nusabali

Mediasi Polemik Setra Desa Adat Tista dan Desa Adat Bangkang Gagal

MDA Kabupaten Buleleng Siap Gelar Mediasi

  • www.nusabali.com-mediasi-polemik-setra-desa-adat-tista-dan-desa-adat-bangkang-gagal

SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Desa (Pemdes) Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, menggelar mediasi polemik pemanfaatan setra Desa Adat Tista dan Desa Adat Bangkang, Rabu (10/2) pagi.

Namun upaya mediasi yang ditempuh ini gagal membuahkan hasil, setelah pihak prajuru Desa Adat Tista tidak hadir dalam mediasi yang digelar di Kantor Perbekel Baktiseraga tersebut.

Perbekel Baktiseraga Gusti Putu Armada, mengaku sebelumnya pihak desa telah bersurat kepada Kelian Desa Adat Tista untuk hadir dalam pertemuan ini. Namun pihak Desa Adat Tista tidak hadir sehingga upaya mediasi gagal. Pihaknya pun memutuskan menyerahkan penyelesaiannya ke Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng.

Kata Gusti Armada, pihak Desa Baktiseraga menyerahkan permasalahan ini kepada MDA Kabupaten Buleleng untuk diambil langkah penyelesaian karena menyangkut masalah adat. “Terkait mediasi ini kami hanya berusaha memediasi, bukan memutuskan. Karena secara administratif kedua desa adat ada di wilayah Desa Baktiseraga,” tutur Gusti Armada.

“Kami tidak ingin ada masalah lain di desa di tengah pandemi Covid-19. Kalau memang dianggap kurang netral oleh salah satu pihak, MDA Kabupaten siap memediasi agar permasalahan ini bisa cepat selesai,” tandas Gusti Armada.

Sementara itu, Bendesa Madya MDA Kabupaten Buleleng I Dewa Putu Budarsa yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan siap mengambil alih upaya penyelesaian permasalahan Desa Adat Tista dan Desa Adat Bangkang. Pihaknya akan menggelar mediasi dengan mendatangkan kedua pihak desa adat di Kantor MDA Kabupaten Buleleng.

Sebelumnya, dia akan melakukan pendekatan personal kepada kedua kelian desa adat terkait kesanggupan melaksanakan pertemuan. “Kami MDA Kabupaten Buleleng siap melakukan mediasi kedua belah pihak. Namun sebelum melayangkan surat, kami akan lakukan pendekatan persuasif ke kelian adat. Kalau salah satu pihak tidak hadir dalam pertemuan mediasi kan tidak ada keputusan bersama,” ujar Dewa Budarsa.

Dia menyebutkan, pihak MDA Kabupaten Buleleng akan melakukan mediasi paling lambat Selasa (16/2). Namun jika kedua belah pihak sudah siap dan sanggup melakukan pertemuan, akan diundang dalam pertemuan pada Sabtu (13/2). Di sisi lain, terkait polemik ini pihaknya meminta krama kedua desa adat untuk menahan diri.

Untuk diketahui, krama Desa Adat Tista dan Desa Adat Bangkang sempat bersitegang menyusul polemik pemanfaatan setra. Ketegangan bermula saat acara gotong royong di setra pada 6 dan 7 Februari 2021 lalu. Gotong royong ini dianggap ganjil karena yang melakukan gotong royong bukan krama Desa Adat Tista maupun Desa Adat Bangkang, melainkan sebuah yayasan.

Puncaknya pada Selasa (9/2), krama dari kedua desa adat yang bertetangga ini terlibat adu mulut setelah sebuah kendaraan menurunkan material semen yang didampingi oleh krama Desa Adat Tista. Krama Desa Ada Bangkang tidak terima dengan adanya rencana renovasi karena tidak pernah dikonfirmasi oleh Desa Adat Tista.

Krama Desa Adat Bangkang mengaku tidak menerima informasi apapun dan koordinasi dari Desa Adat Tista terkait aktivitas di setra tersebut. Sedangkan status pemanfaatan setra merupakan hak kedua desa adat. Hal itu juga diperparah dengan isu rencana pembangunan krematorium di setra tersebut. *m

Komentar