nusabali

Sepuluh Tahun Kemiskinan Di Bali

  • www.nusabali.com-sepuluh-tahun-kemiskinan-di-bali

Hasil Sensus Penduduk (SP) 2020 baru saja dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat penduduk Indonesia sebanyak 270,20 juta jiwa, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia sepuluh tahun yang lalu tepatnya di tahun 2010 tercatat sebanyak 237,63 juta jiwa angka ini naik sebanyak 32,57 juta jiwa.

Penulis : A. A. Gd. Dirga Kardita, SST., M.Si
Statistisi Ahli Muda, BPS Provinsi Bali

Bali salah satu provinsi tujuan migran sudah barang tentu mengalami peningkatan jumlah penduduk karena tidak sedikit penduduk luar Bali yang berusaha mengadu nasib demi sesuap nasi di Bali. Jumlah penduduk Bali berdasarkan SP 2020 tercatat sebanyak 4,32 Juta jiwa naik sebanyak 0,43 juta jiwa jika diandingkan jumlah penduduk hasil SP 2010 yang tercatat sebanyak 3,89 juta jiwa. Menurut Malthus, “pertumbuhan penduduk adalah akibat dari proses pembangunan, namun pertambahan penduduk tidak bisa terjadi tanpa peningkatan kesejahteraan yang sebanding”. Jika dilihat dari teori Maltus tersebut tersirat penambahan kesejahteraan di Indonesia sudah mulai meningkat, ini terlihat dari persentase penduduk miskin di Indonesia pada sepuluh tahun yang lalu tercatat sebanyak 13,33  persen, turun menjadi 9,78 persen di tahun 2020. Hal senada juga terjadi di Bali yang mengisyaratkan kesejahteraan di Bali juga mulai meningkat, tercatat persentase penduduk miskin di Bali sepuluh tahun yang lalu tepatnya di tahun 2010 sebanyak 4,88 persen, dan di tahun 2020 tercatat sebanyak 3,78 persen. Jika dilihat jumlah orang miskin di Bali pada kondisi tahun 2010, tercatat sebanyak 174,9 ribu jiwa mengalami penurunan menjadi 165,19 ribu jiwa di tahun 2020. Hal yang sangat menggembirakan, meski landai tetapi tetap mengalami penurunan selama dasawarsa ini dan masih menyisakan hanya 174,9 ribu orang penduduk yang masih berada dibawah garis kemiskinan di tahun 2020. Garis kemiskinan merupaka suatu ukuran yang dibuat untuk mengkatogorikan seseorang masuk kategori miskin atau tidak miskin, garis kemiskinan sendiri didekati dari pengeluaran makanan dan pengeluaran bukan makanan. 

Tidak hanya di Indonesia, kemiskinan merupakan masalah dunia yang turun termurun dan tidak bisa dipungkiri kalau kemiskinan tersebut merupakan permasalahan yang sampai saat ini belum berhasil dipecahkan secara menyeluruh. Nelson Mandela mengatakan “Mengatasi kemiskinan bukan sebuah sikap amal. Itu merupakan tindakan keadilan. Itu merupakan perlindungan terhadap hak asasi manusia yang fundamental, hak atas martabat dan kehidupan yang layak. Selagi kemiskinan berlanjut, tidak ada kemerdekaan sejati.” Secara konsep, BPS mengatakan bahwa kemiskinan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar baik makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. 

Berbicara kemiskinan, sebagian orang akan sedikit terkecoh dengan istilah kemiskinan makro dan kemiskinan mikro, kemiskinan makro merupakan suatu indikator yang menggambarkan agregasi kemiskinan suatu wilayah, dikatakan indikator karena hanya mampu mengindikasikan adanya persentase kemiskinan disuatu wilayah, bebeda dengan kemiskinan mikro yang merupakan data orang miskin. Kedua indikator tersebut sangatlah berbeda meski membahas masalah yang sama yaitu kemiskinan. Sama seperti berbicara sabun, antara sabun mandi dan sabun cuci tangan sangatlah berbeda meski orang menyebutnya sabun, dari sisi komponen penyusun dan kegunaan dua benda tersebut sangatlah berbeda. 

