Penganggaran Dana Pilgub Bali 2018 Dicicil
Dana Pilgub akan dianggarkan bertahap alias nyicil (multiyears), karena mengacu dengan kemampuan daerah. Sehingga tidak bisa diposkan sekaligus.
Totalnya Rp 254 Miliar, Masuk APBD 2017 dan 2018
DENPASAR, NusaBali
Penganggaran dana Pilgub Bali akan dicicil atau multiyears. Hal itu disepakati Badan Anggaran DPRD Bali dengan Eksekutif Pemprov Bali dalam rapat APBD Bali Induk 2017 di Gedung DPRD Bali Niti Mandala Denpasar, Senin (21/11) siang. Dana Pilgub Bali senilai Rp 254 miliar tidak ada perdebatan berarti.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry, unsur Ketua Fraksi dan Ketua Komisi. Sementara dari eksekutif hadir Kepala Bappeda Bali Putu Astawa, Asisten III I Gusti Ngurah Alit serta SKPD terkait. Selain perdebatan dana Pilgub Bali, dalam rapat tertutup itu terjadi debat masalah pos anggaran lainnya. Debat terjadi antara anggota Fraksi PDIP I Wayan Adnyana dengan Ketua Fraksi Demokrat, I Wayan Adnyana. Yang diperdebatkan adalah dana operasional layanan Bus Trans Sarbagita sebesar Rp 17,36 miliar. Namun dana tersebut final setelah adu argumentasi antara anggota dewan.
Sugawa Korry mengatakan jumlah dana Pilgub Bali yang disetujui setelah dikonsultasikan dan verifikasi dengan proses yang mendetail sudah final disepakati Rp 254 miliar. Dana sejumlah itu akan dianggarkan bertahap alias nyicil (multiyears), karena mengacu dengan kemampuan daerah. Sehingga tidak bisa diposkan sekaligus. "Artinya bertahap.tahun APBD Induk 2017 dianggarkan Rp 100 miliar, di APBD Induk 2018 sisanya 154 miliar," ujar Sugawa Korry.
Sementara Kepala Bappeda Bali, Putu Astawa mengatakan dana Pilgub Bali yang difinalisasi sebesar Rp 254 miliar tersebut sebelumnya diusulkan oleh KPU Bali senilai Rp 485 miliar kepada Kesbanglinmaspol Provinsi Bali. Dana usulan Pilgub Bali senilai Rp 485 miliar tersebut meliputi dana KPU dan dana Bawaslu serta dana pengamanan Pilgub Bali.
"Tidak semuanya dipakai KPU. Dana untuk Bawaslu Rp 19 miliar dan dana pengamanan Pilgub Bali. Dana pengamanannya saya lupa angkanya," ujar Astawa. Dia mengatakan verifikasi dana Pilgub Bali di Kesbanglinmaspol sudah melalui mekanisme. "Semuanya sesuai dengan mekanisme. Dan dana ini dianggarkan bertahap. Karena Pemprov Bali juga harus membiayai program lainnya," tegas mantan Kepala BPMPD Bali ini. Sedangkan Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi secara terpisah mengatakan Pilgub Bali sesuai dengan regulasi terbaru dirancang satu kali putaran.
"Sesuai dengan regulasi terbaru itu Pilkada serentak 2018 ditetapkan satu putaran. Kalau Pilgub sebelumnya memang selalu dirancang dua putaran. Kami bekerja sesuai dengan aturan. Semua itu diatur dalam UU Pilkada dan Peraturan KPU," ujar Raka Sandhi. * nat
1
Komentar