penerima vaksin. Masyarakat tidak usah khawatir, karena pemberian vaksin ini tidak asal-asalan," katanya.
Selain kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, vaksinasi juga dilakukan terhadap tokoh agama dan tenaga medis yang ditargetkan selesai satu minggu ke depan.*ant
1
Komentar