Kinerja Bank BPD Bali 2020 Tetap Positif di Tengah Perlambatan Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19
DENPASAR, NusaBali
Tahun 2020 dapat dilewati dengan baik oleh Bank BPD Bali di tengah pandemi Covid-19.
Pandemi ini tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan namun juga memperlambat pertumbuhan ekonomi secara nasional, di mana Provinsi Bali mengalami kontraksi yang paling dalam.
Dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi, Bank BPD Bali turut berperan antara lain dengan pemberian relaksasi kepada debitur-debitur Bank BPD Bali yang masih kooperatif serta masih mempunyai prospek usaha, dengan pemberian restrukturisasi kredit kepada 11.652 rekening debitur yang terdampak pandemi Covid-19 dengan total eksposur Rp 2,6 triliun.
Di samping itu, untuk mengurangi kontak fisik Bank BPD Bali semakin fokus pada pengembangan layanan digital seperti pengembangan Layanan Gerakan Nasional Non Tunai (QRIS dan Kartu Debit), aliansi dengan pemda dan pihak lainnya (PHR, E-Ticketing, E-Retribusi, Mobile Pos PHR, dan E-Link LPD), pengembangan infrastruktur (CRM), pengembangan biller (baik daerah maupun nasional), dan uang elektronik.
Berbekal dukungan pemegang saham, kerja keras, serta stabilitas keuangan melalui program relaksasi oleh regulator, Bank BPD Bali berada dalam kondisi ‘sehat’, dan masih mencatatkan kinerja positif yang tercermin dari capaian beberapa indikator keuangan, sebagaimana tertuang dalam Laporan Tahunan Perseroan yang telah memperoleh pengesahan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 5 Februari 2021, di Ruang Wijaya Kusuma, Bank BPD Bali Kantor Pusat. Atas pencapaian kinerja tersebut seluruh pemegang saham memberikan apresiasi kepada pengurus dan staf Bank BPD Bali.
Sampai dengan Desember 2020, Bank BPD Bali berhasil membukukan laba setelah pajak sebesar Rp 522 miliar, atau mengalami penurunan sebesar 8,43 persen dibandingkan Desember 2019 sebesar Rp 570 miliar yang disebabkan oleh tertekannya pendapatan bunga sebesar 0,90 persen menjadi Rp 2.539 miliar dibandingkan Desember 2019 yang mencapai Rp 2.562 miliar. Penurunan ini dipicu oleh adanya restrukturisasi kredit dan penurunan BI-7 days repo.
Di samping itu beban operasional lainnya juga mengalami peningkatan secara signifikan mencapai Rp 55 miliar atau sebesar 7,40 persen, dari sebelumnya Desember 2019 sebesar Rp 741 miliar menjadi sebesar Rp 796 miliar pada Desember 2020, sehubungan dengan penerapan PSAK 71 dan 73 yang efektif berlaku pada 1 Januari 2020, serta adanya kenaikan beban CKPN sebesar Rp 11 miliar atau sebesar 5,17 persen, dari Desember 2019 sebesar Rp 204 miliar menjadi Rp 215 miliar pada Desember 2020 karena bank secara konservatif melakukan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19.
Dilihat dari sisi aset, Bank BPD Bali telah menembus angka Rp 26,11 triliun, atau tumbuh 5,90 persen dibandingkan Desember 2019 sebesar Rp 24,66 triliun. Pertumbuhan aset yang cukup signifikan ini didorong oleh penyaluran kredit sebesar Rp 19,12 triliun pada Desember 2020, atau tumbuh sebesar 3,90 persen dari Rp 18,41 triliun pada Desember 2019 dan adanya peningkatan dana pihak ketiga sebesar 6,91 persen atau sebesar Rp 1,39 triliun, dari Desember 2019 sebesar Rp 20,06 triliun menjadi Rp 21,45 triliun pada Desember 2020.
Sejalan dengan kinerja keuangan yang baik, rasio-rasio keuangan juga menunjukkan pencapaian pada tingkat yang baik. Rasio kecukupan modal (CAR) terjaga pada level 20,56 persen. Sedangkan rasio profitabilitas yaitu ROA dan ROE masing-masing mencapai angka 2,70 persen dan 16,95 persen. Dari sisi pengelolaan kredit bermasalah, Bank BPD Bali berhasil menjaga NPL pada angka 2,61 persen. Rasio likuiditas, yaitu LDR per Desember 2020 adalah sebesar 89,11 persen dan rasio efisiensi, yaitu BOPO terjaga pada level 73,14 persen. Sementara itu dari sisi kepatuhan, tidak ada pelanggaran BMPK, GWM, dan PDN yang dilakukan oleh bank. *
Dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi, Bank BPD Bali turut berperan antara lain dengan pemberian relaksasi kepada debitur-debitur Bank BPD Bali yang masih kooperatif serta masih mempunyai prospek usaha, dengan pemberian restrukturisasi kredit kepada 11.652 rekening debitur yang terdampak pandemi Covid-19 dengan total eksposur Rp 2,6 triliun.
