Saat Resmikan Kantor ORI Bali, Gubernur Koster Tegaskan Tak Alergi Kritik
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali, Wayan Koster meresmikan Kantor Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Bali yang beralamat di Jalan Melati Nomor 14 Denpasar, Jumat (29/1) pagi.
Saat meresmikan Kantor baru ORI Perwakilan Bali di atas lahan Pemprov Bali dengan status pinjam pakai ini Gubernur Koster menegaskan dirinya tidak alergi dengan kritik. Dia juga yang ikut menggawangi lahirnya Undang-Undang tentang Ombudsman RI saat masih duduk di DPR RI.
Peresmian Gedung ORI Perwakilan Provinsi Bali ditandai penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Gubernur Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty, Ketua ORI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra. Peresmian Gedung ORI Perwakilan Bali dihadiri pula Wakil Walikota Denpasar I GN Jaya Negara, Kepala BI Perwakilan Provinsi Bali Trisno Nugroho, sejumlah pimpinan OPD Pemprov Bali.
Dalam paparannya kemarin Gubernur Koster menyampaikan dirinya tak memiliki pretensi apapun terkait bantuan Pemprov kepada ORI Perwakilan Bali. Sebagai mantan anggota DPR RI tiga periode, dirinya menegaskan tak alergi terhadap kritik. Bahkan dia turut membidani lahirnya undang-undang yang mengatur keberadaan Ombudsman.
"Saya tidak alergi dengan kritikan, saya tidak punya pretensi apapun terkait bantuan Pemprov Bali untuk ORI Bali," ujar Gubernur Koster. Lebih jauh Gubernur Koster mengurai keberadaan ORI Perwakilan Bali telah menjadi perhatiannya sejak masa pencalonan sebagai Gubernur Bali. Setelah resmi terpilih sebagai gubernur dan mengelola administrasi pemerintahan, dia makin memahami posisi strategis lembaga yang bertugas sebagai pengawas eksternal pelaksanaan kebijakan publik ini.
Menurutnya, agar fungsi layanan publik berjalan dengan optimal, sangat dibutuhkan penilaian lembaga di luar birokrasi. “Saya yakin pihak luar bisa melihat dan menilai lebih leluasa, kritis dan objektif,” ucapnya sembari menyebut keberadaan ORI sangat dibutuhkan untuk menciptakan tatanan layanan publik yang lebih baik.
Oleh sebab itu, Gubernur Koster akan terus mendukung dukungan tugas-tugas yang diemban lembaga ini. Menyinggung bantuan Pemprov untuk pembangunan kantor baru untuk ORI Perwakilan Bali, dia menegaskan tak punya pretensi atau kepentingan apapun. “Ini bagian dari tugas kita bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, kepentingan kita sama, jadi ada titik temu,” ujar Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
Gubernur Koster juga berpesan agar bantuan penyediaan gedung ini tak mempengaruhi kinerja ORI Perwakilan Bali. Gubernur Koster yang juga 3 periode duduk di DPR RI dapil Bali ini minta jajaran ORI Perwakilan Bali tetap independen dan objektif dalam melaksanakan tugas. “Jangan sampai layanan buruk dikatakan baik, yang buruk ya katakan saja buruk. Sebab kita pun bisa belajar dari hal yang buruk,” urainya seraya meminta jajaran OPD Pemprov Bali tak alergi terhadap kritik dan sorotan publik, sepanjang dilihat masih ada sesuatu yang kurang.
Gubernur kelahiran Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini berharap agar sinergi yang terbangun antara Pemprov Bali dan ORI dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, cepat, cermat dan akurat, namun tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia ingin, apapun program yang dilaksanakan dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Mengakhiri arahannya, Gubernur menyinggung kemungkinan penerapan pola hibah terkait penggunaan lahan Pemprov untuk Kantor ORI Bali. “Saya kira lahan bisa dihibahkan sepanjang lembaga ini ada. Daripada harus memperpanjang secara periodik, boros administrasi,” pungkasnya sembari minta Sekda Dewa Made Indra menjajaki kemungkinan tersebut.
