Inspektorat Segera Periksa 75 Desa Penerima ADD
AMLAPURA, NusaBali
Inspektorat segera mengagendakan pemeriksaan terhadap 75 desa se-Karangasem penerima alokasi dana desa (ADD) tahun 2020.
Pemeriksaan menyangkut peruntukan dana tersebut. Kontrol ini dilakukan sebagai bahan evaluasi agar ke depan ADD tepat sasaran. Inspektur pada Inspektorat Daerah Karangasem, I Wayan Sudarsana, mengatakan sebanyak 75 desa menerima ADD tahun 2020, besarannya bervariasi sesuai kriteria. Besaran ADD tergantung luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, geografis, dan lainnya. ADD yang dialokasikan di tahun 2020 sebesar Rp 73,71 miliar. “Pemeriksaan mengacu skala prioritas, terutama memprioritaskan yang ada masalah, menindaklanjuti laporan masyarakat,” ungkap Wayan Sudarsana, Selasa (9/2).
Pemeriksaan dilakukan sekaligus untuk memberikan pembinaan menyangkut tertib administrasi, tertib pelaporan, dan tertib penggunaan anggaran pemerintah. Sebab ADD peruntukkannya bukan saja untuk pembangunan fisik, juga untuk BLT (bantuan langsung tunai) dan program lainnya. Sasaran pemeriksaan penggunaan dana ADD di 75 desa merupakan salah satu objek pemeriksa, juga menyasar pengguna anggaran di 365 SD, 54 SMP, 20 SMA, 11 SMK, 8 kantor camat, kantor OPD, dan yang lainnya.
Misalnya ADD untuk Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem sebesar Rp 1,138 miliar sebagian besar untuk memperluas jaringan air di 8 banjar. "Lebih banyak untuk memperluas jaringan air, terutama beli pipa, agar lebih cepat pelayanan air ke warga,” kata Perbekel Sukadana I Gede Suardana. Berbeda dengan ADD untuk Desa Bunutan, Kecamatan Abang. Menurut Perbekel I Made Suparwata, Desa Bunutan menerima ADD sebesar Rp 1,309 miliar, sebagian untuk pembangunan jalan beton menghubungkan antar banjar dengan lebar 3 meter. “Alokasi untuk fisik, membiayai pembangunan jalan beton, sebagian untuk BLT,” kata Made Suparwata.
ADD dengan jumlah besar lainnya diterima Desa Pempatan, Kecamatan Rendang Rp 1,557 miliar, Desa Ban (Kecamatan Kubu) Rp 1,59 miliar, Desa Tianyar Barat (Kecamatan Kubu) Rp 1,529 miliar, Desa Datah (Kecamatan Abang) Rp 1,504 miliar, Desa Bunutan (Kecamatan Abang) Rp 1,309 miliar, Desa Bebandem (Kecamatan Bebandem) Rp 1,266 miliar, Desa Sebudi (Kecamatan Selat) Rp 1,246 miliar, Desa Jungutan (Kecamatan Bebandem) Rp 1,219 miliar, Desa Pertima (Kecamatan Karangasem) Rp 1,139 miliar, dan lainnya. *k16
1
Komentar