Pengentasan kemiskinan menjadi target dan prioritas setiap pimpinan yang memerintah di suatu daerah, bagaimana tidak karena indikator ini selalu di evaluasi oleh pemerintah tingkatan diatasnya, sudah barang tentu karena menjadi indikator penilai, setiap pinpinan pasti fokus pada masalah pengentasan kemiskinan. Fokusnya suatu pemerintah daerah akan pengentasan kemiskinan terkadang tidak banyak mampu mengurangi permasalahan tersebut meski tidak dipungkiri di beberapa daerah program pengentasan kemiskinan sangatlah efektif menekan angka kemiskinan diwilayahnya. Menilik kemiskinan di Bali dalam sepuluh tahun terakhir, dari tahun 2010 ke 2020 Provinsi Bali mampu menekan kemiskinan  sebanyak 1,89 poin, dari 5,67 persen di tahun 2010 menjadi 3,78 persen di tahun 2020. Jika dilihat masing-masing kabupaten/kota di Bali, tercatat Kabupaten Jembrana yang mengalami penurunan paling tinggi yaitu sebanyak 3,60 poin dari 8,11 persen di tahun 2010 menjadi 4,51 persen di tahun 2020, disusul Kabupaten Klungkung dengan penurunan sebesar 2,71 poin dari 7,58 persen di tahun 2010 menjadi 4,87 persen di tahun 2020, selanjutnya Kabupaten Tabanan dengan penurunan sebesar 1,21 poin dari 6,96 persen di tahun 2010 menjadi 4,27 persen di tahun 2020, Kabupaten Gianyar dengan penurunan sebesar 2,60 poin dari 6,68 persen di tahun 2020 menjadi 4,08 persen di tahun 2020, Kabupaten Bangli dengan penurunan sebesar 2,22 poin dari 6,41 persen di tahun 2010 menjadi 4,19 persen di tahun 2020, kabupaten Karangasem mampu menurunkan sebanyak 2,04 poin dari 7,95 persen di tahun 2010 menjadi 5,91 persen di tahun 2020, Kabupaten Buleleng mampu menurunkan sebanyak 2,03 poin dari 7,35 persen di tahun 2010 menjadi 5,23 persen di tahun 2020, Kabupaten Badung mampu menurunkan sebanyak 1,21 poin dari 3,23 persen di tahun 2010 menjadi 2,02 persen di tahun 2020, dan terakhir Kota Denpasar hanya mampu menurunkan 0,07 poin dari 2,21 persen di tahun 2010 menjadi 2,14 persen di tahun 2020. Jika dilihat dari urutannya, Kabupaten Badung menempati urutan dengan tingkat kemiskinan terendah di tahun 2020, meski di tahun 2010 Kabupaten Badung menempati urutan kedua terendah setelah Kota Denpasar, sedangkan Kabupaten Karangasem dengan tingkat kemiskinan tertinggi di tahun 2020 dan Kabupaten Jembrana dengan tingkat kemiskinan tertinggi di tahun 2010.

Berbicara kemiskinan tentulah belum lengkap jika tidak mengulas tentang ketimpangan pendapatan di suatu daerah, ukuran ketimpangan pendapatan yang sering digunakan adalah indeks gini atau sering disebut gini rasio dan ketimpangan pendapatan menurut kriteria Bank Dunia. Nilai gini ratio berkisar antara nol sampai satu, bila gini ratio sama dengan nol berarti distribusi pendapatan merata karena setiap golongan penduduk menerima bagian pendapatan yang sama, namun bila gini ratio sama dengan satu menunjukkan bahwa terjadi ketimpangan sempurna. Singkatnya, semakin tinggi nilai gini ratio maka semakin timpang distribusi pendapatan suatu daerah. Sebaliknya, semakin rendah nilai gini ratio berarti semakin merata distribusi pendapatan di suatu daerah. Menurut Harry T. Oshima, ketimpangan di kelompokan menjadi tiga kelompok antara lain : 1. jika nilai gini rasio antara 0,5 sampai 0,1, maka dikatogorikan ketimpangan tinggi, 2. jika nilai gini rasio antara 0,35 sampai dibawah 0,5, maka dikategorikan ketimpangan sedang, dan 3. jika nilai gini rasio antara 0 sampai dibawah 0,35, maka dikatogorikan ketimpangan rendah. Dalam kriteria Bank Dunia yang dilihat adalah pemerataan pendapatan pada 40 persen penduduk berpendapatan terendah. Pemerataan diukur berdasarkan persentase pendapatan yang diterima 40 persen penduduk berpendapatan rendah, pada kategori Bank Dunia juga dikategorikan menjadi tiga yaitu : 1. apabila 40 persen penduduk dalam kelompok berpendapatan terendah menerima kurang dari 12 persen jumlah pendapatan, maka dikatakan pemerataan rendah atau ketimpangan distribusi pendapatan tinggi, 2. apabila 40 persen penduduk dalam kelompok berpendapatan terendah menerima antara 12 persen sampai 17 persen jumlah pendapatan, maka dikatakan pemerataan sedang atau ketimpangan distribusi pendapatan sedang, dan 3. apabila 40 persen penduduk dalam kelompok berpendapatan terendah ini menerima lebih dari 17 persen jumlah pendapatan, maka dikatakan pemerataan tinggi atau ketimpangan distribusi pendapatan rendah. Pada kesempatan ini akan dibahas ketimpanagn pendapatan masing-masing wilayah dilihat dari kategori Bank Dunia. Jika dilihat dari indikator tersebut, ketimpangan di Provinsi Bali di tahun 2020 masih berada pada kategori rendah, meski kelompok penduduk 40 persen terendah persentase pendapatan yang diterima berkurang di 2020 jika dibandingkan dengan tahun 2010, akan tetapi besarannya masih berada diatas 17 persen yaitu 17,55 persen di tahun 2020 sedangkan 20,75 persen di tahun 2010, begitu juga di masing-masing kabupaten/kota, tercatat penduduk 40 persen terendah menikmati pendapatan diatas 17 persen baik di tahun 2010 maupun di 2020. Jika dimaknai dari pengelompokan Bank Dunia, tersirat semua kabupaten/kota di Bali berada pada kategori ketimpangan pendapatan rendah. kaitannya dengan  kemiskinan pada dasawarsa ini, tersirat meski penurunan kemiskinan selama sepuluh tahun terakhir di masing-masing kabupatenb/kota di Bali beragam, akan tetapi pemerintah kabupaten/kota di Bali mampu menjaga pembagian kue ekonomi dinikmati secara merata pada setiap lapisan masyarakat atau dapat dikatakan pemerintah kabupaten/kota di Bali mampu menjaga pendapatan penduduk tetap merata dan tidak hanya didominasi oleh kaum kaya saja. 


*. Tulisan dalam kategori OPINI adalah tulisan warga Net. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Komentar