Desa Adat Digelontor Rp 100 Juta
Penggunaannya Bisa untuk Tangani Pandemi Covid-19
DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali gelontor dana masing-masing Rp 100 juta per desa adat di seluruh Bali.
Dana masing-masing Rp 100 juta bagi 1.493 desa adat se-Bali ini salah satu pemanfaatannya bisa digunakan oleh Satgas Gotong Royong Desa Adat untuk penanganan pandemi Covid-19. Dana yang bersumber dari APBD Bali tersebut langsung ditransfer ke rekening desa adat.
Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Saputra, mengatakan Pemprov Bali menganggarkan dana rutin tiap tahun untuk 1.493 desa adat dengan total Rp 447,9 miliar. Dari Rp 447,9 miliar tersebut, masing-masing desa adat memperoleh Rp 300 juta per tahun.
Menurut Kartika Jaya, dana Rp 300 juta per desa setahun ini dicairkan dalam 3 tahap (triwulan). "Untuk tahap pertama (Januari-April), dana akan dicairkan Rp 100 juta per desa adat. Sedangkan sisanya, akan dicairkan pada triwulan kedua sebesar Rp 100 juta dan triwulan ketiga sebanyak Rp 100 juta," ujar Kartika Jaya di Denpasar, Selasa (9/2).
Kartika Jaya menyebutkan, dana Rp 100 juta yang digelontor per desa adat di Bali ini bisa digunakan untuk keperluan sekala-niskala. "Untuk niskala, bisa dipakai dalam kegiatan upacara memohon agar wewidangan desa adat segera pulih dari pandemi Covid-19, atau melaksanakan ritual adatlainnya guna memohon kerahayuan jagat," ujar Kartika Jaya.
Sedangkan untuk kegiatan sekala, kata Kartika Jaya, dana desa Rp 100 juta ini bisa digunakan buat membeli obat-obatan dalam bentuk disinfektan guna penyemprotan di wewidangan desa adat atau rumah krama. “Selain itu, juga untuk membeli obat-obatan, masker, dan alat pelindung diri lainnya yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19," beber birokrat asal Desa Gubug, Kecamatan Tabanan ini.
Kartika Jaya mengatakan dana Rp 100 juta ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing desa adat. Pada tahun sebelumnya, dana desa adat ini disalurkan melalui hibah yang ditransfer dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) "Kalau sekarang dianggarkan dalam APBD Induk 2021 dan ditransfer langsung ke rekening milik desa adat," katanya.
Mantan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali ini menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan desa adat yang menggunakan dana APBD Bali Tahun 2021, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali akan tetap melakukan supervisi dan pendampingan. "Kami punya tim pendampingan untuk membantu desa adat dalam membuat laporan pertanggungjawaban keuangan. Petugas Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali turun langsung ke kabupaten/kota se-Bali untuk melakukan pendampingan," terang Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Pertama sejak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dibentuk awal tahun 2019 ini.
Selama ini, kata Kartika Jaya, penggunaan dana desa adat belum pernah ada temuan terjadi pelanggaran dalam pengelolaan. Pasalnya, pihak Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali sangat getol memberikan pendampingan, sehingga pelaksanaan anggaran jadi transparan. "Kami kawal betul penggunaan di bawah. Kita punya titik kumpul di tiap kabupaten/kota dalam rangka pengawasan penggunaan dana desa tersebut," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali (yang antara lain membidangi masalah adat), I Gusti Putu Budiarta alias Gung De, mendukung penuh desa adat berperan dalam penanganan pandemi Covid-19 yang belum ada tanda-tanda melandai. Termasuk gelontoran dana desa adat dari APBD Bali Tahun 2021 sebesar Rp 300 juta setahun.
“Kami Komisi IV DPRD Bali komitmen mengawal dan menganggarkan masing-masing Rp 300 juta per desa adat setiap tahun anggaran," jelas Gung De saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Selasa kemarin.
Politisi senior PDIP asal Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini menyebutkan, dalam pelaksanaan anggaran yang bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 ini diharapkan dapat membantu secara maksimal Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat. "Dana Desa Adat ini sangat membantu dalam upaya melakukan penanganan, pencegahan, dan penanggulangan pandemi Covid-19 yang belum melandai," tegas politisi yang juga menjabat Bendesa Adat Pedungan ini. *nat
Komentar