Masuk Zona Merah, Satgas Bebalang Gencarkan Yustisi
BANGLI, NusaBali
Kelurahan Bebalang, Kecamatan/Kabupaten Bangli masuk dalam zona merah Covid-19.
Guna menekan pertumbuhan kasus, Satgas Desa Adat dan Kelurahan Bebalang mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi melalui kegiatan yustisi. Seperti operasi yustisi yang menyasar mini market maupun warung lokal pada Jumat (12/2) malam.
Bendesa Adat Bebalang Sang Putu Suteja mengatakan di wilayah Desa Adat Bebalang telah dibentuk posko Satgas Desa Tangguh Dewata. Keberadaan satgas ini guna mengendalikan perkembangan Covid-19. “Sebelumnya ada yang namanya satgas gotong royong desa adat, kini sudah berganti menjadi Satgas Desa Tangguh Dewata,” ungkapnya, Sabtu (13/2).
Dalam penanganan Covid-19, desa adat bersinergi dengan kelurahan. Kemudian saat ini dilaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlangsung pada 9 – 22 Februari mendatang.
Menurut Sang Putu Suteja, kegiatan satgas ini mengacu Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis desa/kelurahan dan desa adat dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Bangli, maupun Surat Edaran (SE) Nomor 360/294/BPBD/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis desa/kelurahan dan desa adat dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Bangli.
Kata Sang Putu Suteja, saat ini satgas mengoptimalkan kegiatan edukasi bagi masyarakat di wilayah Bebalang. Salah satu kegiatan adalah operasi yustisi ke toko modern, warung lokal maupun lokasi yang cukup ramai pengunjung. “Kami mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku. Seperti pembatasan jam malam, sesuai SE Bupati tempat usaha seperti warung buka maksimal pukul 20.00 Wita,” ujarnya.
Desa Adat Bebalang terdiri dari Banjar Bebalang, Petak, Sedit, Tegal, dan Gancan. Kasus positif Covid-19 jika diakumulasi sekitar 83 kasus. Sedangkan untuk awal 2021 ada 25 kasus. Dari kasus tersebut ada merupakan klaster keluarga, rumah sakit bahkan dari bank.
Sementara itu, Lurah Bebalang Gusti Ngurah Alit mengatakan guna menekan perkembangan kasus Covid-19, diperlukan peran seluruh komponen masyarakat. Pihaknya menarget wilayah Bebalang bisa zona kuning bahkan zona hijau. “Untuk kegiatan yustisi akan digencarkan di setiap banjar,” kata lurah asal Banjar Tegal, Bebalang, ini. *esa
Bendesa Adat Bebalang Sang Putu Suteja mengatakan di wilayah Desa Adat Bebalang telah dibentuk posko Satgas Desa Tangguh Dewata. Keberadaan satgas ini guna mengendalikan perkembangan Covid-19. “Sebelumnya ada yang namanya satgas gotong royong desa adat, kini sudah berganti menjadi Satgas Desa Tangguh Dewata,” ungkapnya, Sabtu (13/2).
Dalam penanganan Covid-19, desa adat bersinergi dengan kelurahan. Kemudian saat ini dilaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlangsung pada 9 – 22 Februari mendatang.
Menurut Sang Putu Suteja, kegiatan satgas ini mengacu Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis desa/kelurahan dan desa adat dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Bangli, maupun Surat Edaran (SE) Nomor 360/294/BPBD/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis desa/kelurahan dan desa adat dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Bangli.
Kata Sang Putu Suteja, saat ini satgas mengoptimalkan kegiatan edukasi bagi masyarakat di wilayah Bebalang. Salah satu kegiatan adalah operasi yustisi ke toko modern, warung lokal maupun lokasi yang cukup ramai pengunjung. “Kami mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku. Seperti pembatasan jam malam, sesuai SE Bupati tempat usaha seperti warung buka maksimal pukul 20.00 Wita,” ujarnya.
Desa Adat Bebalang terdiri dari Banjar Bebalang, Petak, Sedit, Tegal, dan Gancan. Kasus positif Covid-19 jika diakumulasi sekitar 83 kasus. Sedangkan untuk awal 2021 ada 25 kasus. Dari kasus tersebut ada merupakan klaster keluarga, rumah sakit bahkan dari bank.
Sementara itu, Lurah Bebalang Gusti Ngurah Alit mengatakan guna menekan perkembangan kasus Covid-19, diperlukan peran seluruh komponen masyarakat. Pihaknya menarget wilayah Bebalang bisa zona kuning bahkan zona hijau. “Untuk kegiatan yustisi akan digencarkan di setiap banjar,” kata lurah asal Banjar Tegal, Bebalang, ini. *esa
Komentar