Petugas Gabungan Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarangan
MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan dari Linmas dan LPM Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, menertibkan sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di beberapa titik, Rabu (10/2) siang.
Meski razia sudah sering dilakukan tetap saja ada yang bandel. Lurah Legian I Made Madia Surya Natha, mengatakan razia kendaraan khususnya roda empat sudah sering dilakukan. Pasalnya, banyak didapati kendaraan terparkir jalanan yang sempit dan di atas trotoar. “Sudah terlalu sering kami lakukan razia. Ya, tujuannya agar kawasan Legian ini bebas dari parkir liar. Makanya, kami kerahkan Linmas yang bergerak bersama LPM untuk memantau setiap ruas jalan,” katanya.
Surya Natha mengatakan, dalam razia Rabu siang, menemukan belasan kendaraan khususnya roda empat yang terparkir sembarangan. Belasan kendaraan tersebut berada di sepanjang Jalan Dewi Sri, hingga ke sejumlah gang kecil. Meski tidak memberikan penindakan, petugas gabungan tetap memperingati para pengemudi agar tidak lagi parkir di sepanjang jalan. Beberapa juga dipasangi striker tanda melanggar parkir, karena tidak diketahui pemilik kendaraannya.
“Kalau pemilik mobil yang ada di lokasi, langsung kami peringati. Namun, bagi pemilik yang meninggalkan mobilnya, kami peringati dengan stiker. Semoga mereka membaca dan tidak melanggar lagi,” kata Surya Natha.
Selama ini, razia yang sama juga sering dilakukan dengan melibatkan Dishub Kabupaten Badung, kepolisian dan instansi lainnya. Namun, hal itu tidak memberikan efek jera para pengemudi dan kembali parkir di sejumlah ruas jalan yang ada di kawasan Legian. “Kami harapkan warga tidak parkir sembarangan lagi,” harapnya.
Ketua LPM Legian I Wayan Puspa Negara, mengatakan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam melakukan penertiban mobil yang parkir tidak pada tempatnya. “Penertiban parkir liar ini untuk menjaga kawasan Legian tetap rapih dan teratur. Tidak ada mobil yang pakir sembarangan di jalan yang merusak pemandangan, apalagi bisa menyebabkan kecelakaan,” kata Puspa Negara.
Menurut dia, dari sejumlah temuan di lapangan, banyak kendaraan roda empat yang merupakan transportasi berbasis online. Para pengemudi sengaja parkir di kawasan Legian, sembari menunggu orderan. “Selama ini yang kami temukan memang transportasi berbasis online. Namun, kami hanya sebatas memperingati dan mengimbau pengemudi saja. Soalnya kewenangan penindakan ada di Dishub,” kata mantan anggota DPRD Badung itu. *dar
1
Komentar