nusabali

Hari Ini Jam Malam Diberlakukan

  • www.nusabali.com-hari-ini-jam-malam-diberlakukan

Buleleng belum memberlakukan PPKM mikro. Namun seluruh aktivitas di luar rumah dibatasi maksimal pukul 21.00 Wita.

SINGARAJA, NusaBali
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng mulai memberlakukan  jam malam untuk aktivitas seluruh masyarakat pada Selasa (9/2) hari ini. Seluruh masyarakat hanya boleh beraktivitas maksimal pukul 21.00 Wita. Pembatasan waktu aktivitas di luar rumah ini menyusul diberlakukannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 03 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3365 Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19.

Seluruh ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat itu dibahas dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 di ruang rapat lobi kantor Bupati Buleleng, Senin (8/2) pagi. Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mendampingi Ketua Satgas Putu Agus Suradnyana, menjelaskan selain terkait protap penerapan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sampai saat ini belum ada desa/kelurahan yang bakal menerapkan PPKM mikro.

“Sejauh ini Buleleng belum PPKM mikro. Jika melihat data, ada Desa Pegadungan yang sedang melaksanakan pengawasan dan pengetatan yang tinggal lima hari lagi selesai. Tetapi yang berpotensi PPKM mikro adalah Desa Tajun, karena ada tiga rumah dengan sembilan kasus konfirmasi, tetapi sudah dilakukan pengawasan dan pengendalian ketat. Ini masih kami lihat dulu, kalau lebih 10-20 kasus, mengarah PPKM mikro,” ucap Suyasa yang juga Sekda Buleleng.

Selain itu yang ditekankan juga pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat maksimal hingga pukul 21.00 Wita. “Jam malam mulai besok (Selasa hari ini) untuk seluruh masyarakat Buleleng sampai 23 Februari mendatang,” imbuh birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula.

Sementara itu, Senin (8/2) hanya ada satu penambahan kasus konfirmasi baru yakni di Kecamatan Busungbiu.

Selain itu juga ada 24 orang pasien Covid-19 Buleleng yang dinyatakan sembuh. Puluhan pasien itu, rinciannya, 7 orang dari Kecamatan Buleleng, 5 orang masing-masing dari Kecamatan Sukasada dan Gerokgak. Tiga orang dari Kecamatan Banjar, 2 orang dari Kecamatan Busungbiu, dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Seririt dan Kubutambahan.

Sementara itu, seorang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia. Pasien berusia 50 tahun asal Kecamatan Buleleng, dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (7/2). Laki-laki itu disebut menjalani isolasi dan perawatan di RSUD Buleleng sejak Jumat (5/2), karena mengalami gejala keluhan sesak napas, batuk, pilek, asma dan pneumonia. Selain itu dia juga disebut memiliki riwayat diabetes mellitus dan gagal jantung. Perkembangan kasus itu membuat kasus kumulatif di Buleleng sebanyak 1.878 orang. Sebanyak 1.693 orang sudah dinyatakan sembuh, 82 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 103 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun karantina hotel. *k23

Komentar