Di samping itu, untuk mengurangi kontak fisik Bank BPD Bali semakin fokus pada pengembangan layanan digital seperti pengembangan Layanan Gerakan Nasional Non Tunai (QRIS dan Kartu Debit), aliansi dengan pemda dan pihak lainnya (PHR, E-Ticketing, E-Retribusi, Mobile Pos PHR, dan E-Link LPD), pengembangan infrastruktur (CRM), pengembangan biller (baik daerah maupun nasional), dan uang elektronik.
Berbekal dukungan pemegang saham, kerja keras, serta stabilitas keuangan melalui program relaksasi oleh regulator, Bank BPD Bali berada dalam kondisi ‘sehat’, dan masih mencatatkan kinerja positif yang tercermin dari capaian beberapa indikator keuangan, sebagaimana tertuang dalam Laporan Tahunan Perseroan yang telah memperoleh pengesahan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 5 Februari 2021, di Ruang Wijaya Kusuma, Bank BPD Bali Kantor Pusat. Atas pencapaian kinerja tersebut seluruh pemegang saham memberikan apresiasi kepada pengurus dan staf Bank BPD Bali.
Sampai dengan Desember 2020, Bank BPD Bali berhasil membukukan laba setelah pajak sebesar Rp 522 miliar, atau mengalami penurunan sebesar 8,43 persen dibandingkan Desember 2019 sebesar Rp 570 miliar yang disebabkan oleh tertekannya pendapatan bunga sebesar 0,90 persen menjadi Rp 2.539 miliar dibandingkan Desember 2019 yang mencapai Rp 2.562 miliar. Penurunan ini dipicu oleh adanya restrukturisasi kredit dan penurunan BI-7 days repo.
Di samping itu beban operasional lainnya juga mengalami peningkatan secara signifikan mencapai Rp 55 miliar atau sebesar 7,40 persen, dari sebelumnya Desember 2019 sebesar Rp 741 miliar menjadi sebesar Rp 796 miliar pada Desember 2020, sehubungan dengan penerapan PSAK 71 dan 73 yang efektif berlaku pada 1 Januari 2020, serta adanya kenaikan beban CKPN sebesar Rp 11 miliar atau sebesar 5,17 persen, dari Desember 2019 sebesar Rp 204 miliar menjadi Rp 215 miliar pada Desember 2020 karena bank secara konservatif melakukan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19.
Dilihat dari sisi aset, Bank BPD Bali telah menembus angka Rp 26,11 triliun, atau tumbuh 5,90 persen dibandingkan Desember 2019 sebesar Rp 24,66 triliun. Pertumbuhan aset yang cukup signifikan ini didorong oleh penyaluran kredit sebesar Rp 19,12 triliun pada Desember 2020, atau tumbuh sebesar 3,90 persen dari Rp 18,41 triliun pada Desember 2019 dan adanya peningkatan dana pihak ketiga sebesar 6,91 persen atau sebesar Rp 1,39 triliun, dari Desember 2019 sebesar Rp 20,06 triliun menjadi Rp 21,45 triliun pada Desember 2020.
Sejalan dengan kinerja keuangan yang baik, rasio-rasio keuangan juga menunjukkan pencapaian pada tingkat yang baik. Rasio kecukupan modal (CAR) terjaga pada level 20,56 persen. Sedangkan rasio profitabilitas yaitu ROA dan ROE masing-masing mencapai angka 2,70 persen dan 16,95 persen. Dari sisi pengelolaan kredit bermasalah, Bank BPD Bali berhasil menjaga NPL pada angka 2,61 persen. Rasio likuiditas, yaitu LDR per Desember 2020 adalah sebesar 89,11 persen dan rasio efisiensi, yaitu BOPO terjaga pada level 73,14 persen. Sementara itu dari sisi kepatuhan, tidak ada pelanggaran BMPK, GWM, dan PDN yang dilakukan oleh bank. *
Komentar