Menanggapi apa yang disampaikan Gubernur Koster, Ketua ORI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab menyebut bantuan Pemprov sebagai wujud mutual respect antar lembaga. “Atas dukungan bapak gubernur, kami akhirnya bisa menempati kantor yang layak,” cetusnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Gubernur Bali Wayan Koster beserta jajaran. Dia menyampaikan, dari 34 perwakilan ORI yang tersebar di seluruh provinsi, tercatat baru empat kantor yang bersatus milik sendiri. “Sementara 11 lainnya dengan status pinjam pakai termasuk yang di Bali,” beber Lely. *nat
Peresmian Gedung ORI Perwakilan Provinsi Bali ditandai penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Gubernur Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty, Ketua ORI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra. Peresmian Gedung ORI Perwakilan Bali dihadiri pula Wakil Walikota Denpasar I GN Jaya Negara, Kepala BI Perwakilan Provinsi Bali Trisno Nugroho, sejumlah pimpinan OPD Pemprov Bali.
Dalam paparannya kemarin Gubernur Koster menyampaikan dirinya tak memiliki pretensi apapun terkait bantuan Pemprov kepada ORI Perwakilan Bali. Sebagai mantan anggota DPR RI tiga periode, dirinya menegaskan tak alergi terhadap kritik. Bahkan dia turut membidani lahirnya undang-undang yang mengatur keberadaan Ombudsman.
"Saya tidak alergi dengan kritikan, saya tidak punya pretensi apapun terkait bantuan Pemprov Bali untuk ORI Bali," ujar Gubernur Koster. Lebih jauh Gubernur Koster mengurai keberadaan ORI Perwakilan Bali telah menjadi perhatiannya sejak masa pencalonan sebagai Gubernur Bali. Setelah resmi terpilih sebagai gubernur dan mengelola administrasi pemerintahan, dia makin memahami posisi strategis lembaga yang bertugas sebagai pengawas eksternal pelaksanaan kebijakan publik ini.
Menurutnya, agar fungsi layanan publik berjalan dengan optimal, sangat dibutuhkan penilaian lembaga di luar birokrasi. “Saya yakin pihak luar bisa melihat dan menilai lebih leluasa, kritis dan objektif,” ucapnya sembari menyebut keberadaan ORI sangat dibutuhkan untuk menciptakan tatanan layanan publik yang lebih baik.
Oleh sebab itu, Gubernur Koster akan terus mendukung dukungan tugas-tugas yang diemban lembaga ini. Menyinggung bantuan Pemprov untuk pembangunan kantor baru untuk ORI Perwakilan Bali, dia menegaskan tak punya pretensi atau kepentingan apapun. “Ini bagian dari tugas kita bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, kepentingan kita sama, jadi ada titik temu,” ujar Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
Gubernur Koster juga berpesan agar bantuan penyediaan gedung ini tak mempengaruhi kinerja ORI Perwakilan Bali. Gubernur Koster yang juga 3 periode duduk di DPR RI dapil Bali ini minta jajaran ORI Perwakilan Bali tetap independen dan objektif dalam melaksanakan tugas. “Jangan sampai layanan buruk dikatakan baik, yang buruk ya katakan saja buruk. Sebab kita pun bisa belajar dari hal yang buruk,” urainya seraya meminta jajaran OPD Pemprov Bali tak alergi terhadap kritik dan sorotan publik, sepanjang dilihat masih ada sesuatu yang kurang.
Gubernur kelahiran Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini berharap agar sinergi yang terbangun antara Pemprov Bali dan ORI dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, cepat, cermat dan akurat, namun tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia ingin, apapun program yang dilaksanakan dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Mengakhiri arahannya, Gubernur menyinggung kemungkinan penerapan pola hibah terkait penggunaan lahan Pemprov untuk Kantor ORI Bali. “Saya kira lahan bisa dihibahkan sepanjang lembaga ini ada. Daripada harus memperpanjang secara periodik, boros administrasi,” pungkasnya sembari minta Sekda Dewa Made Indra menjajaki kemungkinan tersebut.
Menanggapi apa yang disampaikan Gubernur Koster, Ketua ORI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab menyebut bantuan Pemprov sebagai wujud mutual respect antar lembaga. “Atas dukungan bapak gubernur, kami akhirnya bisa menempati kantor yang layak,” cetusnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Gubernur Bali Wayan Koster beserta jajaran. Dia menyampaikan, dari 34 perwakilan ORI yang tersebar di seluruh provinsi, tercatat baru empat kantor yang bersatus milik sendiri. “Sementara 11 lainnya dengan status pinjam pakai termasuk yang di Bali,” beber Lely. *nat
Komentar