Pembakar Mobil Alphard Via Vallen Divonis 6 Tahun Penjara
SIDOARJO, NusaBali.com
Aksi pembakaran mobil Toyota Alphard milik Via Vallen oleh Pije (41) akhirnya berakhir dengan vonis 6 tahun penjara.
Pembacaan vonis untuk Pije yang diketahui sebagai fans berat penyanyi asal Sidoarjo itu dilakukan oleh Majelis Hakim yang diketuai Damelia Fresilia Simanjutak di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (1/2/2021)
"Unsur yang memberatkan karena perbuatan terdakwa sangat membahayakan orang lain. Sedangkan unsur meringankan, terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, serta masih muda. Maka atas perbuatannya terdakwa divonis enam tahun penjara," begitu bunyi vonis yang dibacakan.
Putusan itu lebih berat dari tuntutan 3 tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum yang dikoordinatori Muhammad Ridwan Dermawan. Menanggapi vonis hakim, JPU Muhammad Ridwan Dermawan menerima vonis dua kali lipat dari tuntutannya yang tiga tahun penjara. "Saya menerima putusan majelis hakim," kata Ridwan.
Sidang sendiri digelar secara virtual di ruang sidang Kartika PN Sidoarjo. Dalam sidang tersebut tak terlihat kehadiran Via Vallen. Namun adik Via Vallen, Mella Rossa, tampak hadir. "Setelah terdakwa divonis enam tahun kami merasa agak puas dibandingkan dengan tuntutan sebelumnya. Kami berharap agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya kembali karena Indonesia ini merupakan negara hukum," kata Mella.
Pembakaran mobil Alphard Via Vallen terjadi pada Selasa (30/6/2020) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu mobil Toyota Alphard warna putih bernopol W 1 VV miliknya tengah diparkir di samping rumahnya di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Berdasarkan rekaman CCTV, terdapat seorang pria yang berjalan memasuki gang samping rumah Via Vallen.
Sebelum mobil Alphard tipe 2.5G yang diketahui berharga kisaran Rp 1,179 miliar itu dibakar, pelaku membawa botol air mineral yang sudah terisi bahan bakar. Kemudian, ada kardus diletakkan di bawah Alphard sebelah kanan milik Via Vallen. Setelah itu, bensin yang terdapat di botol air mineral dituangkan ke dalam kardus. Pelaku kemudian menyalakan korek api dan membakar kardus berisi kertas. Api pun menjalar dan mengenai mobil Via Vallen yang terparkir di samping rumah. *tim
1
Komentar