nusabali

Dikendalikan Orang Bulgaria dan Malaysia

Tujuh Warga Negara Indonesia Diringkus karena Kasus Skimming

  • www.nusabali.com-dikendalikan-orang-bulgaria-dan-malaysia

DENPASAR, NusaBali
Januari 2021 Subdit V, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali meringkus 7 orang, yang berhasil menggasak uang miliaran rupiah.

Bahkan 1 dari 7 bank nasional yang diduga jadi korban melaporkan adanya tindak pidana skimming terhadap 1.000 orang nasabah. Data para nasabah itu dibobol. Total kerugian mencapai Rp 3 miliar.

Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya saat gelar rilis perkara di Direskrimsus Polda Bali, Jalan WR Supratman Nomor 7, Denpasar, Selasa (9/2), mengatakan ketujuh orang tersangka yang diamankan itu terbagi dalam dua kelompok jaringan, yakni kelompok jaringan Bulgaria dan kelompok jaringan Malaysia.

Kelompok Bulgaria ditangkap di tiga lokasi, yakni di kawasan Jalan Gunung Soputan, Kecamatan Denpasar Barat, di Gianyar, dan di wilayah Kecamatan Kuta, Badung, Jumat (8/1). Sementara kelompok jaringan Malaysia ditangkap di kawasan Gatot Subroto Denpasar, 17 hari berikutnya yakni, Selasa (25/1).

Kelompok Bulgaria terdiri dari empat orang tersangka, yakni Aris Said (asal Jember, Jawa Timur) bersama istrinya, Endang Indriyawati (asal Solo, Jawa Tengah), Christoper B Diaz (asal Papua) dan Putu Rediarsa (asal Buleleng). Keempatnya beraksi dikendalikan oleh napi asal Bulgaria bernama Dogan. Dogan kini sedang mendekam di Lapas Kerobokan karena tindak pidana skimming tahun 2018.

“Aris dan Diaz sebelumnya dipenjara di LP Kerobokan karena kasus narkoba. Sementara Rediarsa dipenjara karena kasus penggelapan. Selama di penjara mereka bertemu Dogan yang merupakan tersangka tindak pidana skimming. Di sanalah Dogan transfer ilmu kepada Diaz,” beber AKBP Ambariyadi didampingi Kasubdit V AKBP Gusti Ayu Suinaci.

Setelah bebas tahun 2018, Diaz yang sudah kenal baik dengan Aris dan Rediarsa diajak untuk sama-sama melakukan kejahatan skimming. Aris yang bekerja freelance dan Rediarsa bekerja di salah satu dealer di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Denpasar Barat, langsung ikut. Bahkan, Aris mengajak istrinya yang nganggur, Endang untuk terlibat.

Modus yang dilakukan adalah memasang kamera tersembunyi pada kanopi mesin anjungan tunai mandiri (ATM) untuk merekam PIN dari nasabah bank yang melakukan transaksi. Setelah berhasil mencuri data nasabah lalu dimasukkan ke dalam kartu ATM palsu.

PIN dari ATM palsu tersebut dikendalikan oleh Dogan yang saat ini masih mendekam di Lapas Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Sementara para tersangka hanya dapat untung dari bagi hasil. Setiap kali beraksi pengakuan dari para tersangka masing-masing dapat 10 persen.

“Tiga dari empat tersangka ini (selain Endang) adalah residivis kasus narkoba dan kasus penggelapan. Mereka tugasnya menarik uang menggunakan ATM palsu. Pada saat diamankan disita 5 unit HP, 234 keping ATM palsu bertuliskan RBS Travel Card, dan pakaian yang digunakan saat beraksi. Selain mereka ini kami juga memeriksa Dogan,” ungkap AKBP Ambariyadi.

Sementara untuk tiga tersangka kelompok jaringan Malaysia, yakni Junaidin, Alamsyah, dan Miska. Ketiga tersangka ini juga mengaku beraksi sejak 2018. Bedanya tiga pria yang bekerja sebagai petani ini telah beraksi di berbagi kota, seperti Tarakan, Surabaya, Jember, Solo, Bima, Sumbawa, Kupang, Palembang, dan Bali.

Sebelum terlibat kejahatan skimming, ketiga tersangka tersebut pernah jadi TKI di Malaysia. Saat itu Junaidin diajari oleh seorang pria Malaysia cara membobol ATM. Bahkan ‘gurunya’ itu pernah empat kali datang ke kampung halamannya di Dompu, NTB, untuk mengajarkan rakit kamera dan lainnya untuk mencuri data nasabah bank.

Setelah berhasil belajar, Junaidin merekrut Alamsyah dan Miska yang juga sebelumnya TKI di Malaysia. Ketiganya pun berhenti jadi TKI dan melakukan aksi kejahatan skimming. “Ketiga tersangka ini juga mengaku dapat jatah masing-masing 10 persen setiap aksi kejahatan. Pengakuan mereka semua kami dalami terus,” tegas AKBP Ambariyadi yang saat itu juga didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP I Gusti Ayu Yuli Ratnawati.

Modus yang dilakukan oleh ketiga tersangka ini sama persis dengan yang dilakukan jaringan Bulgaria. Dari tangan ketiga tersangka ini diamankan 928 kartu ATM palsu warna abu-abu bertuliskan VIP. Barang bukti ini diamankan di rumah mereka di Dompu, NTB. Selain kartu ATM palsu juga diamankan pakaian yang digunakan saat beraksi dan peralatan seperti obeng, isolasi, dan cat pilox.

Pengungkapan kasus dari dua kelompok ini, ungkap AKBP Ambariyadi, berasal dari meningkatnya laporan skimming di Bali akhir 2020. Sejak November 2020 dilakukan penyelidikan oleh Tim Subdit Siber. Diketahui para pelaku kejahatan ini beraksi di daerah Denpasar, Badung, dan Gianyar. Dikatakan ada 7 bank yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana skimming.

Para tersangka melancarkan aksi dengan berbagai cara. Seperti berpura-pura menjadi petugas bank. Mereka dengan mudah mengganti kanopi mesin ATM lalu diganti dengan kanopi yang sudah dipasang kamera tersembunyi. Dikatakan para pelaku lebih sering menyasar ATM di SPBU.

“Kepada masyarakat untuk selalu waspada setiap kali transaksi yang di ATM. Ikuti betul petunjuk dari pihak bank. Misalnya tutup kanopi ATM saat pencet PIN. Jangan percaya dengan orang yang mengaku pegawai bank,” tandasnya.

Ketujuh tersangka yang berhasil diamankan itu dijerat Pasal 30 Jo Pasal 46 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp 800 juta.

Selama 4 tahun terakhir Dit Reskrimsus Polda Bali telah berhasil mengungkap 22 kasus. Tahun 2018 sebanyak 2 kasus, 2019 sebanyak 5 kasus, 2020 sebanyak 13 kasus, dan 2021 sebanyak 2 kasus. Dari 22 kasus itu berhasil menangkap 45 orang. Rinciannya warga negara Bulgaria 19 orang, Rumania 12 orang, Polandia 2 orang, Filipina 2 orang, Ukraina 1 orang, Turki 1 orang, dan Indonesia 8 orang.

“Saya mengajak tiga hal untuk masyarakat, yakni tidak memberikan nomor PIN kepada orang lain, tutup tombol keypad saat ketik PIN, dan lapor kepada pihak berwajib jika ditemukan hal-hal yang mencurigakan. Masyarakat harus selalu waspada,” harap AKP Ambariyadi. *pol

Komentar