Pertama Kali, Musrenbangcam Gunakan Aplikasi SIPD
AMLAPURA, NusaBali
Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Karangasem buat pertama kalinya menggunakan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah).
Musrenbangcam secara virtual digelar di KMC (kamar media centre) Kantor Bupati Karangasem, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Kamis (11/2). Seluruh data usulan masuk sistem lengkap dengan foto penunjang. Dengan aplikasi SIPD, verifikasi usulan akan lebih mudah.
Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Arta Dipa, mengatakan SIPD yang mendokumentasikan, mengadministrasikan serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat. Usulan pada SIPD sebagai bahan dalam pengambilan keputusan. SIPD merupakan bagian integral dokumen perencanaan pembangunan daerah. Semua data diinfut ke dalam SIPD sesuai amanat Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD.
Sebelum menggelar Musrenbangcam di delapan kecamatan, para perbekel dan lurah di 78 desa/kelurahan diberikan pelatihan dalam bentuk pendampingan dari tanggal 18-27 Januari 2021. Pelatihan menyangkut teknis menginfut data ke aplikasi SIPD yang terhubung langsung ke operator pusat. Tiap desa/kelurahan mengajak satu tenaga operator sebagai tenaga teknis di desa atau kelurahan. Selanjutnya Minggu (31/1) para operator menginfut data ke aplikasi SIPD. Selanjutnya diverifikasi tenaga pendamping untuk memastikan data telah masuk ke SIPD. Setelah dipastikan semua usulan masuk, barulah menggelar Musrenbangcam.
Usulan yang masuk ke aplikasi SIPD itu menyangkut tujuh bidang prioritas mengacu visi dan misi Bupati/Wakil Bupati Karangasem I Gede Dana dan I Wayan Arta Dipa. Guna melancarkan operator desa/kelurahan mengisi usulan di aplikasi SIPD, maka tiap operator diberikan akun dan password. Mempermudah komunikasi dalam mengisi usulan di aplikasi SIPD, maka dibuatkan grup WA perbekel/lurah dan grup operator desa/kelurahan. “Musrenbangcam diawali di Kecamatan Abang dan Kecamatan Rendang secara virtual,” kata Wabup Wayan Arta Dipa.
Kepala Bapelitbangda, I Nyoman Siki Ngurah mengatakan, kendala yang terjadi selama ini hanya jaringan. “Terkadang jaringan di desa yang letaknya di pegunungan terganggu atau disebabkan jaringan dari operator pusat masih dalam perbaikan,” ungkap Siki Ngurah. Dikatakan dengan SIPD, usulan lebih cepat dan mudah terpantau. “Misalnya salah satu desa mengusulkan perbaikan infrastruktur jalan, lengkap dengan panjang, lebar, dan foto pendukung. Sehingga langsung bisa terpantau secara fisik,” ungkap Siki Ngurah. *k16
Komentar