nusabali

Dua Mobil Saling Tindih Usai Terpental

  • www.nusabali.com-dua-mobil-saling-tindih-usai-terpental

Kecelakaan lalulintas mengerikan terjadi di Jalan Bypass Prof Dr IB Mantra sebelah timur Traffic Light Simpang Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Jumat (18/11) pagi.

Naas, saat banting stir mendadak ke arah kanan (selatan), mobil Feroza
DK 889 YA ini menabrak pembatas jalan. Habis tabrak pembatas jalan,
mobil Feroza warna hijau gelap ini terpental. Kejadian ini kontan
mengagetkan mobil Sedan DK 123 NE yang dikemudikan Ida Ayu Sintia
Nurina, yang melaju di belakangnya.

Dalam kondisi panik,
pengemudi Sedan, Ida Ayu Sintia, berusaha injak rem mendadak. Sayangnya,
badan mobil Sedan ini keburu masuk di bawah Feroza DK 889 YA yang
terpental. Walhasil, Sedan DK 123 NE berhenti dalam posisi tertindah
Feroza yang baru saja terpental.

Beruntung, Ida Ayu Sintia,
pengemudi Sedan asal Denpasar, selamat dari maut tanpa terluka. Demikian
pula pengemudi Feroza DK 889 YA, Ketut Arianta, selamat tanpa terluka.
Namun, mobil Sedan yang dikemudina  Ida Ayu Sintia ringsek di bagian
pintu belakang kanan. Demikian pula mobil Feroza ringsek akibat menabrak
pembatas jalan.

Sebaliknya, mobil Pick Up pemicu kecelakaan yang
tidak diketahui nomor platnya, langsung kabur dari lokasi kejadian.
Tidak ada yang memperhatikan ke mana Pick Up tersebut, karena warga dan
pengendara di sekitar lokasi TKP terpana menyaksikan kecelakaan mobil
Feroza dan Sedan yang terpental hingga saling tindih. Kecelakaan
mengerikan ini sempat bikin macet arus lalulintas Jalur ByPass Profd Dr
IB Mantra, terutama arah Denpasar-Amlapura (dari barat ke timur).

Personel
lalulintas dari Pos Polisi Masceti kemarin pagi langsung terjun ke
lokasi TKP kecelakaan, untuk mengurai kemacetan. Bangkai Feroza DK 889
YA dan Sedan DK 123 NE itu sendiri baru dievakuasi pukul 10.00 Wita atau
selang 3 jam pasca kecelakaan. Sebelum bangkai mobil dievakuasi,
kendaraan yang melaju dari arah barat dialihkan ke jalur lamban (ruas
jalan tepi kiri atau utara).

Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP
Gede Eka Putra Astawa, menyatakan pihaknya tidak ada menetapkan status
tersangka dalam kecelakaan di sebelah timur Traffic Light Simpang
Ketewel ini. Apalagi, pengemudi mobil Feroza dan Sedan juga sepakat
berdamai di lapangan.

“Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan
dan tidak dilaporkan ke polsisi. Kedua pengemudi mobil (Ketut Arianta
dan Ida Ayu Sintia) sepakat memperbaiki sendiri masing-masing
kendaraannya yang ringsek. Syukurlah, tidak ada pula korban jiwa dalam
kecelakaan ini," ujar Eka Putra Astawa saat dikonfirmasi, Jumat kemarin.
* cr62

Komentar