Distan Kaji Subsidi Pajak Lahan Pertanian
GIANYAR, NusaBali
Pemkab Gianyar melalui Dinas Pertanian saat ini sedang membuat kajian terkait subsidi pajak lahan pertanian produktif.
Kajian ini menyusul adanya Perda Gianyar tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
"Draf kajian sudah tersusun, bagaimana teknisnya dan besarannya sedang dikaji," jelas Kadis Pertanian Gianyar Ir I Made Raka, Kamis (4/2). Menurutnya, draft subsidi pajak sudah ada, namun masih dikaji di Bagian Hukum Setda Gianyar. "Jadi subsidi pajak ini belum bisa dijalankan. Masih dikaji di Bagian Hukum," tegasnya. Sehingga kemungkinan tahun 2021, subsidi ini bisa dijalankan.
Walau demikian, Made Raka menjelaskan program Dinas Pertanian di tahun 2021 tetap seperti tahun sebelumnya dan beberapa subsidi mengalami peningkatan. Disebutnya, subsidi pupuk organik ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, berupa pupuk organik cair. "Pupuk organik cair ditanggung sepenuhnya, harga pasar pupuk organik cair Rp 500, Dinas Pertanian menanggung sepenuhnya," tambah Made Raka.
Raka mengklaim tahun 2021 ada 16 subak di Gianyar beralih ke pertanian organik. Sebelumnya ada 200 hektare pertanian organik, kini meningkat menjadi 653 hektare. Peningkatan ini selain menambah nilai ekonomi, juga terhadap perbaikan kualitas tanah. Jumlah petani di Gianyar 28.000 petani penggarap yang rata-rata jumlah garapan sekitar 40 are. Sedangkan luas lahan pertanian basah 13.474 hektare. *nvi
1
Komentar